Pertanyaan: Bagaimana hukum melempar jumrah pada tanggal 13 Dzulhijjah sebelum tergelincir matahari (waktu pagi)? Bolehkah dengan alasan darurat karena panasnya udara di Mina? (Sebagian jama’ah Aceh tahun 1986, tetap melempar jumrah pada waktu tergelincir matahari. (Pembaca “SM”). Jawaban: Menurut Hadis riwayat Ibnu Abbas, Nabi melakukan pelemparan jumrah itu di waktu tergelincir matahari atau sesudahnya.عن عبد …
Artikel tanya jawab Waktu Melempar Jumrah pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.










