JIHAD EKONOMI: PILAR KEBANGKITAN UMMAT
Oleh: Affan Al Quddus, S.Sos., M.Si.
Setiap kebangkitan peradaban selalu ditopang oleh dua pilar: kekuatan iman dan kekuatan ekonomi. Sejarah Islam membuktikannya.
Rasulullah SAW tidak hanya membangun Masjid Nabawi, beliau juga membangun Pasar Madinah. Beliau tahu, tanpa masjid umat kehilangan arah, tapi tanpa pasar umat kehilangan marwah.
Hari ini, pilar pertama kita sudah tegak. Masjid berlimpah, majelis taklim ramai, penghafal Qur’an bertambah. Tapi pilar kedua yakni ekonomi masih rapuh. Dan karena pilar kedua rapuh, kebangkitan itu tertunda.
Allah SWT berfirman:
QS. Al-Qashash: 77
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi…”
Tafsir: Imam Ibnu Katsir menjelaskan ini adalah perintah keseimbangan. Allah menyuruh gunakan harta untuk akhirat (sedekah, wakaf), tapi melarang melupakan hak dunia: makan yang baik, berdagang yang kuat, hidup yang berdaulat. Menurut Tafsir Al-Misbah Quraish Shihab, ayat ini meluruskan dua ekstrem: Qarun yang kikir dan rahib yang meninggalkan dunia. Jihad ekonomi adalah jalan tengah itu.
Data BAZNAS 2024: potensi zakat Rp 327 Triliun baru terhimpun 12,5%. Perintah mencari karunia dunia ini belum kita tunaikan secara kolektif.
Jihad Ekonomi.
1. Pilar Produksi: Dari Konsumen Menjadi Produsen.
QS. Al-Jumu’ah: 10
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah…”
Tafsir Al-Azhar Buya Hamka: Selesai shalat, jangan nongkrong di masjid saja, bertebaranlah! Masjid tempat charging iman, pasar tempat mengamalkan iman. Umat yang rajin di masjid tapi malas di pasar, maka pasarnya akan dikuasai orang lain.
Pilar Distribusi.
QS. Al-Hasyr: 7
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
“…supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Tafsir Ath-Thabari: Ayat ini turun terkait harta Bani Nadhir. Allah menetapkan distribusi agar harta tidak hanya berputar di kalangan elit. Prinsipnya: ekonomi Islam wajib sirkulasi. Baqir al-Sadr dalam Iqtishaduna menjadikan ayat ini sebagai fondasi anti-monopoli.
3. Pilar Konsolidasi & Kolektifitas.
QS. Ali Imran: 103
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…”
Tafsir Fi Zhilalil Qur’an Sayyid Qutb: “Hablullah” adalah jamaah. Ayat ini perintah konsolidasi sosial-ekonomi. Ibnu Khaldun menyebut kuncinya adalah “Asabiyah” (solidaritas kolektif). Tanpa asabiyah ekonomi, peradaban runtuh.
Maka untuk menggelorakan jihad ekonomi ini, tidak bisa sendiri-sendiri. Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Umat Islam (PUI), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Sarikat Islam (SI), Al Washliyah, Mathla’ul Anwar, GUPPI, PERTI, DMI, Al Ittihadiyah dan lain sebagainya, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus berperan bersama sebagai lokomotif kebangkitan.
Penutup.
Selaras dengan Orientasi Jihad Ekonomi KH. Khaedar Nashir megaskan pandangannya bahwa: “dakwah amar ma’ruf nahi munkar jika ingin memerlukan daya tawar tinggi tidak mungkin hanya dengan semangat militansi keagamaan semata, tidak cukup dengan integritas tetapi dengan kekuatan ekonomi”.
Berkaitan dengan tersebut Abdul Mu’ti menyatakan bahwa: perlu menumbuhkan kembali etos kewirausahaan dan kapitalisasi sosial entrepreneurship dalam filantropi Islam.
Jihad ekonomi masa kini tidak membutuhkan pedang. Ia membutuhkan kejujuran dalam timbangan, etos kerja, keberanian membuka usaha, dan keberpihakan dalam berbelanja.
Kebangkitan umat tidak hanya digelorakan dari mimbar saja, melainkan harus ditanfidzkan agar masjid yang makmur itu melahirkan pasar yang berdaulat.
Dan semua itu berpangkal pada satu etos kerja yang telah digariskan Rasulullah SAW:
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada seorang mukmin yang lemah, namun pada masing-masingnya terdapat kebaikan. Bersemangatlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan jangan loyo/malas…” (HR. Muslim No. 2664).
Tafsir Hadits: Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan, “mukmin yang kuat” di sini bukan hanya kuat fisik dan iman, tapi juga kuat ekonomi, kuat ilmu, dan kuat karya. Karena mukmin yang kuat mampu memberi manfaat, sedangkan mukmin yang lemah hanya menjadi beban.
Kalimat “Ihrish ‘ala ma yanfa’uka” adalah perintah anti malas. Dan “Wa la ta’jaz” (Jangan loyo/malas) adalah penutup yang tegas: Islam membenci mentalitas lemah dan mengeluh.
Maka jihad ekonomi hari ini adalah wujud dari hadits ini: menjadi mukmin yang kuat, yang tidak loyo, yang bersemangat mencari yang bermanfaat, dan yang menggantungkan pertolongan hanya kepada Allah.
Pasar yang berdaulat itu dimulai besok pagi: belanja di mana, dan untuk menguatkan siapa.
Wassalam…
Penulis: Dosen Fisip UMSU, Pemerhati Kebijakan Publik & Pemberdayaan Masyarakat.













