• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

    Merawat Hati dalam Perjuangan

    Selamat Jalan, Ustadz Azar Aswadi: Senyum Ramah dan Aura Keulamaan yang Menyejukkan

    Wisuda 2.657 Mahasiswa, UMSU Perkuat Posisi sebagai PTS Terbesar di Sumatera

    Dadang Kahmad Sampaikan Tiga Amanat PP Muhammadiyah kepada Wisudawan UMSU

    Menteri Lingkungan Hidup di Wisuda UMSU: Saatnya Tobat Ekologi, Selamatkan Bumi

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

      Merawat Hati dalam Perjuangan

      Selamat Jalan, Ustadz Azar Aswadi: Senyum Ramah dan Aura Keulamaan yang Menyejukkan

      Wisuda 2.657 Mahasiswa, UMSU Perkuat Posisi sebagai PTS Terbesar di Sumatera

      Dadang Kahmad Sampaikan Tiga Amanat PP Muhammadiyah kepada Wisudawan UMSU

      Menteri Lingkungan Hidup di Wisuda UMSU: Saatnya Tobat Ekologi, Selamatkan Bumi

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

          Merawat Hati dalam Perjuangan

          Selamat Jalan, Ustadz Azar Aswadi: Senyum Ramah dan Aura Keulamaan yang Menyejukkan

          Wisuda 2.657 Mahasiswa, UMSU Perkuat Posisi sebagai PTS Terbesar di Sumatera

          Dadang Kahmad Sampaikan Tiga Amanat PP Muhammadiyah kepada Wisudawan UMSU

          Menteri Lingkungan Hidup di Wisuda UMSU: Saatnya Tobat Ekologi, Selamatkan Bumi

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

            Merawat Hati dalam Perjuangan

            Selamat Jalan, Ustadz Azar Aswadi: Senyum Ramah dan Aura Keulamaan yang Menyejukkan

            Wisuda 2.657 Mahasiswa, UMSU Perkuat Posisi sebagai PTS Terbesar di Sumatera

            Dadang Kahmad Sampaikan Tiga Amanat PP Muhammadiyah kepada Wisudawan UMSU

            Menteri Lingkungan Hidup di Wisuda UMSU: Saatnya Tobat Ekologi, Selamatkan Bumi

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              5 Juli dalam Sejarah: Dekrit Presiden dan Demokrasi Terpimpin

              admin by admin
              05/07/2025
              in BeritaMu
              0
              5 Juli dalam Sejarah: Dekrit Presiden dan Demokrasi Terpimpin
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              (Anang Dony Irawan/PWMU.CO)

              Oleh: Anang Dony Irawan – Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya

              PWMU.CO – Menjadi catatan sejarah dimana pada 66 Tahun yang lalu, tepatnya pada 5 Juli 1959 keluar sebuah Dekrit oleh Presiden Soekarno. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan penting dalam sejarah politik Indonesia pasca kemerdekaan yang sangat mempengaruhi struktur pemerintahan dan konstitusi negara.

              WartaTerkait

              FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

              Merawat Hati dalam Perjuangan

              Selamat Jalan, Ustadz Azar Aswadi: Senyum Ramah dan Aura Keulamaan yang Menyejukkan

              Wisuda 2.657 Mahasiswa, UMSU Perkuat Posisi sebagai PTS Terbesar di Sumatera

              Dekrit tersebut dikeluarkan oleh Presiden Soekarno sebagai respons terhadap kebuntuan politik yang terjadi dalam sidang Konstituante, yaitu lembaga yang dibentuk untuk menyusun konstitusi baru sebagai pengganti UUD Sementara 1950 (UUDS 1950).

              Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 sebagai respons atas kegagalan Dewan Konstituante dalam merumuskan Undang-Undang Dasar (UUD) yang baru.

              Kebuntuan dalam Dewan Konstituante

              Konstituante yang dibentuk melalui hasil Pemilu tahun 1955 mengalami kebuntuan karena adanya perbedaan pandangan antar golongan, terutama mengenai dasar negara. Situasi ini akhirnya menimbulkan ketidakstabilan politik dan mengancam persatuan bangsa.

              Dekrit ini menjadi tonggak penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, karena mengakhiri era Demokrasi Liberal (juga dikenal sebagai Demokrasi Parlementer) dan menjadi awal lahirnya era Demokrasi Terpimpin di bawah kekuasaan Presiden Soekarno.

              Dewan Konstituante telah beberapa kali menggelar sidang untuk merumuskan UUD yang baru. Namun, sidang-sidang tersebut mengalami kebuntuan karena adanya perbedaan pandangan tajam antar kelompok politik d idalamnya, terutama terkait dengan dasar negara (antara pendukung Pancasila dan pendukung Islam sebagai dasar negara). Meskipun telah dilakukan pemungutan suara sebanyak tiga kali, Konstituante tetap gagal mencapai kesepakatan dan tidak mampu memenuhi kuorum yang diperlukan untuk mengesahkan UUD baru.

              Kegagalan ini menyebabkan krisis politik dan ketidakpastian hukum, sehingga akhirnya Presiden Soekarno mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk menyelamatkan situasi negara. Dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 memuat beberapa poin penting sebagai berikut:

              1. Pembubaran Dewan Konstituante.

              2. Tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).

              3. Pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai dasar konstitusi negara, menggantikan UUDS 1950.

              4. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), yang anggotanya terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditambah dengan utusan daerah dan golongan.

              5. Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) sebagai lembaga penasihat presiden.

              Selain itu, dalam konsideran (pertimbangan hukum) dekrit tersebut, Presiden Soekarno juga menegaskan keyakinannya bahwa Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi tersebut.

              Pernyataan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi aspirasi kelompok Islam yang sebelumnya memperjuangkan agar Piagam Jakarta dijadikan dasar negara secara formal.

              Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang kemudian membawa dampak besar terhadap sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia. Meskipun Dekrit ini sempat menstabilkan situasi politik untuk sementara waktu, namun dalam jangka panjang, kebijakan-kebijakan Presiden Soekarno pada era Demokrasi Terpimpin justru menciptakan masalah baru dalam pemerintahannya. Ketegangan politik yang semakin memuncak akhirnya berujung pada Peristiwa G30S 1965 dan jatuhnya pemerintahan Presiden Soekarno.

              Demokrasi Terpimpin ala Soekarno

              Dalam sistem Demokrasi Terpimpin, kekuasaan Presiden Soekarno menjadi sangat dominan, termasuk mengambil alih sebagian besar fungsi parlemen melalui MPRS yang berada di bawah pengaruhnya. Dengan dekrit tersebut, arah pemerintahan Indonesia berubah menjadi lebih terpusat dibawah kendali langsung Presiden. Konsep Demokrasi Terpimpin pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang Konstituante pada tanggal 10 November 1956.

              Demokrasi Terpimpin adalah sebuah sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia pada periode 1959 hingga 1966. Dalam sistem ini, seluruh keputusan penting negara berada di tangan pemimpin negara, yaitu Presiden Soekarno. Sistem Demokrasi Terpimpin menempatkan Presiden sebagai pusat kekuasaan dan pengambil keputusan utama dalam berbagai aspek pemerintahan, termasuk politik, ekonomi, dan sosial.

              Dekrit Presiden ini merupakan “suatu cara yang inkonstitusional” yang ditempuh oleh pemerintahan Presiden Soekarno setelah melihat kenyataan gagalnya Dewan Konstituante dalam menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) baru. Langkah ini diambil karena Konstituante tidak mampu mencapai kesepakatan, sehingga menimbulkan krisis politik dan ketidakpastian hukum yang mengancam persatuan negara.

              Namun sejarah akhirnya membuktikan bahwa dengan lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak hanya menjadi titik balik dalam sistem ketatanegaraan Indonesia baru dimana menjadi awal dari lahirnya kekuasaan otoriter Presiden Soekarno. Bahkan kemunculan Soekarno sebagai seorang pemimpin dengan kekuasaan yang sangat besar, yang kemudian dikenal sebagai “Pemimpin Besar Revolusi” melalui konsep Demokrasi Terpimpin yang dibuatnya.

              Dalam sistem ini, Presiden Soekarno memegang kendali penuh atas pemerintahan, parlemen, dan militer, yang membuatnya dijuluki oleh banyak pengamat sebagai diktator baru di Indonesia saat itu. Walaupun Dekrit Presiden merupakan sebuah produk politik yang dikeluarkan dalam situasi krisis kenegaraan, sifatnya yang sangat politis, memiliki pengaruh besar terhadap jalannya demokrasi di suatu negara.

              Dalam kasus Indonesia, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak hanya menyelesaikan kebuntuan politik akibat gagalnya Konstituante dalam membuat UUD baru, melainkan juga telah mengubah arah sistem pemerintahan. Dekrit ini menjadi titik awal perubahan besar dalam demokrasi Indonesia, dari sistem Demokrasi Liberal menuju Demokrasi Terpimpin, di mana kekuasaan terpusat di tangan Presiden Soekarno.

              Editor Ni’matul Faizah

              The post 5 Juli dalam Sejarah: Dekrit Presiden dan Demokrasi Terpimpin appeared first on PWMU.CO | Portal Berkemajuan.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Kepala SMP MBS Zam-Zam Cilongok Wakili Indonesia di Jepang, Angkat Marwah Pendidikan Muhammadiyah ke Level Internasional!

              Next Post

              SD Mumtaz Ukir Prestasi di Workshop TVMu Jatim 1

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

              27/10/2026
              BeritaMu

              Merawat Hati dalam Perjuangan

              27/10/2026
              BeritaMu

              Selamat Jalan, Ustadz Azar Aswadi: Senyum Ramah dan Aura Keulamaan yang Menyejukkan

              27/10/2026
              Next Post
              SD Mumtaz Ukir Prestasi di Workshop TVMu Jatim 1

              SD Mumtaz Ukir Prestasi di Workshop TVMu Jatim 1

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

                27/10/2026

                Merawat Hati dalam Perjuangan

                27/10/2026

                Selamat Jalan, Ustadz Azar Aswadi: Senyum Ramah dan Aura Keulamaan yang Menyejukkan

                27/10/2026

                Wisuda 2.657 Mahasiswa, UMSU Perkuat Posisi sebagai PTS Terbesar di Sumatera

                27/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,986)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,377)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                FUSI UIN Sumut Gelar FGD, Masyarakat Adat Didorong Jadi Aktor Pemulihan Ekologis Pascabanjir

                27/10/2026

                Merawat Hati dalam Perjuangan

                27/10/2026

                Selamat Jalan, Ustadz Azar Aswadi: Senyum Ramah dan Aura Keulamaan yang Menyejukkan

                27/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In