• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

    PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

    UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

    Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

    Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

    Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

    Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

      PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

      UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

      Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

      Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

      Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

      Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

          PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

          UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

          Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

          Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

          Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

          Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

            PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

            UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

            Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

            Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

            Rakor LPCRPM Ungkap Capaian PWM Sumatera Utara, Peringkat 5 Nasional PCM dan 2 Nasional PRM pada Rapot SICARA 2026

            Kiat Abdul Mu’ti Turunkan Angka Anak Tidak Sekolah

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Rekam Jejak Ilmu Falak KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari

              by
              23/12/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              Rekam Jejak Ilmu Falak KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari

              Oleh : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar (Dosen FAI UMSU, Kepala OIF UMSU, dan Anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah)

              WartaTerkait

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

              UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

              Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

              Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

              PWMJATENG.COM – Rekam jejak ilmu falak KH. Ahmad Dahlan (w. 1923 M) dapat dilihat dari akurasi dan rekonstruksi arah kiblat yang ia lakukan di Masjid Besar Kauman, Masjid Kesultanan Yogyakarta. Rekonstruksi yang ia lakukan ini tidak lain menunjukkan bahwa ia memiliki keahlian dalam masalah ini. Melalui analisis dan perhitungan astronomis yang ia lakukan, arah kiblat masjid tersebut tidak mengarah persis ke Kakbah. Konon, instrumen yang digunakan KH Ahmad Dahlan adalah dengan menggunakan instrumen kompas  dan  peta  dunia.

              Rekonstruksi arah kiblat ini dimulai dengan diskusi intensif dengan para ulama, terutama dengan kepala penghulu keraton yang dalam prosesnya terjadi dinamika. Praktis wacana pembaruan arah kiblat oleh KH. Ahmad Dahlan ini menjadi isu keagamaan yang banyak menyita perhatian dan pro-kontra banyak kalangan ketika itu. Apa yang ia lakukan membuat banyak kalangan ketika itu merasa tidak nyaman. Namun KH Ahmad Dahlan teguh dengan pendiriannya yang dilandasi ilmu pengetahuan. Dengan pengetahuannya dia tetap memalingkan arah kiblat Masjid kesultanan Yogyakarta ke arah yang sesungguhnya.

              Menurut Haedar Nashir, KH Ahmad Dahlan memperkenalkan wacana pentingnya pelurusan kiblat pada tahun 1897 M. Hingga tahun 1898 M, wacana tersebut terus digulirkan dan menjadi isu keagamaan yang banyak  menyita  perhatian. Pro-kontra  mewarnai dan  mengiringi wacana tersebut. Setelah mengalamai berbagai musyawarah, tapi tidak menghasilkan kesepakatan, KH Ahmad Dahlan tidak merasa kecewa. Sebaliknya, ia merasa telah menyampaikan apa yang diyakini benar, meski pendapatnya belum sepenuhnya dapat diterima. KH Ahmad Dahlan bersyukur bahwa perdebatan dengan para ulama yang tidak bersetuju dengannya dapat berjalan dengan baik dan dilakukan dengan sopan tanpa ada hujatan.

              Namun dalam peristiwa itu ada sebuah kejadian yang menyebabkan ketegangan, yaitu ditemukannya tiga garis kapur putih setebal 15 sentimeter di saf bagian depan  Masjid  Besar  Kauman  Yogyakarta, garis tersebut menunjukkan arah kiblat yang sebenarnya. Pada awalnya Kepala  Penghulu sangat  menyayangkan  peristiwa  tersebut, namun berdasarkan investigasi terbukti pelakunya bukan KH Ahmad Dahlan, tapi tiga oknum pemuda yang selama ini intens mengikuti perdebatan tentang arah kiblat sejak awal .

              Strategi lain yang dilakukan KH Ahmad Dahlan untuk meyakinkan pihak keraton adalah dengan merenovasi dan memperluas langgar peninggalan ayahnya. Saf dari Langgar ini didesain menghadap ke arah kiblat yang diyakini benar. Namun hal itu kembali mengundang protes dari kepala Penghulu Keraton. Namun KH Ahmad Dahlan bertahan pada pendiriannya. Akhirnya kepala Pengulu memerintahkan pembongkaran paksa Langgar tersebut oleh warga masyarakat atas perintah Penghulu karena dianggap menimbulkan keresahan. Konon, KH Ahmad Dahlan membangun kembali Langgar tersebut dengan tidak menghadap ke kiblat, hanya saja baris safnya di dalam masjid menghadap ke arah kiblat.

              Baca juga, Keputusan Musypimwil Muhammadiyah Jateng Tahun 2024

              Adapun pengetahuan ilmu falak KH Ahmad Dahlan diantaranya didapat tatkala ia belajar di Makkah, ia belajar kepada sejumlah ulama diantaranya Syaikh Muhammad Asy’ari Bawean (ilmu falak), Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau w. 1334 H/1915 M), Syaikh Muhammad bin Umar an-Nawawi Banten (w. 1314 H/1897 M), dan Syaikh Muhammad Faqih Maskumambang (w. 1353 H/1937 M).

              Adapun KH Hasyim Asy’ari (w. 1947 M), rekam jejak falaknya dapat dilihat pada tahun 1355 H ia mengirim surat kepada Mufti Mazhab Maliki di Makkah yaitu Syaikh Muhammad Ali bin al-Husain al-Maliki. KH Hasyim Asy’ari meminta penjelasan perihal dua risalah yang ditulis oleh dua orang tokoh, salah satunya Syaikh Muhammad Manshur bin Abdul Hamid Betawi (w. 1388 H/1968 M) seputar persoalan penetapan awal puasa. Menurut KH Hasyim Asy’ari persoalan ini kerap menjadi perdebata di kalangan ulama yang berpotensi memecah belah umat dan merenggangkan hubungan antar warga masyarakat. Syaikh Muhammad Ali bin al-Husain al-Maliki membaca dengan saksama dua risalah tersebut, berikutnya atas surat yang diajukan KH Hasyim Asy’ari ini menjadi latar belakang dia menulis karyanya yang berjudul “Maqashid at-Tahkim fi Bayan Tsubut Syahr ash-Shaum bi al-Hisab wa at-Tanjim”, dimana secara umum kitab ini membahas dan berisi penjelasan seputar persoalan penetapan awal bulan hijriah.

              Adapun uraian singkat dalam kitab ini, yang merupakan jawaban atas pertanyaan KH Hasyim Asy’ari, dijelaskan bahwa dalam masalah ini ada dua pandangan atau kesimpulan yaitu, pertama, tidak wajib (tidak boleh) berpuasa atau menetapkan masuknya awal bulan hijriah dengan menggunakan pendapat ahli hisab (hasib, munajjim). Adapun pendapat kedua, dibolehkan menggunakan pendapat ahli hisab. Syaikh Muhammad Ali bin Husain al-Maliki menguraikan argumentasi dua pendapat tersebut, demikian pula secara khusus ia membantah pendapat Syaikh Muhammad Manshur bin Abdul Hamid Betawi.

              Untuk pandangan yang tidak membolehkan hisab, Syaikh Muhammad Ali bin Husain al-Maliki berhujah berdasarkan hadis-hadis rukyat. Adapun pendapat Taqiyyuddin as-Subki (w. 756 H/1355 M) yang secara tegas membolehkan hisab, bahkan mengatakan bahwa hisab itu pasti (qath’iy) sedangkan rukyat itu meragukan (zhanny), menurutnya pendapat ini hanya dinyatakan oleh Taqiyyuddin as-Subki, sedangkan ulama-ulama dalam Mazhab Syafi’i lainnya tidak berpandangan demikian.

              Sementara itu pendapat yang membolehkan hisab, dibantah oleh Syaikh Muhammad Ali bin Husain al-Maliki dengan tiga argumen: pertama, bahwa analogi kebolehan penggunaan hisab dalam penentuan awal bulan dengan hisab dalam penentuan waktu-waktu salat pada dasarnya tidaklah tepat. Kedua, firman Allah, “wa bi an-najm hum yahtadun” (dan dengan bintang mereka mendapat petunjuk) [QS. An-Nahl (16) ayat 16], ayat ini bersifat umum dan tidak dimaksudkan sebagai metode dalam penetapan awal bulan hijriah. Ketiga, bahwa analogi kebolehan penggunaan hisab yang notabenenya zhanny dengan penentuan arah kiblat yang juga zhanny, menurutnya hal ini juga keliru.

              Demikian sekilas rekam jejak falak KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari. Wallahu a’lam.

              Artikel telah diterbitkan oleh OIF UMSU di website oif.umsu.ac.id.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Rekam Jejak Ilmu Falak KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Everton vs Chelsea

              Next Post

              Industrialisasi Muhammadiyah Mewujudkan Kemakmuran Masyarakat

              InfoLain

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030
              BeritaMu

              PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

              29/04/2026
              BeritaMu

              UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

              29/04/2026
              BeritaMu

              Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

              29/04/2026
              Next Post

              Industrialisasi Muhammadiyah Mewujudkan Kemakmuran Masyarakat

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                29/04/2026

                UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

                29/04/2026

                Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

                29/04/2026

                Cahaya dari Sumatera Utara: Menyemai Kecerdasan, Menerangi Semesta

                29/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,928)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,584)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                PP Muhammadiyah Lantik Rektor dan Kukuhkan BPH UMSU Periode 2026–2030

                29/04/2026

                UMSU Gandeng PT Adhi Karya: Perkuat Riset, dan Pendidikan

                29/04/2026

                Aisyiyah Ingatkan Bahaya Dunia Digital bagi Anak, Dorong Peran Orang Tua dan Regulasi

                29/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In