• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    FKIK UMSU Yudisium  Dokter Rektor ; AI  Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

    FKIK UMSU Yudisium Dokter Rektor ; AI Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

    Meneguhkan Dakwah, Menguatkan Tajdid: Dari PKTW Lahir Kader Tarjih untuk Islam Berkemajuan

    LLHPB PP ‘Aisyiyah Perkuat Konsolidasi Gerakan Lingkungan dan Kebencanaan Jelang Tanwir dan Muktamar

    Disita BNN, 3,37 Ton Ganja Thailand Diduga akan Diolah Jadi Liquid Vape

    Soal Ikhlas Ternyata Kita Semua Masih Amatir

    Waspadai Akun Mengatasnamakan Muhammadiyah yang Menebar Adu Domba

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      FKIK UMSU Yudisium  Dokter Rektor ; AI  Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

      FKIK UMSU Yudisium Dokter Rektor ; AI Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

      Meneguhkan Dakwah, Menguatkan Tajdid: Dari PKTW Lahir Kader Tarjih untuk Islam Berkemajuan

      LLHPB PP ‘Aisyiyah Perkuat Konsolidasi Gerakan Lingkungan dan Kebencanaan Jelang Tanwir dan Muktamar

      Disita BNN, 3,37 Ton Ganja Thailand Diduga akan Diolah Jadi Liquid Vape

      Soal Ikhlas Ternyata Kita Semua Masih Amatir

      Waspadai Akun Mengatasnamakan Muhammadiyah yang Menebar Adu Domba

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lemon Casino – Online Casino Recenzje

        Casinozer Casino France — Connexion à Casino

        Chicken Road Slot in Online-Casinos in Deutschland – Spielablauf

        Meilleur Casino en ligne fiable – Avis 2026 & Tests Joueurs

        Magyar Online Casino kriptovalutás fizetéssel és Bitcoin támogatással

        Neue Online Casinos in Österreich

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          FKIK UMSU Yudisium  Dokter Rektor ; AI  Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

          FKIK UMSU Yudisium Dokter Rektor ; AI Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

          Meneguhkan Dakwah, Menguatkan Tajdid: Dari PKTW Lahir Kader Tarjih untuk Islam Berkemajuan

          LLHPB PP ‘Aisyiyah Perkuat Konsolidasi Gerakan Lingkungan dan Kebencanaan Jelang Tanwir dan Muktamar

          Disita BNN, 3,37 Ton Ganja Thailand Diduga akan Diolah Jadi Liquid Vape

          Soal Ikhlas Ternyata Kita Semua Masih Amatir

          Waspadai Akun Mengatasnamakan Muhammadiyah yang Menebar Adu Domba

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            FKIK UMSU Yudisium  Dokter Rektor ; AI  Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

            FKIK UMSU Yudisium Dokter Rektor ; AI Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

            Meneguhkan Dakwah, Menguatkan Tajdid: Dari PKTW Lahir Kader Tarjih untuk Islam Berkemajuan

            LLHPB PP ‘Aisyiyah Perkuat Konsolidasi Gerakan Lingkungan dan Kebencanaan Jelang Tanwir dan Muktamar

            Disita BNN, 3,37 Ton Ganja Thailand Diduga akan Diolah Jadi Liquid Vape

            Soal Ikhlas Ternyata Kita Semua Masih Amatir

            Waspadai Akun Mengatasnamakan Muhammadiyah yang Menebar Adu Domba

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lemon Casino – Online Casino Recenzje

              Casinozer Casino France — Connexion à Casino

              Chicken Road Slot in Online-Casinos in Deutschland – Spielablauf

              Meilleur Casino en ligne fiable – Avis 2026 & Tests Joueurs

              Magyar Online Casino kriptovalutás fizetéssel és Bitcoin támogatással

              Neue Online Casinos in Österreich

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Idul Fitri 1447 H : Residu, Respons, Realita (2)

              admin by admin
              30/03/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Idul Fitri 1447 H : Residu, Respons, Realita (2)

              Oleh : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar – Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

              WartaTerkait

              FKIK UMSU Yudisium Dokter Rektor ; AI Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

              Meneguhkan Dakwah, Menguatkan Tajdid: Dari PKTW Lahir Kader Tarjih untuk Islam Berkemajuan

              LLHPB PP ‘Aisyiyah Perkuat Konsolidasi Gerakan Lingkungan dan Kebencanaan Jelang Tanwir dan Muktamar

              Disita BNN, 3,37 Ton Ganja Thailand Diduga akan Diolah Jadi Liquid Vape

               Ulil Amri dan Statemen “Haram”

              Pernyataan “haram” ini dikemukakan salah seorang pengurus MUI Pusat, yang juga pengurus PBNU, saat konferensi pers sidang isbat awal Syawal 1447 H. Statemen ini mendapat respons masif di media sosial. Adapun catatan saya sebagai berikut: Pertama, terminologi “haram”. Haram adalah sesuatu yang dilarang dalam ajaran Islam yang jika dilakukan akan mendapat dosa, sementara jika ditinggalkan mendapat pahala. Haram merupakan hukum syariat tertinggi dalam hal larangan, artinya umat Islam mesti menjauhinya. Kedua, merupakan fakta, perbedaan penentuan awal bulan di Indonesia telah berlangsung sangat lama, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka (sebelum 1945 M), artinya sebelum Kementerian Agama RI lahir, terlebih lagi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

              Ketiga, terkait ulil Amri (QS. an-Nisa’ [4] : 59), dalam praktiknya ada ragam penafsiran tentangnya. Menurut Ibn Katsir, ulil amri adalah umara dan ulama.  Menurut Al-Syaukani : al-a’immah (para imam), as-salathin (raja, penguasa), al-qudhah (kadi), ahli al-Qur’an dan ilmu, para sahabat, ahl al-‘aqli wa ar-ra’y (ulama/ilmuwan).  Menurut Al-Razi : “ahl al-hall wa al-‘aqd” (yang bisa diterjemahkan dengan DPR). Muhammad Abduh : umara, hukama, ulama, para panglima, dan pemimpin masyarakat. Abdul Wahab Khallaf : para mujtahid dan ahli fatwa. Sementara itu Qurais Shihab menerjemahkan dengan orang-orang yang berwenang mengurus urusan orang-orang Muslim, yang diandalkan dalam  menangani persoalan kemasyarakatan (para penguasa/pemerintah, ulama). Dari sejumlah penafsiran ini maka dalam konteks negara Indonesia, ulil amri dapat diterjemahkan salah satunya adalah Menteri Agama RI atau Kementerian Agama RI. Sekali lagi hanya salah satu, bukan satu-satunya. Selain Menteri Agama, ulil amri juga dapat disematkan kepada pimpinan ormas, pimpinan pondok pesantren, ulama, tokoh masyarakat, dan seterusnya.

              Keempat, secara konstitusi, keharusan menaati ulil amri (c.q. Menteri Agama RI) di Indonesia terkendala administratif-konstitusi yaitu ketidak-otoritatifan secara institusi-konstitusi keputusan Menteri Agama itu sendiri, betapapun diperkuat dengan Fatwa MUI. Secara hukum ke-tata negaraan Indonesia, keputusan Menteri Agama RI (dan fatwa MUI tahun 2004 M) tidak memiliki kekuatan mengikat dan memestikan, yang karenanya pernyataan ‘haram’ yang memiliki konsekuensi dan implikasi besar, menjadi ambigu dan paradoks, terlebih dalam konteks demokrasi Indonesia. Ini berbeda, misalnya, dengan dan atau di negara Mesir dan Arab Saudi, dimana penetapan dan keputusan penetapan awal bulan di dua negara ini bersifat mengikat (mutlak) karena ditetapkan oleh lembaga keilmuan, keulamaan, dan kenegaraan terpercaya lagi otoritaif. Di Mesir ditetapkan oleh “Dar al-Ifta’”, di Arab Saudi oleh “al-Majlis al-Qadha’ al-A’la”.

              Kelima, patut dipertanyakan, pengurus MUI hanya merujuk muktamar NU (ke-20) terkait pelarangan meng-ikhbar penetapan awal Ramadan dan Syawal selain pemerintah. Hal ini sekilas dapat dipersepsikan kurang representatif terhadap keragaman pandangan ormas Islam yang lain, terutama Muhammadiyah, yang juga punya mekanisme dan keputusan soal penentuan awal bulan, termasuk soal cara bernegara. Bahwa beliau juga pengurus PBNU sehingga mengemukakan pandangan PBNU tentu dapat dipahami, namun kapasitasnya berbicara saat itu adalah atas nama MUI, bukan PBNU. Hal yang perlu dicermati lagi, pernyataan ‘haram’ tersebut disampaikan ketika Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan dan menjalankan ibadah puasa selama 30 hari.

              Atas semua ini, saya pribadi sepenuhnya berbaik sangka bahwa beliau semata berniat positif dan untuk kebaikan semua. Saya juga sepenuhnya memahami beliau punya referensi yang cukup terkait pernyataanya, termasuk soal statemen ‘haram’ yang beliau ucapkan. Saya pribadi juga memahami bahwa persoalan ini sebenarnya sederhana dan normatif, setiap pandangan pasti punya analisis, narasi, dan argumentasi, sesuai sudut pandang masing-masing. Betapapun adakalanya referensi yang banyak sekalipun akan menjadi tidak sederhana manakala dihadapkan dengan realita di lapangan. Karena itu diperlukan selain literasi, juga kearifan. Bagaimanapun ketenangan yang sudah berjalan di tengah masyarakat tidak semestinya diusik dengan pernyataan ”haram” yang notabenenya masih dan tetap dalam ranah perdebatan dan perbedaan pendapat.

              Realita

              Ternyata, yang beridulfitri tanggal 20 Maret 2026 M bukan hanya Muhammadiyah. Di media sosisl beredar sejumlah pesantren yang menetapkan awal Syawal (idulfitri) 1447 H jatuh tanggal 20 Maret 2026 M, penetapan ini sebelum pengumuman Menteri Agama RI (sebelum sidang isbat) tanggal 19 Maret 2026 M yang lalu. Artinya, penetapan oleh pesantren-pesantren ini dipastikan menggunakan hisab. Beberapa pesantren itu adalah : Pondok Modern Darussalam Gontor, Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, dan Pesantren Miftahul Huda Gading Malang. Selain itu Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Jerman, dan Partai Syarikat Islam Indonesia (Lajnah tanfidziyah) juga menetapkan 20 Maret 2026 M sebagai awal Syawal 1447 H. Sebelumnya lagi, beredar edaran dari Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Glempangpasir Cilacap yang menyerukan takbir keliling tanggal 19 Maret 2026, yang artinya awal Syawal jatuh 20 Maret 2026 M. Namun belakangan himbauan ini dicabut dan menyatakan akan “tunduk dan patuh terhadap instruksi dari PBNU Pusat”. Bukan menjadi rahasia umum setiap penetapan yang menyelisihi induknya akan ada konfirmasi dan pendekatan (tabayun) sehingga lahir ralat, hal itu wajar dan memang semestinya demikian.

              Selain beberapa pesantren ini boleh jadi masih ada pesantren atau komunitas lain yang menetapkan idulfitri jatuh 20 Maret 2026 M namun tidak terekspos di media sosial. Ke depan fenomena semacam ini diperkirakan akan terus ada dan tidak terhindari, keterbukaan dunia informasi digital hari ini menjadi faktornya. Alasan lain karena kepraktisan dan kepastian itu sendiri. Aktivitas dan mobilitas umat yang demikian masif hari ini mau tidak mau menuntut segala sesuatunya mesti definitif dan terjadwal, karena akan berkaitan dengan penjadwalan berbagai aktivitas (baik ibadah maupun aktivitas sehari-hari), maka sekali lagi harus terjadwal sejak jauh hari. Memperdebatkan fakta dan fenomena ini sesungguhnya hanya menghabiskan energi, pada akhirnya semua umat Islam memerlukan kepraktisan dan kepastian penjadwalan waktu. Saat yang sama, ini bukan hanya masukan, tapi kritik, bahkan ‘gugatan’, terhadap mekanisme penetapan awal bulan yang baru mendefinitifkan tanggal satu (awal puasa dan atau hari raya) saat last minute (pasca konjungsi, pasca gurub, pasca rukyat, pasca prosedural-administratif), saat umat sudah menunggu akan salat tarawih atau belum, akan bertakbir lebaran atau masih lanjut salat tarawih, akan segera mendistribusikan zakat fitri atau belum, dan seterusnya.

              Selain itu, adalah pertanyaan bahkan keluhan setiap tahun yang nyaris tak pernah terjawab yaitu bagi umat Islam yang berada di kawasan timur Indonesia manakala setiap tahun harus menunggu pengumuman sidang isbat. Sidang isbat umumnya baru dilakukan sekitar jam 19:00-19:30 WIB, saat di kawasan timur sudah mulai larut malam. Praktis setelah salat Isya umat Islam di kawasan timur harus menunda dan menunggu apakah masih salat tarawih atau bertakbir lebaran dan mendistribusikan zakat fitri? Keterkatung-katungan ini akibat instruksi agar menunggu pengumuman ulil amri, padahal secara praktis awal Syawal 1447 H tahun ini (misalnya) sudah diketahui sejak jauh hari akan jatuh pada tanggal 21 Maret 2026 M. Wallahu a’lam[]

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Perbaiki Kompetensi Tata Kelola ASN, Aceh Bentuk Aceh Corporate University

              Next Post

              Kisah Usaid bin Hudhair, Suara Tilawahnya Undang Malaikat Turun ke Bumi

              admin

              admin

              InfoLain

              FKIK UMSU Yudisium  Dokter Rektor ; AI  Jadi Tantangan Dunia Kesehatan
              BeritaMu

              FKIK UMSU Yudisium Dokter Rektor ; AI Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

              05/07/2026
              BeritaMu

              Meneguhkan Dakwah, Menguatkan Tajdid: Dari PKTW Lahir Kader Tarjih untuk Islam Berkemajuan

              05/07/2026
              BeritaMu

              LLHPB PP ‘Aisyiyah Perkuat Konsolidasi Gerakan Lingkungan dan Kebencanaan Jelang Tanwir dan Muktamar

              05/07/2026
              Next Post

              Kisah Usaid bin Hudhair, Suara Tilawahnya Undang Malaikat Turun ke Bumi

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                FKIK UMSU Yudisium  Dokter Rektor ; AI  Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

                FKIK UMSU Yudisium Dokter Rektor ; AI Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

                05/07/2026

                Meneguhkan Dakwah, Menguatkan Tajdid: Dari PKTW Lahir Kader Tarjih untuk Islam Berkemajuan

                05/07/2026

                LLHPB PP ‘Aisyiyah Perkuat Konsolidasi Gerakan Lingkungan dan Kebencanaan Jelang Tanwir dan Muktamar

                05/07/2026

                Disita BNN, 3,37 Ton Ganja Thailand Diduga akan Diolah Jadi Liquid Vape

                05/07/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,640)
                • Hukum Islam (1,460)
                • Kabar PTMA (3,893)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                FKIK UMSU Yudisium  Dokter Rektor ; AI  Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

                FKIK UMSU Yudisium Dokter Rektor ; AI Jadi Tantangan Dunia Kesehatan

                05/07/2026

                Meneguhkan Dakwah, Menguatkan Tajdid: Dari PKTW Lahir Kader Tarjih untuk Islam Berkemajuan

                05/07/2026

                LLHPB PP ‘Aisyiyah Perkuat Konsolidasi Gerakan Lingkungan dan Kebencanaan Jelang Tanwir dan Muktamar

                05/07/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In