Wamen Dikti Saintek Fauzal, Larang Dosen Lakukan Bimbingan Di Luar Kampus
INFOMU.CO | Medan – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengingatkan civitas akademika agar tidak mengadakan layanan kepada mahasiswa di luar lingkungan kampus. Imbauan ini mencakup berbagai aktivitas seperti bimbingan skripsi, tesis, hingga konsultasi akademik lainnya.
“Kita juga menerapkan layanan-layanan pada mahasiswa itu memang seharusnya ya tidak di luar kampus. Karena itu juga ditengarai dapat memicu kekerasan (seksual), terutama hubungan antara dosen dan mahasiswa,” ujar Fauzan. Ia menegaskan bahwa kegiatan akademik seharusnya dilakukan di dalam kampus demi menjaga keamanan dan etika.
“Jadi kayak bimbingan skripsi, bimbingan apalah, tesis, itu seharusnya (di kampus) dan ini insya Allah nanti akan menjadi penekanan dari Pak Menteri (Brian Yuliarto) itu di dalam kampus,” sambungnya. Fauzan juga memastikan bahwa pelaku pelecehan dan kekerasan seksual akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika berasal dari kalangan dosen.
Isu ini mencuat setelah kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang memicu gelombang pengakuan dari mahasiswa di berbagai kampus seperti Unpad, ITB, dan IPB. Pemerintah pun berencana mengevaluasi kinerja Satgas PPKPT di setiap perguruan tinggi untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.







