PWMJATENG.COM, YOGYAKARTA – Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan anak di salah satu daycare atau tempat penitipan anak di Yogyakarta.
Kasus tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa setiap lembaga pengasuhan anak harus menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi anak.
Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menegaskan bahwa daycare semestinya menjadi ruang aman yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Daycare seharusnya menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak serta mengedepankan prinsip perlindungan anak. Bukan sebaliknya menjadi tempat yang membahayakan dan rentan pada praktik kekerasan,” tegas Salmah, Senin (27/4/2026).
Dorong Penegakan Hukum Transparan
Salmah menyatakan dukungan terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum penting untuk memastikan tidak ada impunitas atau pembiaran terhadap pelaku kekerasan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna memastikan tidak ada impunitas dalam kasus ini,” imbuh Salmah.
Selain proses hukum, ‘Aisyiyah juga menekankan pentingnya pemulihan trauma bagi korban. Pemulihan tersebut perlu diberikan kepada anak maupun orang tua yang terdampak.
Menurut Salmah, layanan pemulihan harus dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk mengatasi dampak psikologis yang muncul akibat kekerasan.
Lindungi Anak dan Kuatkan Keluarga
‘Aisyiyah juga mendorong penguatan ketahanan keluarga serta peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap kondisi anak. Perlindungan anak, menurut Salmah, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif seluruh pihak.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengingatkan pentingnya empati publik dalam menyikapi kasus ini. Empati juga perlu tercermin dalam pemberitaan media.
“Besarnya perhatian publik harus diiringi dengan empati dan tidak menyalahkan orang tua, khususnya ibu. Dalam kasus ini, orang tua juga merupakan korban dan perlu mendapatkan dukungan,” ujarnya.
Tri menegaskan bahwa daycare tetap menjadi pilihan penting bagi banyak orang tua. Terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan sistem dukungan dalam pengasuhan anak.
Karena itu, negara dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan keamanan layanan pengasuhan anak.
Perlu Standardisasi dan Pengawasan Daycare
Tri menekankan pentingnya pendampingan, standardisasi, dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan ekonomi perawatan atau care economy, yaitu ekosistem layanan yang mendukung kerja pengasuhan dan perawatan.
Menurutnya, setiap institusi yang berhubungan dengan anak harus memiliki protokol perlindungan anak. Protokol tersebut perlu dibuat secara jelas, komprehensif, konsisten, dan berbasis pemenuhan hak anak.
“‘Aisyiyah melalui layanan PAUD, baik TK, KB, maupun Taman Asuh Anak, berkomitmen menyediakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak anak,” jelas Tri.
Perlindungan Anak Tanggung Jawab Bersama
Sebagai organisasi perempuan yang berkomitmen pada perlindungan anak dan penguatan keluarga, ‘Aisyiyah menegaskan pentingnya kolaborasi antara keluarga, masyarakat, lembaga layanan, dan negara.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.
Kasus kekerasan anak di daycare ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Sistem tersebut tidak hanya bersifat reaktif setelah peristiwa terjadi, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.
‘Aisyiyah mengajak seluruh pihak menjadikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Anak adalah amanah dan generasi masa depan bangsa yang harus dijaga.
Tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan oleh siapa pun.
Editor: Al-Afasy
The post PP ‘Aisyiyah Respons Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta appeared first on Muhammadiyah Jateng.




