Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus
Oleh : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar – Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU
Secara etimologi, al-Khāṣṣah berasal dari kata “al-khāsh” yang bermakna khusus atau spesifik. Al-Khāṣṣah juga bermakna “keistimewaan” atau “kekhususan”. Namun dalam konteks falak klasik (turats) pengertian al-Khāṣṣah tidak dimaknai secara etimologi. Al-Khāṣṣah adalah padanan bahasa Arab untuk istilah Yunani “anomaly”. Dalam konteks kajian falak klasik, al-Khāṣṣah merupakan istilah teknis berkaitan dengan posisi sudut suatu benda langit terhadap titik acuan tertentu, khususnya dalam perhitungan anomali Matahari, planet, atau perhitungan gerak benda langit secara umum. Al-Khāṣṣah sebagai anomali juga bermakna parameter sudut yang menunjukkan kedudukan benda langit dalam siklus geraknya relatif terhadap titik acuan tertentu. Parameter ini digunakan dalam perhitungan koreksi posisi benda langit.
Dalam praktiknya istilah ini sering dijumpai dalam kitab-kitab falak klasik (turats) yaitu dalam kaitan perhitungan gerak Matahari dan planet-planet pada model astronomi yang menggunakan lingkaran eksentrik (Arab: al-falak al-khārij al-markaz) atau lingkaran episikel (Arab: falak al-tadwīr). Namun patut dicatat, dalam hal penggunaan, definisi, dan fungsi istilah ini berbeda-beda dan bergantung pada sistem/konsep falak dan atau kitab (literatur) yang digunakan. Dalam beberapa sistem di sejumlah kitab falak, istilah ini merujuk pada anomali rata-rata, sedangkan dalam sistem lain definisinya ditentukan dari rumus dan atau tabel-tabel yang menyertainya.
Dengan demikian al-Khāṣṣah adalah salah satu istilah kunci dalam perhitungan astronomis, khususnya terkait posisi Matahari dan atau planet-planet. Penggunaan al-Khāṣṣah juga pada umumnya diterapkan dalam sebuah tabel astronomi atau yang dikenal dengan zij (Arab: az-zaij, al-azyāj). Dalam implementasinya pada zij, al-Khāṣṣah menjelaskan mengapa Matahari atau planet kadang tampak bergerak lebih cepat, melambat, tampak diam, bahkan bergerak mundur di langit. Al-Khāṣṣah juga menentukan kapan Matahari atau sebuah planet berada pada posisi paling dekat dengan Bumi (perigee) atau paling jauh (apogee) yang memengaruhi tingkat kecerahan benda langit itu sendiri.
Adapun penggunaan istilah al-Khāṣṣah diantaranya dapat dilihat dalam salah satu paragraf naskah “Ghunyah al-Fahim wa al-Thariq Ila Hall al-Taqwim” karya Ahmad bin Rajab al-Majdy (w. 850 H/1447 M).

Salah satu lembar naskah “Ghunyah al-Fahim wa al-Thariq Ila Hall al-Taqwim” karya Ahmad bin Rajab al-Majdy (w. 850 H/1447 M)
Berikut nukilan paragraf naskah “Ghunyah al-Fahim wa al-Thariq Ila Hall al-Taqwim” yang menggambarkan etimologi al-Khāṣṣah,
وأَمَّا زُحَلُ فَيُقَسِّمُ فى الطول كقسمة جدول الشَّمْس سواء بسواء. وأَمَّا العرض فَيُقَسِّمُ بأحد عشر قِسْمًا الأوّل لِلشُّهُوْر كما تَقَدَّمَ فى الشَّمْسِ أيضًا ثُمَّ المَرْكَز ثُمَّ الخَاصَّة ثُمَّ التَّعْدِيْل الأوّل ثُمَّ الثَّانِي ثُمَّ المَرْكَز المُعَدَّل ثُمَّ الخَاصَّة المُعدّلة ثُمَّ التَّعْدِيْل المحكم ثُمَّ المَرْكَز المحكم ثُمَّ المقوّم ثُمَّ البُهْت إِلاَّ أَنَّ بعض القسمة أضيق وبعضها أوسع بحسب ما يوضع هناك.
“Adapun Saturnus, pembagian dalam arah bujur astronomisnya persis sama seperti pembagian pada tabel Matahari. Sedangkan dalam arah lebar baris tabel, ia dibagi menjadi sebelas bagian (kolom): Pertama, untuk bulan-bulan sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab Matahari juga, kemudian al-Markaz, kemudian al-Khāssah, kemudian at-Ta’dīl al-Awwal, kemudian Kedua (at-ta’dil ats-tsany), kemudian al-Markaz al-Mu’addal, kemudian al-Khāssah al-Mu’addalah, kemudian at-Ta’dīl al-Muhkam, kemudian al-Markaz al-Muhkam, kemudian al-Muqawwam, lalu al-Buht; hanya saja sebagian pembagian nilainya lebih sempit dan sebagian lainnya lebih luas sesuai dengan apa yang diletakkan di sana” (Naskah “Ghunyah al-Fahim wa al-Thariq Ila Hall al-Taqwim, bab ke-2, lembar ke-6).
Teks ini menjelaskan desain susunan kolom-kolom tabel astronomi (zij) yang mana seluruhnya ada 11 kolom untuk menggambarkan perhitungan posisi bujur geografis-astronomis suatu planet (dalam hal ini planet Saturnus), yang mana salah satu kolom itu adalah al-Khāssah.
Contoh lain penggunaan istilah al-Khāssah dapat dilihat dalam buku “al-Khulashah al-Wafiyyah fi al-Falak bi Jadawil al-Lugharitmiyyah” yang ditulis oleh Syaikh Zubair Umar al-Jailany (w. 1411 H/1990 M), diantaranya pada pembahasan tentang mengetahui perkiraan konjungsi hakiki untuk Syawal 1351 H (lihat: al-Khulashah al-Wafiyyah, h. 157).

Salah satu lembar buku “al-Khulashah al-Wafiyyah fi al-Falak bi Jadawil al-Lugharitmiyyah” (hlm. 157) karya Syaikh Zubair Umar al-Jailany (w. 1411 H/1990 M).
Tabel pada gambar di atas memuat data perhitungan astronomis untuk menentukan waktu konjungsi (ijtimak). Dalam perhitungan (tabel) ini, al-Khāṣṣah berfungsi sebagai salah satu parameter untuk menghitung koreksi terhadap posisi rata-rata benda langit, sehingga diperoleh posisi yang lebih mendekati posisi sebenarnya. Dengan demikian al-Khāṣṣah dalam tabel ini merupakan istilah teknis khusus berkaitan parameter sudut dalam perhitungan gerak benda langit.
Dalam implementasinya lagi, al-Khāṣṣah terbagi lagi dalam dua bagian atau tahapan. Pertama, “al-Khāṣṣah al-Mabsūthah/al-Majmū’ah” yaitu posisi anomali rata-rata planet pada episikel yang dihitung berdasarkan rata-rata pergerakan harian. Kedua, “al-Khāṣṣah al-Mu’addalah” yaitu anomali yang telah terkoreksi atau telah disesuaikan melalui proses perhitungan, yang mana dalam hal ini nilai yang didapat setelah memperhitungkan koreksi dari pusat lingkaran utama (al-markaz). Dalam hal ini al-Khāṣṣah al-Mu‘addalah merupakan nilai (hasil perhitungan anomali) yang telah melalui suatu proses penyesuaian dalam rangkaian perhitungan astronomis. Nilai “al-Khāssah al-Mu’addalah” inilah yang dipakai untuk menghitung nilai koreksi akhir (at-ta’dīl al-muhkam) guna menentukan al-muqawwam atau posisi bujur riil planet di langit.
Dengan demikian sekali lagi istilah al-Khāṣṣah merupakan salah satu konsep dan istilah teknis dalam karya-karya ilmu falak klasik yang harus dipahami secara cermat, terutama ketika menelaah karya-karya falak berbentuk tabel-tabel atau zij. Patut dicatat bahwa istilah al-Khāṣṣah ini tidak semata menunjukkan sebuah parameter sudut, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian perhitungan yang menghubungkan gerak rata-rata benda langit dengan perkiraan posisi sebenarnya. Karena itu pula tampak bahwa istilah-istilah al-Khāṣṣah, al-Khāṣṣah al-Mabsūṭah/al-Majmū‘ah, dan al-Khāṣṣah al-Mu‘addalah memperlihatkan tahapan perhitungan yang saling berkaitan sebagaimana tampak dalam karya-karya para astronom Muslim.
Namun sekali lagi patut diperhatikan bahwa pemaknaan dan penerapan istilah al-Khāṣṣah tidak dapat dipisahkan dari konteks spesifik sebuah kitab falak, sistem perhitungan yang digunakan, serta struktur dan bentuk tabel astronomis (zij) yang digunakan. Oleh karena itu, pembacaan komprehensif terhadap karya-karya falak klasik yang mencakup penelusuran konten, analisis terhadap tabel-tabel, dan pemahaman utuh atas pemikiran pengarang menjadi fondasi utama dalam memahami makna dan istilah teknis astronomis yang digunakan, diantaranya istilah al-Khāṣṣah. Wallahu a’lam[]










