PWMJATENG.COM, KANDANGAN – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Nurul Iman, Punduhan, pada Ahad Wage (1/2/2026). Ratusan warga Muhammadiyah berkumpul sejak subuh untuk mengikuti Kajian Ahad Pagi PCM Kandangan yang menghadirkan Ustadz M. Syaifuddin Djaesan, S.Sy., S.Th.I. dari Majelis Tarjih & Tajdid PDM Temanggung.
Membuka kajian, Ustadz Syaifuddin menekankan bahwa Islam tidak hadir untuk menyulitkan. “Allah menghendaki kemudahan bagimu (Al-Baqarah: 185). Konsep rukhsah (keringanan) adalah manifestasi kasih sayang Tuhan bagi hamba-Nya yang memiliki kondisi fisik atau situasi khusus,” jelasnya.
Secara sistematis, Ustadz Syaifuddin merinci lima kelompok yang diperbolehkan tidak berpuasa:
- Orang Sakit: Jika puasa memperparah kondisi atau menghambat kesembuhan.
- Musafir: Pelancong dengan jarak safar tertentu yang bertujuan baik.
- Lansia Renta: Fisik yang tidak lagi sanggup menahan lapar dan dahaga.
- Ibu Hamil & Menyusui: Mengutamakan kesehatan diri dan tumbuh kembang bayi.
- Wanita Haid & Nifas: Dilarang berpuasa namun wajib mengganti di kemudian hari.
Edukasi penting yang disampaikan adalah cara membayar hutang puasa tersebut. Ustadz menjelaskan perbedaan mendasar antara membayar dengan hari (Qadha) atau dengan harta/makanan (Fidyah).
“Bagi yang sakit sementara dan musafir, wajib Qadha. Sedangkan bagi lansia atau penderita sakit menahun, pilihannya adalah Fidyah,” tegas Ustadz Syaifuddin. Terkait ibu hamil dan menyusui, Majelis Tarjih Muhammadiyah memberikan kelonggaran sesuai kemampuan sang ibu, apakah melalui qadha atau fidyah.
Ketua PCM Kandangan berharap kajian yang juga disiarkan secara daring ini membuat warga masuk bulan Ramadan dengan ilmu yang kokoh, bukan sekadar ikut-ikutan.
Editor: Al-Afasy
The post Islam Itu Memudahkan: PCM Kandangan Bedah Golongan Penerima Keringanan Puasa appeared first on Muhammadiyah Jateng.







