Pasar Vape Membesar, Indonesia Menghadapi Wabah Nikotin Generasi Baru
INFOMU.CO | Jakarta – Seorang anak muda dapat membeli rokok elektrik tanpa perlu membawa bungkus rokok ke saku. Perangkatnya kecil, cairannya beragam rasa, dan uapnya cepat hilang. Di balik kemudahan itu, Indonesia menghadapi persoalan baru: nikotin berpindah bentuk, sementara konsumennya terus bertambah.
Pasar global vape diperkirakan bernilai US$45,7 miliar pada 2025 dan mencapai sekitar US$59,2 miliar pada 2026. China menjadi pusat produksi dan eksportir terbesar. Data bea cukai China menunjukkan ekspor rokok elektronik sekitar US$10,96 miliar pada 2024. Amerika Serikat menjadi pasar terbesar produk tersebut dari China.
Indonesia ikut menjadi pasar yang tumbuh. Data SKI 2023 menunjukkan 3,2 persen penduduk menggunakan rokok elektronik. Di Daerah Istimewa Yogyakarta angkanya mencapai 9,6 persen, Bali 8,5 persen, dan Jakarta 6,3 persen.
Nikotin Berganti Wajah
Ironinya, negara sedang gencar menaikkan beban fiskal rokok. Rokok elektrik juga dikenai cukai. Untuk rokok elektrik cair sistem terbuka, tarif cukai 2025 ditetapkan Rp636 per mililiter dengan harga jual eceran minimum Rp1.368 per mililiter.
Namun cukai tidak otomatis menghilangkan daya tarik produk. Pada anak dan remaja, persoalannya lebih serius. GYTS 2019 menunjukkan penggunaan produk tembakau pada pelajar 13–15 tahun mencapai 19,2 persen. WHO mencatat promosi rokok elektronik menyasar kaum muda melalui media sosial, influencer, rasa, dan desain yang menarik.
Kementerian Kesehatan juga mencatat penggunaan rokok elektronik meningkat. Dalam data yang disampaikan pada 2024, penggunaan rokok elektronik naik dari 0,06 persen pada Riskesdas 2018 menjadi 0,13 persen pada SKI 2023. Data GATS menunjukkan kenaikan lebih besar, dari 0,3 persen menjadi 3 persen.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan riset lembaganya menemukan dampak penggunaan vape terhadap insulin, pankreas, dan paru-paru. “Bahkan paru-paru dari sampel yang ada, yang terkena itu kurang lebih sekitar 92 persen,” kata Arif, Selasa 29 September 2026. Ia menyebut dampak terkait diabetes mencapai 100 persen dalam sampel yang diteliti.
Bukan Lebih Aman
WHO menyatakan rokok elektronik tidak aman. Aerosolnya dapat mengandung nikotin dan zat toksik yang berisiko terhadap paru-paru, jantung, serta perkembangan otak anak dan remaja.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah penggunaan ganda. Kajian di NEJM Evidence menemukan pengguna yang mengonsumsi rokok dan vape sekaligus memiliki risiko penyakit yang lebih tinggi dibandingkan perokok saja untuk sejumlah hasil kesehatan.
Indonesia karena itu menghadapi paradoks. Rokok dikenai cukai tinggi untuk menekan konsumsi dan membiayai dampak eksternalnya. Vape juga dipajaki, tetapi pasar dan daya tariknya terus berkembang.
Pertanyaannya bukan lagi apakah rokok dan vape memiliki bentuk berbeda. Pertanyaannya lebih sederhana: jika keduanya sama-sama membawa nikotin kepada generasi baru, mengapa negara membiarkan salah satunya tumbuh ketika yang lain sedang diperangi?
Pada akhirnya, yang harus dihitung bukan hanya penerimaan cukai. Ada biaya kesehatan yang datang jauh setelah transaksi selesai. Dan ketika pembelinya semakin muda, tagihannya mungkin baru dibayar ketika vape yang mereka isap hari ini sudah lama dibuang. (*)







