• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

    Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

    Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

    Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

    Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

    Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

    MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

    MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

    Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

      Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

      Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

      Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

      Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

      Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

      MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

      MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

      Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

          Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

          Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

          Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

          Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

          Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

          MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

          MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

          Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

            Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

            Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

            Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

            Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

            Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

            MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

            MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

            Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Muhammadiyah Komitmen Berikan Bantuan Hukum Masyarakat Tak Mampu

              by
              27/08/2022
              in BeritaMu
              0
              Muhammadiyah Komitmen Berikan Bantuan Hukum Masyarakat Tak Mampu
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa Muhammadiyah berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat marjinal, masyrakat tak mampu, maupun yang tidak mempunyai akses hukum.

              WartaTerkait

              KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

              Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

              Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

              Komitmen itu ditegaskan dalam Rakornas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Surakarta selama 2 hari, Sabtu-Ahad, 20-21 Agustus 2022. Mengangkat tema “Sinergi LBH Muhammadiyah dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Mewujudkan Keadilan di Indonesia”.

              Selain Busyro Muqoddas, turut hadir Ketua Majelis Hukum dan Ham Trisno Raharjo, Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho serta dihadiri 200-an pegiat LBH Muhammadiyah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

              Taufiq mengungkapkan Rakornas LBH Muhammadiyah ini sebagai bagian dari syiar Muktamar Muhammadiyah ke-48. “Ini teman-teman di bidang hukum, dalam rangka syiar dan persiapan Muktamar Muhammadiyah, menyelenggarakan Rakornas,” kata Direktur LBH PP Muhammadiyah, usai penutupan Rakornas LBH Muhammadiyah di Hotell Lor In Syariah Karanganyar.

              “Ketika dulu akses pendidikan dari negara masih terbatas, Muhammadiyah mendirikan sekolah. Ketika banyak yang sakit, Muhammadiyah mendirikan rumah sakit. Ketika banyak masyarakat yang tidak punya akses hukum, Muhammadiyah hadir,” jelasnya.

              Sejauh ini LBH Muhammadiyah telah berkiprah di berbagai daerah dan telah ada 14 provinsi yang LBH-nya sudah terbentuk. “Dan kami terus mendorong agar pembentukan LBH ini merata di semua provinsi, kabupaten dan kota,” tuturnya.

              Taufiq Nugroho menyampaikan beberapa  rekomendasi dari pelaksanaan Rakornas LBH Muhammadiyah. “Tadi kami sudah melakukan tanda tangan MOU dengan Lazismu yang isinya seluruh kegiatan advokasi yang dilakukan LBH akan dibiayai Lazismu,” katanya.

              Pembiayaan oleh Lazismu tersebut akan dilakukan pada setiap level baik kabupaten/kota, provinsi maupun pusat. “Semua kabupaten/kota, provinsi dan pusat punya Lazismu semua. Jadi masyarakat jangan takut kalau tidak ada. Biaya, sebab LBH Muhammadiyah sudah disupport biaya dari Lazismu.

              Taufiq juga menyampaikan bahwa Kemenkumham RI sudah siap memberikan pendanaan bantuan hukum kepada LBH Muhammadiyah untuk advokasi bagi masyarakat kurang mampu.

              Mengenai rekomendasi yang dikeluarkan dari Rakornas LBH Muhammadiyah ini, Taufiq mengatakan, pertama bagi kabupaten/kota wilayah yang belum memiliki LBH segera membentuk LBH. “Kami tidak memberi tenggat waktu bagi kabupaten/kota atau wilayah terkait pembentukan LBH Muhammadiyah di tempat mereka. Namun diharapkan sebelum penyelenggaraan Muktamar semua sudah terbentuk LBH Muhammadiyah,” kata Taufiq.

              Peserta Rakornas ini kan para lawyer di daerah masing-masing, yang disampaikan banyak terjadi ketidakadilan, ketidakpastian perkara dimana laporan kasus. Ada kasus yang sudah lama dilaporkan tapi tidak ditanggapi. Sebaliknya ada kasus yang baru dilaporkan sudah mendapat rsapon. “Terkait hal ini, kemarin dari pihak Bareskrim menyampaikan silakan untuk mendaftarkan ulang laporannya nanti Bareskrim akan memberi atensi. Ke depan akan ada MOU LBH Muhammadiyah dengan Kapolri agar ada perlakuan khusus,” ungkapnya. (Joko/Riz)

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Lewat Utusan Khusus, Pemerintah Amerika Serikat Ajak Muhammadiyah Bangun SDM Afghanistan

              Next Post

              Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah?

              InfoLain

              BeritaMu

              KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

              22/10/2026
              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus
              BeritaMu

              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

              22/10/2026
              BeritaMu

              Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

              22/10/2026
              Next Post
              Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah?

              Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah?

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

                22/10/2026
                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                22/10/2026

                Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

                22/10/2026
                Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

                Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

                22/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,922)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,345)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

                22/10/2026
                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                22/10/2026

                Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

                22/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In