• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

    Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

    Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

    MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

    Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

    Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

    Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

      Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

      Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

      MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

      Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

      Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

      Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

        क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

        Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

        Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

        Cricket Road in Bangladesh: Complete Guide for Players

        Vavada online kazino Latvijā – galvenās priekšrocības un iespējamie trūkumi

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

          Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

          Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

          MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

          Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

          Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

          Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

            Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

            Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

            MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

            Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

            Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

            Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Kesehatan

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

              Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

              Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

              Cricket Road in Bangladesh: Complete Guide for Players

              Vavada online kazino Latvijā – galvenās priekšrocības un iespējamie trūkumi

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

              admin by admin
              12/06/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

              Di tengah semangat umat Islam untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an, muncul pertanyaan yang cukup sering diajukan: apakah seseorang boleh salat sambil membaca mushaf Al-Qur’an karena belum hafal surat atau ayat yang ingin dibacanya?

              Pertanyaan ini menyentuh dua dimensi penting dalam ibadah Islam. Di satu sisi, salat menuntut kekhusyukan dan konsentrasi penuh kepada Allah Swt. Di sisi lain, syariat juga memberikan kemudahan agar seorang muslim tetap dapat memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an sesuai kemampuannya.

              WartaTerkait

              Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

              Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

              MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

              Menyempurnakan Amal di Penghujung Tahun Hijriah

              Perbedaan pandangan para ulama mengenai masalah ini menunjukkan keluasan khazanah fikih Islam dalam merespons kebutuhan umat.

              Kelompok ulama yang tidak membolehkan salat sambil membawa atau membaca mushaf berangkat dari pertimbangan bahwa aktivitas memegang mushaf, membuka halaman, dan mengarahkan pandangan secara terus-menerus kepada tulisan dapat mengurangi ketenangan dalam salat. Bahkan sebagian menilai gerakan tersebut termasuk gerakan yang berlebihan dan bukan bagian dari tata cara salat.

              Pandangan ini didasarkan pada pentingnya menjaga kekhusyukan sebagai inti ibadah salat. Allah Swt. berfirman:

              قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

              “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna.” (QS. al-Mu’minun [23]: 1–3)

              Ayat tersebut menunjukkan bahwa keberuntungan seorang mukmin tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan salat secara lahiriah, melainkan juga oleh kualitas kehadiran hati ketika berdiri di hadapan Allah.

              Prinsip ini juga diperkuat oleh hadis terkenal tentang ihsan. Rasulullah saw. bersabda:

              أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

              “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. al-Bukhari)

              Hadis ini menggambarkan bahwa salat idealnya dilakukan dengan kesadaran penuh akan kehadiran Allah. Karena itu, sebagian ulama khawatir aktivitas membaca mushaf justru mengurangi konsentrasi spiritual yang seharusnya menjadi tujuan utama salat.

              Sebagian ulama lain tidak sampai mengharamkan, tetapi memakruhkan praktik membaca mushaf saat salat. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah kekhawatiran adanya unsur tasyabbuh atau menyerupai kebiasaan ahli kitab yang membaca kitab sucinya ketika melakukan ritual ibadah.

              Namun alasan ini sebenarnya tidak terlalu kuat. Membaca Al-Qur’an dalam salat merupakan bagian dari ibadah yang memang disyariatkan. Berbeda dengan membaca buku atau teks lain yang tidak termasuk unsur salat. Oleh karena itu, sulit mengatakan bahwa membaca mushaf Al-Qur’an dalam salat identik dengan meniru praktik keagamaan non-Muslim.

              Pendapat Mayoritas Ulama: Boleh Karena Ada Dasarnya

              Pendapat yang lebih banyak diikuti para ulama adalah membolehkan membaca mushaf ketika salat, terutama jika ada kebutuhan. Dasarnya adalah riwayat yang menyebutkan praktik tersebut pernah dilakukan pada masa generasi awal Islam.

              Diriwayatkan:

              عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ وَكَانَتْ عَائِشَةُ يَؤُمُّهَا عَبْدُهَا ذَكْوَانُ مِنَ الْمُصْحَفِ

              “Dari Ibnu Abi Mulaikah, bahwa Aisyah r.a. pernah diimami oleh budaknya yang bernama Dzakwan, dan ia membaca dari mushaf.” (HR. al-Bukhari secara mu’allaq dan Ibnu Abi Syaibah)

              Riwayat ini menunjukkan bahwa membaca mushaf dalam salat bukanlah sesuatu yang asing dalam praktik generasi sahabat dan tabi’in. Karena itu, mayoritas ulama memandangnya sebagai sesuatu yang dibolehkan.

              Kebolehan tersebut menjadi semakin relevan ketika seseorang belum hafal surat yang ingin dibaca atau ketika seorang imam ingin membaca ayat-ayat yang panjang dalam salat malam Ramadan. Dalam kondisi demikian, penggunaan mushaf justru dapat membantu menjaga ketepatan bacaan Al-Qur’an.

              Islam Menghendaki Kemudahan

              Meski dibolehkan, membaca mushaf saat salat tidak boleh berubah menjadi sesuatu yang memberatkan. Prinsip dasar syariat adalah kemudahan, bukan kesulitan.

              Allah Swt. berfirman:

              فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ

              “Maka bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.” (QS. al-Muzzammil [73]: 20)

              Ayat ini memberikan pesan bahwa ukuran utama dalam membaca Al-Qur’an adalah kemampuan dan kemudahan yang dimiliki seseorang. Tidak semua orang memiliki hafalan yang sama. Ada yang mampu menghafal banyak surat, ada pula yang masih dalam proses belajar. Syariat memberi ruang bagi keduanya untuk tetap beribadah secara optimal.

              Karena itu, seseorang yang belum hafal surat tertentu tidak perlu merasa terhalang untuk membaca ayat yang diinginkannya dalam salat dengan bantuan mushaf. Yang perlu dijaga adalah agar penggunaan mushaf tidak menimbulkan banyak gerakan yang tidak perlu dan tidak menghilangkan kekhusyukan.

              Walaupun dibolehkan, para ulama tetap menegaskan bahwa menghafal Al-Qur’an lebih utama daripada bergantung pada mushaf ketika salat. Hafalan membuat seseorang lebih leluasa berkonsentrasi, menjaga pandangan ke tempat sujud, dan menghadirkan hati dalam munajat kepada Allah. (muhammadiyah.or.id)

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

              Next Post

              Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

              12/06/2026
              BeritaMu

              Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

              12/06/2026
              BeritaMu

              MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

              12/06/2026
              Next Post

              Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

                12/06/2026

                Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

                12/06/2026

                Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

                12/06/2026

                MUI Desak Adanya Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT

                12/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,396)
                • Hukum Islam (1,423)
                • Kabar PTMA (3,796)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Cerdas Bangsa Semesta Bercahaya: Menyelamatkan Generasi dari Politik Tanpa Adab

                12/06/2026

                Kader Muhammadiyah Raih Kalpataru 2026, Gerakan Sedekah Sampah Berbasis Masjid Diakui Nasional

                12/06/2026

                Salat Sambil Membaca Mushaf, Bolehkah?

                12/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In