Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI (VI): Jangan-Jangan Kita Terjebak “Munafik Pancasila”
Oleh : Jufri
Di antara istilah yang sedang digaungkan sekarang adalah “Pelajar Pancasila”, sebuah slogan agar pelajar Indonesia menjadi pengamal Pancasila atau Pancasilais. Istilah ini menunjukkan betapa pentingnya Pancasila bagi bangsa Indonesia. Karena itu, sangat baik jika nilai-nilai Pancasila ditanamkan sejak bangku sekolah, bukan sekadar untuk dihafalkan, tetapi untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Tahun ini kita berada pada momentum 81 tahun Indonesia merdeka sekaligus 81 tahun Pancasila menjadi dasar negara. Delapan puluh satu tahun bukan waktu yang pendek. Sudah begitu panjang perjalanan sejarah yang kita lalui, lengkap dengan pergantian zaman, rezim, sistem politik, berbagai krisis dan perubahan sosial.
Karena itu, momentum ini rasanya bukan hanya saatnya merayakan kemerdekaan, tetapi juga saatnya bercermin. Setelah 81 tahun, sejauh mana Pancasila benar-benar menjadi nilai yang hidup dalam kehidupan kita?
Tentu saja, menanamkan rasa cinta kepada Tanah Air melalui pengamalan Pancasila adalah sesuatu yang baik. Pancasila harus menjadi sesuatu yang luar biasa dan “sakti”, bukan karena kesaktian yang hanya diucapkan, tetapi karena nilai-nilainya benar-benar hidup dalam perilaku kita.
Kalau pelajar saja diharapkan sudah Pancasilais, tentu wakil rakyat, pejabat negara dan para penegak hukum semestinya jauh lebih Pancasilais. Mereka tentu diharapkan sudah sampai pada tingkat yang lebih paripurna dalam memahami, mencintai sekaligus mengamalkan Pancasila.
Kalau kita membaca sejarah perjalanan bangsa setelah Indonesia merdeka, Pancasila sebenarnya sudah berkali-kali menjadi istilah yang digaungkan sebagai pedoman kehidupan berbangsa.
Pada masa Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin, Pancasila disebut sebagai dasar yang harus diamalkan dan dijalankan. Pada masa Orde Baru, kita sangat akrab dengan ungkapan “pengamalan Pancasila secara konsisten dan konsekuen.” Bahkan pernah ada P4—Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila—serta BP7, lembaga yang bertugas membina pendidikan, penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Sekarang istilahnya bertambah lagi. Ada Profil Pelajar Pancasila, ada BPIP, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang bertugas merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
Istilahnya memang semakin kaya.
Tetapi pertanyaannya sederhana: apakah pengamalannya juga semakin kaya?
Bagaimana pula dengan Pelajar Pancasila, Buruh Pancasila, atau berbagai istilah profesi lainnya yang dilekatkan dengan kata Pancasila? Semuanya tentu terdengar baik. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: di mana Pancasila dalam perbuatan kita?
Sebab jangan sampai nama dan istilahnya Pancasila, tetapi nilai Pancasila justru tidak tampak dalam kehidupan berbangsa kita.
Dalam perjalanan 81 tahun Indonesia merdeka, Pancasila jangan-jangan masih sebatas slogan dan semboyan indah yang bergema setiap upacara bendera, daripada menjadi nilai yang benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk sesuatu yang sederhana tetapi sangat menentukan saja—komunikasi—kita masih sering bermasalah. Kata-kata kasar justru dipertontonkan seakan-akan itu lambang kekuatan, ketegasan dan keterbukaan.
Padahal ketegasan tidak harus kasar. Keterbukaan tidak harus melukai. Keberanian tidak harus merendahkan orang lain.
Bukankah sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga mengajarkan bagaimana kita memperlakukan dan berbicara kepada sesama?
Beberapa waktu lalu saya menyaksikan sebuah sidang terbuka tentang perilaku munafik. Dari sana muncul pula sebuah pertanyaan yang mengganggu pikiran saya: jangan-jangan kita juga bisa terjebak pada “munafik Pancasila”?
Tentu ini bukan istilah resmi, apalagi untuk menuduh siapa pun. Ini hanya sebuah perenungan.
Jangan sampai di satu sisi kita begitu fasih berbicara tentang Pancasila, menyebutnya sebagai ideologi bangsa dan dasar negara, tetapi di sisi lain perilaku kita justru bertolak belakang dengan nilai-nilai yang kita ucapkan.
Kita berbicara tentang keadilan, tetapi berlaku tidak adil.
Berbicara tentang kemanusiaan, tetapi mudah merendahkan sesama.
Berbicara tentang persatuan, tetapi gemar memperuncing perbedaan.
Berbicara tentang musyawarah, tetapi hanya ingin menang sendiri.
Berbicara tentang keadilan sosial, tetapi merasa nyaman ketika ketidakadilan menguntungkan diri sendiri.
Kalau itu terjadi, barangkali masalahnya bukan lagi kurangnya pengetahuan tentang Pancasila, tetapi jarak antara ucapan dan perbuatan.
Atau jangan-jangan, seperti kata seorang sahabat saya beberapa waktu lalu, di negeri ini bahkan sumpah dengan kitab suci pun sudah dianggap seremonial. Tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang sakral dan agung, melainkan sekadar syarat dalam sebuah prosesi pelantikan.
Kalau sumpah yang disaksikan dengan kitab suci saja bisa kehilangan kesakralannya, tentu kita patut bertanya: apa yang sebenarnya masih kita anggap sakral?
Jangan-jangan banyak hal akhirnya hanya menjadi seremoni.
Sumpah menjadi seremoni. Pancasila menjadi seremoni. Upacara menjadi seremoni. Pelantikan menjadi seremoni. Bahkan jabatan dan amanah pun bisa kehilangan makna ketika tidak lagi diikuti kesadaran moral untuk mempertanggungjawabkannya.
Kita hafal lima sila. Kita mampu menyebutkannya dengan lancar. Kita bahkan mungkin bisa menjelaskan maknanya dengan sangat ilmiah.
Tetapi ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi, kekuasaan, uang dan kesempatan, apakah nilai-nilai itu masih menjadi pedoman?
Mengapa masih banyak orang korupsi? Siapa yang menyuruh atau memaksa mereka?
Mengapa masih ada orang yang menyalahgunakan jabatan?
Mengapa hukum kadang terasa tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada yang kuat?
Bukankah mereka juga hidup di negeri Pancasila?
Bukankah mereka juga pernah berdiri tegak ketika Pancasila dibacakan?
Pertanyaan-pertanyaan ini tentu bukan untuk menuduh semua orang. Tetapi kita perlu jujur mengakui bahwa Pancasila tidak akan pernah bermakna kalau berhenti sebagai dokumen, slogan, pidato, upacara dan istilah kelembagaan.
Karena itu, mungkin kita memang membutuhkan sebuah revolusi mental dalam pengertian yang sesungguhnya.
Kita perlu berani mengakui bahwa demokrasi yang kita praktikkan masih memiliki banyak persoalan. Proses politik, ongkos demokrasi dan hasil yang lahir dari proses tersebut belum selalu mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang bersumber dari keluhuran agama dan budaya bangsa Indonesia.
Delapan puluh satu tahun kemerdekaan seharusnya membuat kita semakin dewasa dalam berdemokrasi, semakin beradab dalam berkomunikasi, semakin jujur dalam menjalankan amanah, dan semakin adil dalam memperlakukan sesama.
Kalau setelah 81 tahun kita masih sibuk dengan istilah, sementara praktik kehidupan berbangsa justru sering bertolak belakang dengan nilai yang kita ucapkan, maka ada sesuatu yang harus kita evaluasi.
Jangan sampai kita terlalu sibuk mencetak “Pelajar Pancasila”, tetapi lupa memastikan bahwa orang-orang dewasa yang mengelola negara juga benar-benar menjadi manusia Pancasilais.
Jangan sampai kita kaya istilah, tetapi miskin pengamalan.
Jangan sampai Pancasila semakin sering disebut, tetapi semakin jarang terlihat dalam perilaku.
Pagi ini saya kembali teringat pada buku Yudi Latif, seorang intelektual yang pernah ikut membidani dan memimpin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Dari pemikiran dan kegelisahan yang ia tuangkan, saya menangkap satu pesan penting: Pancasila tidak cukup hanya dijadikan pengetahuan, tetapi harus menjadi etos kehidupan.
Barangkali itulah pekerjaan rumah kita setelah 81 tahun Indonesia merdeka dan 81 tahun Pancasila.
Bukan lagi bagaimana membuat istilah baru tentang Pancasila, tetapi bagaimana membuat Pancasila benar-benar hidup dalam diri kita.
Sebab pada akhirnya, ukuran kecintaan kepada Pancasila bukanlah seberapa sering kita mengucapkannya, melainkan seberapa jujur, adil, beradab, bersatu, bermusyawarah dan berkeadilan kita menjalani kehidupan.
Kalau itu sudah menjadi kebiasaan, kita tidak perlu terlalu banyak menyebut diri Pancasilais.
Perilaku kita sendirilah yang akan berbicara.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni
*** Penulis, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tebingtinggi, Penulis Kolom Infomu.co






