• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

    Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

    Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

    Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

    Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

    Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

    MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

    MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

    Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

      Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

      Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

      Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

      Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

      Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

      MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

      MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

      Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

          Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

          Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

          Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

          Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

          Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

          MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

          MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

          Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

            Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

            Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

            Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

            Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

            Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

            MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

            MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

            Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah?

              by
              27/08/2022
              in BeritaMu
              0
              Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah?
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id -Sutra atau pembatas shalat. Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah? (foto id.wikipedia.org)

              Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah? Kajian oleh Dr Aji Damanuri, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung; Dosen IAIN Ponorogo.

              WartaTerkait

              KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

              Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

              Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

              PWMU.CO – Pada beberapa masjid ada yang membuat sutrah sebagai penanda batas area shalat, baik terbuat dari kayu, stenlis, besi atau barang lain. Kadang sutrah yang dibuat ditambahi gambar dan tulisan hadits tentang sutrah. 

              Ada jamaah yang mengeluhkan karena mengganggu shalat karena terbaca, juga kadang tersandung oleh jamaah berusia lanjut. 

              Pertanyaan bagaimana hukum sutrah diajukan Darmawan, dari Kota Bogor, KTAM 1201-5580-511658 ke Tim Fatwa Agama Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, telah dijawab dan dimuat di ‘Rubrik Tanya Jawab Agama’ majalah Suara Muhammadiyah tahun 2008 silam. Namun karena ada beberapa yang menanyakan maka kami muat ulang di sini. 

              Yang dimaksudkan dengan sutrah ialah: batas shalat yang diletakkan di depan tempat sujud yang berfungsi sebagai penghalang agar tidak dilewati oleh orang atau binatang, yang dimaksudkan untuk menghormati orang yang sedang shalat. 

              Namun karena situasi dan kondisi yang berbeda terkadang penempatan sutrah malah menjadi polemik. Susah juga membayangkan ada sutrah berupa benda di Masjid al-Haram saat ini, alangkah ribetnya. 

              Masih Diperlukan?

              Lalu apakah sutrah tidak diperlukan? Begini ulasannya:

              Adapun hadis-hadis yang menjelaskannya, antara lain ialah:

              عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تُصَلِّ إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ، وَلاَ تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْتُقَاتِلْهُ، فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِينَ

              “Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Janganlah mengerjakan shalat kecuali menghadap sutrah dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia tidak menghiraukan, maka halangilah ia dengan sekuat tenaga, sebab ada teman bersamanya.” (HR Muslim, No. 26)

              عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ وَلْيَدْنُ مِنْهَا وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرُّ فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ

               “Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri RA ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah seorang di antara kamu melakukan shalat, maka shalatlah dengan menghadap ke sutrah, dan mendekatlah kepadanya, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di antara dia dan sutrah. Jika seseorang datang melewatinya, maka halangilah dengan sekuat tenaga, sebab dia adalah syaitan.” (HR Abu Dawud, No. 697)

              عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا لاَ يَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلاَتَهُ. وَفِي رِوَايَةٍ: إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ، وَلْيَقْتَرِبْ مِنَ السُّتْرَةِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ. 

               “Diriwayatkan dari Abu Sahl bin Abi Hatsmah RA, dari Nabi SAW: Apabila seseorang di antaramu shalat dengan menghadap kepada sutrah, maka mendekatlah kepadanya, agar syaitan tidak memotong (mengganggu) shalatmu. Dari riwayat lainnya sebagai berikut: Apabila seseorang di antaramu mengerjakan shalat, maka pasanglah sutrah dan mendekatlah kepadanya, sebab syaitan suka lewat di depannya.” (Ditakhrijkan oleh Ahmad: No 2 dan 4)

              Baca sambungan di halaman 2: Empat Pendapat

              The post Sutrah dalam Shalat, Masih Perlukah? appeared first on PWMU.CO Portal Berkemajuan.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Muhammadiyah Komitmen Berikan Bantuan Hukum Masyarakat Tak Mampu

              Next Post

              Didik Siswa Gemar Infak, SD Mugeb Ajak Siswa Berbagi

              InfoLain

              BeritaMu

              KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

              22/10/2026
              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus
              BeritaMu

              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

              22/10/2026
              BeritaMu

              Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

              22/10/2026
              Next Post
              Walikota Solo Ungkap Penggunaan Stadion Manahan untuk Muktamar Sangat Rigid

              Walikota Solo Ungkap Penggunaan Stadion Manahan untuk Muktamar Sangat Rigid

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

                22/10/2026
                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                22/10/2026

                Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

                22/10/2026
                Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

                Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

                22/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,922)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,345)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

                22/10/2026
                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                22/10/2026

                Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

                22/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In