• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

    Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

    Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

    Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

    Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

    LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

    Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

      Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

      Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

      Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

      Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

      LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

      Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

          Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

          Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

          Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

          Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

          LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

          Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

            Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

            Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

            Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

            Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

            LAPK: PLN Wajib Memberikan Kompensasi atas Blackout Sumatera

            Jemaah Hari ini Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Mengindahkan Hukum Negara

              by
              29/08/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Mengindahkan Hukum Negara

              Oleh : Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag. (Dosen UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan, Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah)

              WartaTerkait

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

              Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

              Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

              Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

              PWMJATENG.COM – Salah satu sifat warga Muhammadiyah sebagaimana digariskan dalam kepribadian Muhammadiyah adalah Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah.

              Maka tidak heran jika warga Muhammadiyah pada umumnya tertib hukum, mengikuti prosedur, menghargai proses dan tidak suka kasak-kusuk kongkalingkong untuk ngakali peraturan yang ada. Kita bisa lihat di jalan raya mereka patuh mengikuti aturan  berlalu lintas, dalam perkawinan mencatatkan perkawinan ke PPN. Sangat jarang warga apalagi pimpinan Muhammadiyah yang nikah sirri atau poligami diam-diam, bahkan yang terang-terangan pun minim. Muhammadiyah mendirikan kampus dan rumah sakit dengan mengikuti prosedur yang ada bukan potong kompas atau main surat sakti. Lebih dari itu warga Muhammadiyah tidak lupa juga tertib bayar pajak dan iuran.

              Hanya saja, jika ada perbedaan hari raya dengan pemerintah, ada oknum yang menggiring opini seolah-olah Muhammadiyah tidak taat pemerintah, melawan ulil amri, dan sebagainya. Padahal harus jujur diakui bersama, belum ada sejenis UU yang mengatur masalah penetapan hari raya, sehingga tidak ada hukum positif yang dilanggar warga Muhammadiyah. Memang ada fatwa MUI yang menghimbau ke arah itu, namun sifat fatwa tentunya tidak mutlak mengikat, apalagi bagi pihak yang tidak meminta fatwa.

              Kelebihan dari prinsip dan ajaran ini adalah bisa dilihat dan disaksikan bersama, warga Muhammadiyah umumnya tertib dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nyaris tidak ada kejadian yang berpotensi menimbulkan kegaduhan baik lokal maupun nasional yang dipicu warga Muhammadiyah. Jika ada persoalan mengutamakan dialog dan musyawarah, jika buntu dan mentok baru menggunakan jalur hukum, bukan demonstrasi atau mengerahkan massa. Terasa dan kelihatan bahwa warga Muhammadiyah relijius dan terpelajar dan mengutamakan adab dan sopan santunnya.

              Nyaris tak terdengar ada pimpinan Muhammadiyah berurusan dengan aparat hukum, baik kejaksaan, kepolisian ataupun KPK. Sulit sekali ditemukan ada pimpinan Muhammadiyah yang dipenjara karena korupsi, menyelewengkan bantuan dan sejenisnya.

              Baca juga, Pers dan Literasi Muhammadiyah: Peran Penting dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

              Selanjutnya marilah kita perhatikan beberapa fatwa tarjih terkait beberapa hukum yang selaras dan mengindahkan hukum negara, tentunya jika tidak secara terang berseberangan dengan syariat. Kita bisa lihat bagaimana warga Muhammadiyah menaati ketentuan bahwa perkawinan wajib dicatatkan, maka di sini terasa sekali praktik nikah sirri dan poligami tidak populer dan sulit di temukan di kalangan warga Muhammadiyah. Karena sesuai amanat UU Perkawinan setiap perkawinan wajib dicatatkan oleh pihak berwenang.

              Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid, pencatatan perkawinan memiliki tujuan kemaslahatan dan menolak kemafsadatan yang apabila pencatatan tidak dilakukan akan menimbulkan ketidakpastian. Pemahaman seperti ini selaras dengan kaidah fikih “tasharruf al-imãm `alã ar-ra`iyyah manúthun bi al-mashlahah”. Atas dasar pertimbangan di atas, Majelis Tarjih dan Tajdid mewajibkan warga Muhammadiyah untuk mencatatkan perkawinan. Kebijakan ini juga sesuai dengan nafas kepribadian Muhammadiyah yang telah ditetapkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-35 bahwa sifat Muhammadiyah adalah mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah. Fatwa ini memang relatif baru bila dilihat dari kacamata sejarah hukum perkawinan itu sendiri. Perubahan zaman menghendaki perubahan hukum adalah sebuah keniscayaan.

              Selanjutnya, warga Muhammadiyah juga taat terhadap keharusan bercerai di depan pengadilan. Dalam fatwa Tarjih tentang penjatuhan talak di rumah secara sepihak oleh suami dinyatakan tidak berlaku. Talak dalam fatwa tarjih itu harus dijatuhkan di depan sidang Pengadilan Agama. Landasannya antara lain adalah prinsip maslahat.

              Dalam hal merokok, karena sudah banyak Perda yang melarang merokok di tempat-tempat umum dan ibadah serta kesehatan, maka sesuai fatwa tarjih yang mengharamkan rokok maka warga Muhammadiyah tentu tidak akan merokok baik karena ada larangan Perda maupun tidak ada. Jika ada yang diam-diam masih merokokpun tidak akan vulgar dan sembarangan dalam mengekspresikannya.

              Jika mengajukan bantuan atau menerima bantuan niscaya amanah dan dipertanggungjawabkan dengan baik termasuk ketika dimintai laporannya. Jarang sekali ada pimpinan Muhammadiyah berurusan dengan kepolisian, kejaksaan apalagi KPK terkait penyalahgunaan bantuan dari pemerintah. Karena dalam tradisi di Muhammadiyah, dibantu 100 juta akan ditambahi warganya menjadi 1 milyar. Jadi tidak ada tradisi nyunat atau motong bantuan. Yang ada utuh dan malah ditambahi berlipat-lipat. Maka tidak heran jika masyarakat luas banyak yang mempercayakan bantuan atau wakafnya untuk Muhammadiyah walaupun terkadang ia bukan warga atau anggota Muhammadiyah.

              Sikap mengindahkan perundang-undangan yang berlaku insya Allah akan menghindarkan warga Muhammadiyah berurusan dengan hukum dan aparat hukum sehingga aman dan selamat. Namun satu dua kasus ada kejadian di mana ada orang muallaf Muhammadiyah berurusan dengan aparat akibat kecerobohan dan kekurangjelian sebagian pimpinan yang begitu mudah percaya dan bahkan memberikan KTAM kepada orang baru pendatang yang saat itu baru saja lari dari kejaran aparat keamanan. Sehingga ketika tertangkap terkesan dia anggota atau simpatisan Muhammadiyah. Bagi kalangan yang benci Muhammadiyah hal ini akan digoreng sedemikian rupa untuk memojokkan Muhammadiyah namun sering tidak laku dan akhirnya jenuh sendiri.

              Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Mengindahkan Hukum Negara appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Taeil

              Next Post

              MPKS PWM Jateng Terima Bantuan dari Baznas RI, Ini Manfaatnya untuk Anak Panti Asuhan!

              InfoLain

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani
              BeritaMu

              Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

              25/05/2026
              BeritaMu

              Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

              25/05/2026
              BeritaMu

              Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

              25/05/2026
              Next Post
              MPKS PWM Jateng Terima Bantuan dari Baznas RI, Ini Manfaatnya untuk Anak Panti Asuhan!

              MPKS PWM Jateng Terima Bantuan dari Baznas RI, Ini Manfaatnya untuk Anak Panti Asuhan!

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                25/05/2026

                Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

                25/05/2026

                Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

                25/05/2026

                Orkestra UMSU Meriahkan Penutupan UICC 2026 Pemenang Lomba Mendapat Tawaran Beasiswa

                25/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,208)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,731)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                Pesantren Muhammadiyah Kwala Madu Teguhkan Diri sebagai Pusat Lahirnya Generasi Qur’ani

                25/05/2026

                Camp Tahfidz SD Muhammadiyah, Program Perdana Belajar Qur’an di Alam Terbuka

                25/05/2026

                Ketua PP ‘Aisyiyah Apresiasi Generasi Penghafal Quran di MI-T Muhammadiyah Sumberejo

                25/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In