• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, September 1, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Lahir Menjadi Cahaya: Belajar dari Kelahiran Nabi Muhammad untuk Menjadi Kader Profetik

    Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

    Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

    Kita Masih Hidup atau Sudah Mati

    Yudisium FAI UMTS: Merayakan Capaian Akademik, Meneguhkan Nalar Kemanusiaan

    Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Bobby Nasution: Warga Harus Waspada

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Lahir Menjadi Cahaya: Belajar dari Kelahiran Nabi Muhammad untuk Menjadi Kader Profetik

      Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

      Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

      Kita Masih Hidup atau Sudah Mati

      Yudisium FAI UMTS: Merayakan Capaian Akademik, Meneguhkan Nalar Kemanusiaan

      Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Bobby Nasution: Warga Harus Waspada

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Lahir Menjadi Cahaya: Belajar dari Kelahiran Nabi Muhammad untuk Menjadi Kader Profetik

          Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

          Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

          Kita Masih Hidup atau Sudah Mati

          Yudisium FAI UMTS: Merayakan Capaian Akademik, Meneguhkan Nalar Kemanusiaan

          Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Bobby Nasution: Warga Harus Waspada

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Lahir Menjadi Cahaya: Belajar dari Kelahiran Nabi Muhammad untuk Menjadi Kader Profetik

            Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

            Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

            Kita Masih Hidup atau Sudah Mati

            Yudisium FAI UMTS: Merayakan Capaian Akademik, Meneguhkan Nalar Kemanusiaan

            Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Bobby Nasution: Warga Harus Waspada

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Mengindahkan Hukum Negara

              by
              29/08/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Mengindahkan Hukum Negara

              Oleh : Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag. (Dosen UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah)

              WartaTerkait

              Lahir Menjadi Cahaya: Belajar dari Kelahiran Nabi Muhammad untuk Menjadi Kader Profetik

              Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

              Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

              Kita Masih Hidup atau Sudah Mati

              PWMJATENG.COM – Salah satu sifat warga Muhammadiyah sebagaimana digariskan dalam kepribadian Muhammadiyah adalah Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah.

              Maka tidak heran jika warga Muhammadiyah pada umumnya tertib hukum, mengikuti prosedur, menghargai proses dan tidak suka kasak-kusuk kongkalingkong untuk ngakali peraturan yang ada. Kita bisa lihat di jalan raya mereka patuh mengikuti aturan  berlalu lintas, dalam perkawinan mencatatkan perkawinan ke PPN. Sangat jarang warga apalagi pimpinan Muhammadiyah yang nikah sirri atau poligami diam-diam, bahkan yang terang-terangan pun minim. Muhammadiyah mendirikan kampus dan rumah sakit dengan mengikuti prosedur yang ada bukan potong kompas atau main surat sakti. Lebih dari itu warga Muhammadiyah tidak lupa juga tertib bayar pajak dan iuran.

              Hanya saja, jika ada perbedaan hari raya dengan pemerintah, ada oknum yang menggiring opini seolah-olah Muhammadiyah tidak taat pemerintah, melawan ulil amri, dan sebagainya. Padahal harus jujur diakui bersama, belum ada sejenis UU yang mengatur masalah penetapan hari raya, sehingga tidak ada hukum positif yang dilanggar warga Muhammadiyah. Memang ada fatwa MUI yang menghimbau ke arah itu, namun sifat fatwa tentunya tidak mutlak mengikat, apalagi bagi pihak yang tidak meminta fatwa.

              Kelebihan dari prinsip dan ajaran ini adalah bisa dilihat dan disaksikan bersama, warga Muhammadiyah umumnya tertib dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nyaris tidak ada kejadian yang berpotensi menimbulkan kegaduhan baik lokal maupun nasional yang dipicu warga Muhammadiyah. Jika ada persoalan mengutamakan dialog dan musyawarah, jika buntu dan mentok baru menggunakan jalur hukum, bukan demonstrasi atau mengerahkan massa. Terasa dan kelihatan bahwa warga Muhammadiyah relijius dan terpelajar dan mengutamakan adab dan sopan santunnya.

              Nyaris tak terdengar ada pimpinan Muhammadiyah berurusan dengan aparat hukum, baik kejaksaan, kepolisian ataupun KPK. Sulit sekali ditemukan ada pimpinan Muhammadiyah yang dipenjara karena korupsi, menyelewengkan bantuan dan sejenisnya.

              Baca juga, Pers dan Literasi Muhammadiyah: Peran Penting dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

              Selanjutnya marilah kita perhatikan beberapa fatwa tarjih terkait beberapa hukum yang selaras dan mengindahkan hukum negara, tentunya jika tidak secara terang berseberangan dengan syariat. Kita bisa lihat bagaimana warga Muhammadiyah menaati ketentuan bahwa perkawinan wajib dicatatkan, maka di sini terasa sekali praktik nikah sirri dan poligami tidak populer dan sulit di temukan di kalangan warga Muhammadiyah. Karena sesuai amanat UU Perkawinan setiap perkawinan wajib dicatatkan oleh pihak berwenang.

              Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid, pencatatan perkawinan memiliki tujuan kemaslahatan dan menolak kemafsadatan yang apabila pencatatan tidak dilakukan akan menimbulkan ketidakpastian. Pemahaman seperti ini selaras dengan kaidah fikih “tasharruf al-imãm `alã ar-ra`iyyah manúthun bi al-mashlahah”. Atas dasar pertimbangan di atas, Majelis Tarjih dan Tajdid mewajibkan warga Muhammadiyah untuk mencatatkan perkawinan. Kebijakan ini juga sesuai dengan nafas kepribadian Muhammadiyah yang telah ditetapkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-35 bahwa sifat Muhammadiyah adalah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah. Fatwa ini memang relatif baru bila dilihat dari kacamata sejarah hukum perkawinan itu sendiri. Perubahan zaman menghendaki perubahan hukum adalah sebuah keniscayaan.

              Selanjutnya, warga Muhammadiyah juga taat terhadap keharusan bercerai di depan pengadilan. Dalam fatwa Tarjih tentang penjatuhan talak di rumah secara sepihak oleh suami dinyatakan tidak berlaku. Talak dalam fatwa tarjih itu harus dijatuhkan di depan sidang Pengadilan Agama. Landasannya antara lain adalah prinsip maslahat.

              Dalam hal merokok, karena sudah banyak Perda yang melarang merokok di tempat-tempat umum dan ibadah serta kesehatan, maka sesuai fatwa tarjih yang mengharamkan rokok maka warga Muhammadiyah tentu tidak akan merokok baik karena ada larangan Perda maupun tidak ada. Jika ada yang diam-diam masih merokokpun tidak akan vulgar dan sembarangan dalam mengekspresikannya.

              Jika mengajukan bantuan atau menerima bantuan niscaya amanah dan dipertanggungjawabkan dengan baik termasuk ketika dimintai laporannya. Jarang sekali ada pimpinan Muhammadiyah berurusan dengan kepolisian, kejaksaan apalagi KPK terkait penyalahgunaan bantuan dari pemerintah. Karena dalam tradisi di Muhammadiyah, dibantu 100 juta akan ditambahi warganya menjadi 1 milyar. Jadi tidak ada tradisi nyunat atau motong bantuan. Yang ada utuh dan malah ditambahi berlipat-lipat. Maka tidak heran jika masyarakat luas banyak yang mempercayakan bantuan atau wakafnya untuk Muhammadiyah walaupun terkadang ia bukan warga atau anggota Muhammadiyah.

              Sikap mengindahkan perundang-undangan yang berlaku insya Allah akan menghindarkan warga Muhammadiyah berurusan dengan hukum dan aparat hukum sehingga aman dan selamat. Namun satu dua kasus ada kejadian di mana ada orang muallaf Muhammadiyah berurusan dengan aparat akibat kecerobohan dan kekurangjelian sebagian pimpinan yang begitu mudah percaya dan bahkan memberikan KTAM kepada orang baru pendatang yang saat itu baru saja lari dari kejaran aparat keamanan. Sehingga ketika tertangkap terkesan dia anggota atau simpatisan Muhammadiyah. Bagi kalangan yang benci Muhammadiyah hal ini akan digoreng sedemikian rupa untuk memojokkan Muhammadiyah namun sering tidak laku dan akhirnya jenuh sendiri.

              Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Mengindahkan Hukum Negara appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Taeil

              Next Post

              MPKS PWM Jateng Terima Bantuan dari Baznas RI, Ini Manfaatnya untuk Anak Panti Asuhan!

              InfoLain

              BeritaMu

              Lahir Menjadi Cahaya: Belajar dari Kelahiran Nabi Muhammad untuk Menjadi Kader Profetik

              01/09/2026
              BeritaMu

              Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

              01/09/2026
              BeritaMu

              Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

              01/09/2026
              Next Post
              MPKS PWM Jateng Terima Bantuan dari Baznas RI, Ini Manfaatnya untuk Anak Panti Asuhan!

              MPKS PWM Jateng Terima Bantuan dari Baznas RI, Ini Manfaatnya untuk Anak Panti Asuhan!

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Lahir Menjadi Cahaya: Belajar dari Kelahiran Nabi Muhammad untuk Menjadi Kader Profetik

                01/09/2026

                Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

                01/09/2026

                Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

                01/09/2026

                Kita Masih Hidup atau Sudah Mati

                01/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,296)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,149)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Lahir Menjadi Cahaya: Belajar dari Kelahiran Nabi Muhammad untuk Menjadi Kader Profetik

                01/09/2026

                Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

                01/09/2026

                Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

                01/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In