KITA MASIH HIDUP, ATAU SUDAH MATI?
(Makna “Kehidupan” dalam QS. Al-Anfāl [8]: 24)
Oleh: Syahbana Daulay, M.Ag
Ada pertanyaan sederhana yang sesungguhnya sangat dalam: apakah setiap orang yang hidup secara biologis benar-benar sedang menjalani kehidupan? Secara biologis, kehidupan ditandai dengan berlangsungnya fungsi-fungsi tubuh. Namun manusia bukan hanya makhluk biologis. Ia memiliki akal, kesadaran, emosi, moralitas, hubungan sosial, dan kemampuan mencari makna. Karena itu, kehidupan manusia tidak cukup dijelaskan hanya dengan keberlangsungan fungsi fisik. Dalam al-Qur’an disebutkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila Dia menyeru kamu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kamu. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara seseorang dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS. Al-Anfāl [8]: 24)
Ayat ini menghadirkan sebuah paradoks: mengapa manusia yang sudah hidup masih diperintahkan untuk merespons sesuatu yang menghidupkan? Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an mengenal dimensi kehidupan yang melampaui kehidupan biologis. Para mufasir menjelaskan limā yuḥyīkum dengan beberapa makna yang saling melengkapi, antara lain Islam, iman, kebenaran, Al-Qur’an, ketaatan, dan segala sesuatu yang membawa keselamatan manusia di dunia maupun akhirat (Al-Ṭabarī, 2000; Ibn Kathīr, 1999; Al-Qurṭubī, 1964).
Dengan demikian, persoalan manusia bukan hanya bagaimana tetap hidup, tetapi bagaimana menjadi manusia yang benar-benar hidup.
Makna Limā Yuḥyīkum
Frasa لِمَا يُحْيِيكُمْ (limā yuḥyīkum) berasal dari akar kata ح-ي-ي, yang berkaitan dengan kehidupan. Kata yuḥyīkum berarti “menghidupkan kalian”. Para ulama tafsir memberikan penafsiran yang beragam. Al-Suddī memaknainya dengan Islam, Mujāhid dengan kebenaran, sedangkan Qatādah menghubungkannya dengan Al-Qur’an karena di dalamnya terdapat kehidupan dan keselamatan bagi manusia (Al-Ṭabarī, 2000).
Ibn Kathīr juga menyebut kebenaran, Islam dan Al-Qur’an sebagai penafsiran terhadap sesuatu yang menghidupkan manusia. Al-Qurṭubī memperluasnya menjadi segala bentuk ketaatan dan petunjuk Allah yang membawa kehidupan yang baik serta keselamatan. Dalam konteks tertentu, ia juga mengaitkannya dengan jihad yang mempertahankan kehidupan dan eksistensi masyarakat. Karena itu, makna limā yuḥyīkum lebih tepat dipahami secara komprehensif, bukan dibatasi hanya pada satu aktivitas keagamaan (Ibn Kathīr, 1999; Al-Qurṭubī, 1964).
Maka objek panggilan yang menghidupkan adalah petunjuk Allah dan Rasul secara keseluruhan: iman yang menghidupkan keyakinan, Al-Qur’an yang menghidupkan kesadaran, ilmu yang menghidupkan akal, ibadah yang menghidupkan hubungan dengan Allah, akhlak yang menghidupkan kemanusiaan, serta kebenaran dan keadilan yang menjaga kehidupan sosial.
Kehidupan tersebut bukan sekadar “hidup lebih lama”, tetapi hidup dengan arah yang benar.
Dari Kematian Spiritual Menuju Kehidupan
Al-Qur’an menggunakan konsep kehidupan dan kematian dalam makna yang lebih luas daripada kondisi biologis. Allah berfirman:
أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ
“Dan apakah orang yang sudah mati kemudian Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang dengan itu dia dapat berjalan di tengah-tengah manusia…” (QS. Al-An‘ām [6]: 122)
Dalam ayat ini, kematian berkaitan dengan kekufuran dan kesesatan, sedangkan kehidupan menunjuk pada iman dan petunjuk. Kehidupan kemudian digambarkan melalui “cahaya” yang membuat manusia mampu berjalan di tengah masyarakat. Para mufasir menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan transformasi dari keadaan tanpa petunjuk menuju kehidupan iman dan cahaya Ilahi (Al-Ṭabarī, 2000; Ibn Kathīr, 1999).
Gambaran serupa ditemukan dalam QS. Al-A‘rāf [7]: 179:
لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا
“Mereka mempunyai hati tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami, mempunyai mata tetapi tidak dipergunakannya untuk melihat, dan mempunyai telinga tetapi tidak dipergunakannya untuk mendengar.”
Ayat ini tidak berbicara tentang kerusakan organ secara medis, tetapi menggambarkan kegagalan manusia menggunakan potensi yang dimilikinya untuk menerima kebenaran. Karena itu, istilah “kematian hati” harus dipahami sebagai istilah moral dan spiritual, bukan diagnosis medis (Al-Qurṭubī, 1964; Ibn Kathīr, 1999).
Di sinilah muncul sebuah fenomena yang sangat relevan dengan kehidupan modern: manusia memiliki banyak informasi, tetapi tidak selalu mengalami transformasi. Seseorang dapat mengetahui bahwa kejujuran adalah kewajiban tetapi tetap berdusta; mengetahui bahwa korupsi adalah dosa tetapi tetap mengambil yang bukan haknya; mengetahui bahwa ghibah dilarang tetapi tetap menikmatinya. Persoalannya bukan semata-mata kekurangan pengetahuan, melainkan kegagalan mengubah pengetahuan menjadi kesadaran dan tindakan.
Mengapa Allah Mengatakan: Istajībū?
Allah tidak sekadar memerintahkan manusia untuk mendengar, tetapi menggunakan kata اسْتَجِيبُوا (istajībū), “responslah, sambutlah, penuhilah”. Hal ini menunjukkan bahwa wahyu menuntut respons eksistensial. Pengetahuan harus melahirkan kesadaran, kesadaran melahirkan keputusan, dan keputusan diwujudkan dalam tindakan.
Karena itu, hubungan antara wahyu dan perubahan manusia dapat dirumuskan:
wahyu → pengetahuan → kesadaran → respons → amal → karakter → kehidupan bermakna.
Seseorang mengetahui kewajiban shalat, tetapi pengetahuan tersebut belum menjadi kehidupan sampai melahirkan ketaatan. Ia mengetahui pentingnya kejujuran, tetapi pengetahuan itu belum menjadi karakter sampai ia memilih jujur ketika kebohongan lebih menguntungkan. Ia mengetahui bahwa kematian pasti datang, tetapi pengetahuan itu belum menjadi kesadaran spiritual sampai mendorongnya mempersiapkan kehidupan akhirat.
Dalam psikologi, perubahan perilaku juga tidak cukup hanya dengan pengetahuan. Motivasi, perhatian, pengendalian diri, lingkungan, pembelajaran dan pengulangan perilaku memiliki peran penting dalam pembentukan kebiasaan. Neurosains menunjukkan bahwa pengalaman dan pembelajaran berkaitan dengan kemampuan otak untuk mengalami perubahan dan adaptasi melalui mekanisme neuroplastisitas (Kandel et al., 2013).
Namun, konsep qalb dalam Al-Qur’an tidak boleh begitu saja direduksi menjadi “otak”. Al-Qur’an berbicara dalam kerangka antropologi spiritual yang lebih luas. Karena itu, neurosains dapat membantu menjelaskan mekanisme biologis dan psikologis perubahan, sementara wahyu memberikan arah, tujuan dan nilai bagi perubahan tersebut. Kajian tentang qalb dan neurosains juga menunjukkan pentingnya membedakan kedua wilayah tersebut sekaligus membuka ruang dialog di antara keduanya (Ilmi, Robi’aqolbi, dan Edison, 2023).
Allah dan Hati Manusia
Bagian berikutnya dari QS. Al-Anfāl [8]: 24 semakin menggugah:
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ
“Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara seseorang dan hatinya.”
Ayat ini mengingatkan bahwa manusia tidak sepenuhnya menguasai keadaan batinnya. Hati dapat berubah; semangat dapat melemah; kesadaran dapat naik dan turun. Karena itu, manusia tidak boleh merasa aman dari perubahan dirinya sendiri. Para mufasir menjelaskan bagian ayat ini dalam kaitannya dengan kekuasaan Allah atas hati dan keadaan manusia serta dorongan agar manusia segera merespons kebenaran sebelum kesempatan tersebut hilang (Al-Ṭabarī, 2000; Ibn Kathīr, 1999). Maka, Nabi ﷺ mengajarkan doa:
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ
“Wahai Dzat Yang Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.” (HR. al-Tirmiżī)
Doa ini mengandung kesadaran spiritual bahwa istiqamah membutuhkan pertolongan Allah. Karena itu, ketika hati masih tergerak untuk bertobat, jangan ditunda. Ketika Al-Qur’an masih mampu menyentuh hati, jangan dijauhkan. Ketika dosa masih membuat kita merasa bersalah, jangan matikan rasa itu. Sebab manusia tidak pernah memiliki jaminan bahwa kesempatan dan kelembutan hati akan selalu tersedia (Al-Tirmiżī, 1975).
Penutup
- Al-Anfāl [8]: 24 mengubah cara kita memahami kehidupan. Al-Qur’an mengingatkan bahwa manusia dapat hidup secara biologis tetapi kehilangan kehidupan iman, moral dan spiritual. Karena itu Allah memanggil:
اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ
“Penuhilah seruan Allah dan Rasul.”
Panggilan tersebut diarahkan kepada:
لِمَا يُحْيِيكُمْ
“kepada sesuatu yang menghidupkan kalian.”
Kehidupan yang dimaksud mencakup iman, Islam, kebenaran, Al-Qur’an, ketaatan, ilmu, moralitas, makna dan kemaslahatan. Ia menghidupkan akal agar manusia berpikir benar, menghidupkan hati agar manusia mampu merasakan kebenaran, menghidupkan nurani agar mampu membedakan yang baik dan buruk, serta menghidupkan kehidupan sosial melalui keadilan dan kemanfaatan (Al-Ṭabarī, 2000; Ibn Kathīr, 1999; Al-Qurṭubī, 1964).
Maka pertanyaan terbesar dari ayat ini bukan sekadar “Apakah kita masih hidup?”, tetapi:
Apakah hati kita masih hidup?; Apakah kita masih mampu merespons panggilan Allah?
Apakah iman masih mengubah perilaku kita?; Dan apakah kehadiran kita membuat kehidupan orang lain menjadi lebih baik?
Sebab seseorang dapat hidup di hadapan manusia tetapi mati di hadapan makna. Ia dapat memiliki tubuh yang sehat, pekerjaan yang baik, harta yang banyak, jabatan yang tinggi dan pengaruh yang luas, tetapi kehilangan arah kehidupannya.
Sebaliknya, seseorang mungkin hidup sederhana, tetapi hatinya penuh iman, pikirannya tercerahkan, perilakunya berakhlak, hidupnya bermanfaat, dan orientasinya tertuju kepada Allah.
Allah menutup ayat tersebut dengan:
وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.”
Kita semua sedang menuju kepulangan.
Karena itu, sebelum tubuh kembali menjadi tanah, pertanyaan yang paling layak kita ajukan kepada diri sendiri adalah:
“Ketika Allah memanggilku kepada sesuatu yang menghidupkanku, apakah aku masih memiliki hati yang mampu menjawab?”
Barangkali inilah pesan terdalam QS. Al-Anfāl [8]: 24: Allah tidak sekadar memanggil manusia agar tetap hidup, tetapi agar hidupnya benar-benar menjadi kehidupan, hidup dengan iman, ilmu, nurani, makna, amal dan manfaat; lalu kembali kepada-Nya dengan hati yang hidup. Wallahu a’lam



