• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    MUI Tak Setuju Wajib Halal Diundur, Ini Alasannya

    Menembus Batas Asap: Mengapa Kampanye Global Ferry Irwandi Menjadi Titik Balik Karhutla Indonesia

    Hasil Lengkap Survei Poltracking Indonesia: Tingkat Kepuasan, Kepercayaan Publik

    Kabut Asap : Ketika Langit Gelap, Ekonomi dan Sosial Ikut Lumpuh

    Kabut Asap : Ketika Langit Gelap, Ekonomi dan Sosial Ikut Lumpuh

    Belajar, Berjejaring, dan Berdaya: UMKM Muhammadiyah Menyongsong Muktamar di Sumatera Utara

    Ketika Negara Meminta Fatwa

    Ketika Negara Meminta Fatwa

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      MUI Tak Setuju Wajib Halal Diundur, Ini Alasannya

      Menembus Batas Asap: Mengapa Kampanye Global Ferry Irwandi Menjadi Titik Balik Karhutla Indonesia

      Hasil Lengkap Survei Poltracking Indonesia: Tingkat Kepuasan, Kepercayaan Publik

      Kabut Asap : Ketika Langit Gelap, Ekonomi dan Sosial Ikut Lumpuh

      Kabut Asap : Ketika Langit Gelap, Ekonomi dan Sosial Ikut Lumpuh

      Belajar, Berjejaring, dan Berdaya: UMKM Muhammadiyah Menyongsong Muktamar di Sumatera Utara

      Ketika Negara Meminta Fatwa

      Ketika Negara Meminta Fatwa

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          MUI Tak Setuju Wajib Halal Diundur, Ini Alasannya

          Menembus Batas Asap: Mengapa Kampanye Global Ferry Irwandi Menjadi Titik Balik Karhutla Indonesia

          Hasil Lengkap Survei Poltracking Indonesia: Tingkat Kepuasan, Kepercayaan Publik

          Kabut Asap : Ketika Langit Gelap, Ekonomi dan Sosial Ikut Lumpuh

          Kabut Asap : Ketika Langit Gelap, Ekonomi dan Sosial Ikut Lumpuh

          Belajar, Berjejaring, dan Berdaya: UMKM Muhammadiyah Menyongsong Muktamar di Sumatera Utara

          Ketika Negara Meminta Fatwa

          Ketika Negara Meminta Fatwa

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            MUI Tak Setuju Wajib Halal Diundur, Ini Alasannya

            Menembus Batas Asap: Mengapa Kampanye Global Ferry Irwandi Menjadi Titik Balik Karhutla Indonesia

            Hasil Lengkap Survei Poltracking Indonesia: Tingkat Kepuasan, Kepercayaan Publik

            Kabut Asap : Ketika Langit Gelap, Ekonomi dan Sosial Ikut Lumpuh

            Kabut Asap : Ketika Langit Gelap, Ekonomi dan Sosial Ikut Lumpuh

            Belajar, Berjejaring, dan Berdaya: UMKM Muhammadiyah Menyongsong Muktamar di Sumatera Utara

            Ketika Negara Meminta Fatwa

            Ketika Negara Meminta Fatwa

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Menguji Akuntabilitas Hukum dan Integritas Negara: Anatomi Sistematik Kasus Kesetaraan Ijazah Publik

              admin by admin
              21/10/2026
              in BeritaMu
              0
              Menguji Akuntabilitas Hukum dan Integritas Negara: Anatomi Sistematik Kasus Kesetaraan Ijazah Publik
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Menguji Akuntabilitas Hukum dan Integritas Negara: Anatomi Sistematik Kasus Kesetaraan Ijazah Publik

               

              Shohibul Anshor Siregar

              Oleh :  Shohibul Anshor Siregar

              WartaTerkait

              MUI Tak Setuju Wajib Halal Diundur, Ini Alasannya

              Menembus Batas Asap: Mengapa Kampanye Global Ferry Irwandi Menjadi Titik Balik Karhutla Indonesia

              Hasil Lengkap Survei Poltracking Indonesia: Tingkat Kepuasan, Kepercayaan Publik

              Belajar, Berjejaring, dan Berdaya: UMKM Muhammadiyah Menyongsong Muktamar di Sumatera Utara

              Penyampaian permohonan tindak lanjut penyelidikan oleh Tim Advokasi Penegak Moral, Etika, dan Integritas Bangsa bersama Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), serta Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke Bareskrim Polri menjadi momentum penting dalam edukasi hukum tata negara di Indonesia.

              Laporan pengaduan masyarakat bertanggal 7 Oktober 2026 tersebut mendesak pengusutan tuntas atas dugaan pemalsuan dan penggunaan surat keterangan kesetaraan yang isinya tidak benar. Namun, untuk memahami perkara ini secara utuh, publik perlu membaca persoalan ijazah bukan sebagai peristiwa administratif yang terisolasi, melainkan sebagai bagian dari rantai celah hukum dan pengabaian etika bernegara yang berpuncak pada pendaftaran calon wakil presiden.

              Anatomi Karpet Merah: Dari Putusan MK Nomor 90 hingga Penyelundupan Pasal PKPU

              Perjalanan politis dan hukum pencalonan Gibran Rakabuming Raka diawali dengan terbukanya batas usia melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 di bawah kepemimpinan Hakim Ketua Anwar Usman. Karpet merah konstitusional yang sarat konflik kepentingan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan aturan teknis pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

              Dalam perkembangannya, penyusunan PKPU tersebut memicu kritik keras dari parlemen. Mantan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia beserta anggota Komisi II DPR secara tegas menyatakan bahwa ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tidak pernah dibahas maupun disetujui dalam rapat konsultasi DPR RI, sehingga dikategorikan sebagai bentuk penyelundupan pasal untuk mempermudah pemenuhan kelayakan syarat pencalonan tanpa verifikasi teknis yang ketat.

              Titik Terang dari Putusan MK Atas Permohonan Denny Indrayana cs

              Pintu pembuka yang membongkar keraguan publik atas keabsahan dokumen pendidikan calon akhirnya terungkap secara resmi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XXIV/2026 bertanggal 6 Oktober 2026 atas permohonan Denny Indrayana cs. Dalam persidangan MK yang mulia tersebut, terkuak fakta-fakta persidangan yang krusial: KPU secara terbuka mengakui tidak pernah melakukan verifikasi faktual terhadap berkas pendidikan calon, sementara pejabat Kemendikbud penandatangan surat keterangan tidak dapat dihadirkan secara fisik.

              Persidangan MK secara gamblang mengindikasikan bahwa dokumen yang digunakan tidak memiliki kualifikasi Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMTA) atau sederajat yang sah, yang kemudian melandasi langkah tim advokasi untuk melayangkan laporan pidana ke Bareskrim Polri.

              Objek Perkara: Cacat Hukum Surat Keterangan Ditjen Dikdasmen

              Fokus utama laporan Bareskrim Polri tertuju pada Surat Keterangan Ditjen Dikdasmen Kemendikbud Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019. Surat ini menerangkan bahwa Gibran telah menyelesaikan jenjang Grade 12 di UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2006 dan dinilai setara dengan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

              Berdasarkan Pasal 1 angka 7 Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014, kesetaraan ijazah luar negeri secara mutlak mensyaratkan adanya dokumen fisik akademik berupa ijazah, diploma, atau sertifikat kelulusan resmi.

              Karena jenjang Grade 12 pada lembaga tersebut diduga sekadar program persiapan dan bukan jenjang sekolah menengah luar negeri, penerbitan surat keterangan dimaksud dinilai tidak memiliki objek hukum yang sah (no legal object), sehingga berindikasi memenuhi unsur tindak pidana Pasal 391 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 20 huruf c KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan surat palsu.

              Sistematika Penyelidikan: Rantai Birokrasi dan Para Pihak yang Diperiksa

              Untuk mencapai kebenaran materiil, Bareskrim Polri didesak membongkar seluruh rantai birokrasi dan memanggil nama-nama pihak terkait sesuai kedudukannya:

              Pertama, Jajaran Kemendikbudristek: Dr. Sutanto, S.H., M.H. (Sekretaris Ditjen Dikdasmen penandatangan surat), Hamid Muhammad, Ph.D. (Dirjen Dikdasmen), Dr. Ir. M. Bakrun, M.M. (Direktur Pembinaan SMK), serta Arfah Laidiah Razik, S.H., M.H. (Kasubbag TU Dit. Pembinaan SMK), guna membedah alur permohonan, dasar analisis akademis, dan keabsahan pertimbangan kesetaraan.

              Kedua, Pihak Pemohon dan Pemfasilita: Gibran Rakabuming Raka selaku subjek yang tertera dalam surat dan Ir. Joko Widodo selaku orang tua, untuk mengonfirmasi asal-usul permohonan, dokumen dasar yang diserahkan, serta penggunaan surat tersebut.

              Ketiga, Penyelenggara dan Pengawas Pemilu: Jajaran Komisioner KPU RI periode terkait (Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan, dan Evi Novida Ginting Manik) serta Komisioner Bawaslu RI periode terkait (Abhan, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, Mochammad Afifuddin, dan Ratna Dewi Pettalolo) beserta Sekjen Gunawan Suswantoro, guna menguji apakah terjadi pembiaran atas verifikasi kelengkapan berkas pencalonan.

              Keempat, Verifikasi Internasional: Pengujian faktual langsung kepada otoritas UTS Insearch Sydney di Australia untuk mengonfirmasi status pendaftaran, riwayat pendidikan, serta kualifikasi dokumen akademik yang sebenarnya diterbitkan.

              Ujian Etika Kepemimpinan dan Equality Before the Law

              Keterlibatan jajaran tokoh purnawirawan TNI—seperti Jenderal (Purn) Faroji, Jenderal (Purn) Tiasno Sudarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) Hanafi Asnan, Laksma (Purn) Muryono Aladin, dan Mayjen (Purn) Sunarko—menunjukkan bahwa kasus ini menyangkut pertaruhan etika berbangsa. Menegaskan bahaya konspirasi lembaga ini terhadap kehormatan negara, Mayjen (Purn) Sunarko menyampaikan kritik tajam: “Tindakan yang dilakukan oleh konspirasi lembaga dengan individu tadi ini sudah menghina dan melecehkan kehormatan rakyat, sudah melecehkan hukum, dan sudah memalukan bangsa di dunia internasional”.

              Apresiasi terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang langsung menindaklanjuti laporan ini ke tahap penyelidikan dan penelaahan menjadi titik balik penting bagi penegakan hukum.

              Penanganan perkara secara independen, transparan, dan objektif bukan sekadar menyelesaikan polemik ijazah, melainkan menegakkan asas equality before the law serta memberikan edukasi hukum yang mahal bagi masa depan demokrasi Indonesia.

              *** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu InfoMu.co

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Rekonseptualisasi Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2026

              Next Post

              Ketika Negara Meminta Fatwa

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              MUI Tak Setuju Wajib Halal Diundur, Ini Alasannya

              21/10/2026
              BeritaMu

              Menembus Batas Asap: Mengapa Kampanye Global Ferry Irwandi Menjadi Titik Balik Karhutla Indonesia

              21/10/2026
              BeritaMu

              Hasil Lengkap Survei Poltracking Indonesia: Tingkat Kepuasan, Kepercayaan Publik

              21/10/2026
              Next Post
              Ketika Negara Meminta Fatwa

              Ketika Negara Meminta Fatwa

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                MUI Tak Setuju Wajib Halal Diundur, Ini Alasannya

                21/10/2026

                Menembus Batas Asap: Mengapa Kampanye Global Ferry Irwandi Menjadi Titik Balik Karhutla Indonesia

                21/10/2026

                Hasil Lengkap Survei Poltracking Indonesia: Tingkat Kepuasan, Kepercayaan Publik

                21/10/2026

                Belajar, Berjejaring, dan Berdaya: UMKM Muhammadiyah Menyongsong Muktamar di Sumatera Utara

                21/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,908)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,345)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                MUI Tak Setuju Wajib Halal Diundur, Ini Alasannya

                21/10/2026

                Menembus Batas Asap: Mengapa Kampanye Global Ferry Irwandi Menjadi Titik Balik Karhutla Indonesia

                21/10/2026

                Hasil Lengkap Survei Poltracking Indonesia: Tingkat Kepuasan, Kepercayaan Publik

                21/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In