• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Refleksi Hari Jadi ke-68 UMS, Haedar Nashir Ajak Seluruh PTMA Terus Melahirkan Inovasi

    Bentuk Ikhtiar Batiniah, Warga SD Muhammadiyah Temanggung Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan

    SD Muhammadiyah Jepara Tegaskan Langkah Transformasi Lewat 5 Nilai Inti Sekolah

    Meriahkan Puncak Milad IGABA ke-29 di GOR Jatidiri Semarang, Guru Aisyiyah Karanggede Bawa Semangat Baru

    Gandeng Praktisi RS Jantung Harapan Kita, UNIMUS Latih Calon Perawat Terapkan Inovasi Penanganan Penyakit Jantung Koroner

    Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Refleksi Hari Jadi ke-68 UMS, Haedar Nashir Ajak Seluruh PTMA Terus Melahirkan Inovasi

      Bentuk Ikhtiar Batiniah, Warga SD Muhammadiyah Temanggung Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan

      SD Muhammadiyah Jepara Tegaskan Langkah Transformasi Lewat 5 Nilai Inti Sekolah

      Meriahkan Puncak Milad IGABA ke-29 di GOR Jatidiri Semarang, Guru Aisyiyah Karanggede Bawa Semangat Baru

      Gandeng Praktisi RS Jantung Harapan Kita, UNIMUS Latih Calon Perawat Terapkan Inovasi Penanganan Penyakit Jantung Koroner

      Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Refleksi Hari Jadi ke-68 UMS, Haedar Nashir Ajak Seluruh PTMA Terus Melahirkan Inovasi

          Bentuk Ikhtiar Batiniah, Warga SD Muhammadiyah Temanggung Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan

          SD Muhammadiyah Jepara Tegaskan Langkah Transformasi Lewat 5 Nilai Inti Sekolah

          Meriahkan Puncak Milad IGABA ke-29 di GOR Jatidiri Semarang, Guru Aisyiyah Karanggede Bawa Semangat Baru

          Gandeng Praktisi RS Jantung Harapan Kita, UNIMUS Latih Calon Perawat Terapkan Inovasi Penanganan Penyakit Jantung Koroner

          Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Refleksi Hari Jadi ke-68 UMS, Haedar Nashir Ajak Seluruh PTMA Terus Melahirkan Inovasi

            Bentuk Ikhtiar Batiniah, Warga SD Muhammadiyah Temanggung Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan

            SD Muhammadiyah Jepara Tegaskan Langkah Transformasi Lewat 5 Nilai Inti Sekolah

            Meriahkan Puncak Milad IGABA ke-29 di GOR Jatidiri Semarang, Guru Aisyiyah Karanggede Bawa Semangat Baru

            Gandeng Praktisi RS Jantung Harapan Kita, UNIMUS Latih Calon Perawat Terapkan Inovasi Penanganan Penyakit Jantung Koroner

            Buku Hukum Keolahragaan Terbit, Soroti Perlindungan Atlet

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital

              admin by admin
              01/09/2026
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Komdigi Wajib Tegas Lindungi Konsumen Digital
              Larangan operator seluler menghanguskan sisa kuota internet pelanggan merupakan koreksi penting terhadap praktik bisnis telekomunikasi yang selama ini cenderung menempatkan konsumen sebagai pihak yang harus mengikuti seluruh ketentuan operator. Melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026, Komdigi menegaskan kewajiban operator menjaga sisa kuota pelanggan serta melarang pengenaan biaya tambahan untuk mempertahankan hak tersebut. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025.
              Kebijakan tersebut harus dibaca lebih jauh dari sekadar perubahan teknis masa berlaku paket internet. Kuota merupakan bagian dari layanan yang telah dibeli konsumen. Ketika manfaat layanan itu dihapus sepihak setelah konsumen melakukan pembayaran, persoalannya menyentuh keadilan kontraktual dan perlindungan konsumen. Operator tidak semestinya memiliki keleluasaan menentukan seluruh konsekuensi transaksi setelah pembayaran dilakukan. Relasi bisnis digital membutuhkan keseimbangan hak, bukan dominasi pihak yang menguasai sistem.
              Karena itu, pilihan perlindungan sisa kuota, termasuk pengalihan sisa kuota ke periode berikutnya, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, atau pengembalian dana, harus benar-benar tersedia dan dapat digunakan secara mudah. Hak memilih tidak boleh berubah menjadi formalitas melalui syarat tersembunyi, prosedur berbelit, batas waktu yang tidak wajar, atau desain aplikasi yang menyulitkan konsumen.
              Mengawal Hak Konsumen
              Tantangan terbesar justru berada pada tahap pelaksanaan. Regulasi yang tegas tidak akan berarti jika sistem operator masih memungkinkan kuota pelanggan terhapus secara otomatis. Komdigi harus memastikan seluruh operator melakukan penyesuaian sistem, aplikasi, kontrak berlangganan, mekanisme pembayaran, serta layanan pelanggan. Informasi mengenai jumlah kuota, masa berlaku, penggunaan, sisa manfaat, dan pilihan perlindungan harus disampaikan secara transparan, sederhana, dan mudah diakses.
              Sosialisasi juga harus menjadi kewajiban nyata, bukan sekadar publikasi regulasi. Konsumen perlu mengetahui haknya melalui aplikasi, pesan singkat, situs, gerai, dan kanal layanan operator. Konsumen tidak boleh dibebani kewajiban memahami regulasi seorang diri. Operator memperoleh manfaat ekonomi dari layanan digital, sehingga operator pula harus aktif memastikan konsumen memahami hak yang melekat pada transaksi.
              Komdigi juga tidak cukup hanya meminta laporan kepatuhan. Pengawasan harus disertai audit, pemeriksaan, pengujian sistem, pemantauan berkala, dan sanksi yang tegas. Pelanggaran berulang harus memperoleh konsekuensi lebih berat. Tanpa penegakan, larangan hanya menjadi norma administratif yang mudah kehilangan daya paksa dalam praktik.
              Hal yang sama penting ialah mekanisme pengaduan. Konsumen harus memiliki saluran yang cepat, sederhana, gratis, dan mudah ditelusuri. Setiap pengaduan perlu memperoleh nomor registrasi, batas waktu penyelesaian, serta mekanisme eskalasi kepada Komdigi apabila operator tidak memberikan pemulihan. Pemulihan juga harus konkret, berupa pengembalian kuota, pemulihan masa manfaat, atau kompensasi sesuai ketentuan.
              Kebijakan ini merupakan momentum untuk mengubah paradigma industri telekomunikasi. Sisa kuota bukan bonus yang boleh dihapus sesuka operator, melainkan bagian dari manfaat layanan yang telah dibeli konsumen. Karena itu, Komdigi harus memastikan regulasi tidak berhenti sebagai surat edaran, tetapi hadir sebagai perlindungan yang nyata, terukur, dapat ditegakkan, dan dirasakan langsung masyarakat.
              *** Farid Wajdi, Founder Ethics of Care

              WartaTerkait

              Refleksi Hari Jadi ke-68 UMS, Haedar Nashir Ajak Seluruh PTMA Terus Melahirkan Inovasi

              Bentuk Ikhtiar Batiniah, Warga SD Muhammadiyah Temanggung Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan

              Meriahkan Puncak Milad IGABA ke-29 di GOR Jatidiri Semarang, Guru Aisyiyah Karanggede Bawa Semangat Baru

              SD Muhammadiyah Jepara Tegaskan Langkah Transformasi Lewat 5 Nilai Inti Sekolah

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Kita Masih Hidup atau Sudah Mati

              Next Post

              Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Refleksi Hari Jadi ke-68 UMS, Haedar Nashir Ajak Seluruh PTMA Terus Melahirkan Inovasi

              25/10/2026
              BeritaMu

              Bentuk Ikhtiar Batiniah, Warga SD Muhammadiyah Temanggung Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan

              25/10/2026
              BeritaMu

              Meriahkan Puncak Milad IGABA ke-29 di GOR Jatidiri Semarang, Guru Aisyiyah Karanggede Bawa Semangat Baru

              25/10/2026
              Next Post

              Status Darurat Bencana Berakhir, EMT Muhammadiyah Tangani 2.222 Penyintas Gempa NTT

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                UMSU Perkuat Program Hilirisasi Riset Kemdiktisaintek RI​Peny Eriska

                25/10/2026

                FEB UMSU Yudisium 483 Lulusan Pamerkan Entreprenuer Sukses​Peny Eriska

                25/10/2026

                Tim PPK Ormawa UMSU Wakili Sumut ke Ajang Abdidaya 2026 Makasar​Peny Eriska

                25/10/2026

                Alumni Fakultas Teknik UMSU Asal Kamboja Berbagi Pengalaman Kuliah di Yudisium​Peny Eriska

                25/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,954)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,364)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                UMSU Perkuat Program Hilirisasi Riset Kemdiktisaintek RI​Peny Eriska

                25/10/2026

                FEB UMSU Yudisium 483 Lulusan Pamerkan Entreprenuer Sukses​Peny Eriska

                25/10/2026

                Tim PPK Ormawa UMSU Wakili Sumut ke Ajang Abdidaya 2026 Makasar​Peny Eriska

                25/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In