• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

    Khutbah Jum’at: Wajah Umat Islam Hari Ini, Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Ke-Umatan

    Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

    Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

    Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

    Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

    PDM Kota Medan Gelar International Visit ke Kuala Lumpur untuk Perkuat Kerja Sama Antarnegara

    PDM Kota Medan Gelar International Visit ke Kuala Lumpur untuk Perkuat Kerja Sama Antarnegara

    Qori Internasional UMSU Daud Sitorus Wakili Indonesia di Kroasia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

      Khutbah Jum’at: Wajah Umat Islam Hari Ini, Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Ke-Umatan

      Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

      Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

      Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

      Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

      PDM Kota Medan Gelar International Visit ke Kuala Lumpur untuk Perkuat Kerja Sama Antarnegara

      PDM Kota Medan Gelar International Visit ke Kuala Lumpur untuk Perkuat Kerja Sama Antarnegara

      Qori Internasional UMSU Daud Sitorus Wakili Indonesia di Kroasia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

          Khutbah Jum’at: Wajah Umat Islam Hari Ini, Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Ke-Umatan

          Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

          Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

          Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

          Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

          PDM Kota Medan Gelar International Visit ke Kuala Lumpur untuk Perkuat Kerja Sama Antarnegara

          PDM Kota Medan Gelar International Visit ke Kuala Lumpur untuk Perkuat Kerja Sama Antarnegara

          Qori Internasional UMSU Daud Sitorus Wakili Indonesia di Kroasia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

            Khutbah Jum’at: Wajah Umat Islam Hari Ini, Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Ke-Umatan

            Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

            Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

            Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

            Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

            PDM Kota Medan Gelar International Visit ke Kuala Lumpur untuk Perkuat Kerja Sama Antarnegara

            PDM Kota Medan Gelar International Visit ke Kuala Lumpur untuk Perkuat Kerja Sama Antarnegara

            Qori Internasional UMSU Daud Sitorus Wakili Indonesia di Kroasia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Tidak Menggunakan Metode Rukyat, Apa Hukumnya?

              by
              27/04/2023
              in BeritaMu
              0
              Tidak Menggunakan Metode Rukyat, Apa Hukumnya?
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Tidak Menggunakan Metode Rukyat, Apa Hukumnya?

              WartaTerkait

              Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

              Khutbah Jum’at: Wajah Umat Islam Hari Ini, Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Ke-Umatan

              Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

              Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

              Oleh: Muhammad Utama Al Faruqi

              Seusai Idul Fitri, warga Muhammadiyah digemparkan oleh pernyataan peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional yang mempermasalahkan hari raya Muhammadiyah yang berbeda dari hari raya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Agama. Masalahnya bukan peneliti itu sekedar mempermasalahkan perbedaan, akan tetapi lebih menjurus pada arah ujaran kebencian hingga diksi keras yang sampai menghalalkan darah para kader dan warga Muhammadiyah. Pernyataan itu disampaikan di media sosial dan tersebar beritanya secara meluas.

              Respon cepat dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang mengambil langkah bijak dan terukur untuk membawa masalah ini dengan melaporkannya ke Kepolisian Republik Indonesia. Begitu juga yang dilakukan oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan didukung dengan respon warga dan kader Muhammadiyah di media sosial masing-masing. Kasus pernyataan ini adalah satu dari sekian banyak respon negatif yang ditemukan di media sosial terkait penggunaan metode hisab oleh Muhammadiyah.

              Sehingga kemudian ada pertanyaan, apakah hukum menolak metode rukyat sebagai metode yang diterapkan pemerintah untuk menetapkan awal dan akhir Ramadhan, juga hari raya Idul Adha ?

              Kata rukyat / ru’yat dalam kamus Lisanul Arab bermakna melihat, baik dengan mata kepala atau dengan pengetahuan, dengan memperinci bahwa rukyat yang bermakna “melihat” membutuhkan satu obyek (maf’ul bihi) sedangkan yang bermakna “mengetahui” membutuhkan dua obyek. Arti serupa juga ditemukan dalam kamus al-Munjid, dengan keterangan bahwa makna “melihat” dengan mata sebagai makna dasarnya sudah jarang dipakai, dan arti “melihat” sebagai “mengetahui” lebih banyak dipakai.

              Adapun hisab dalam kamus Mu’jam al-Wasith dan al-Munjid memiliki makna yang sama, yaitu jumlah dan perhitungan yang tentu disimpulkan menjadi sebuah pengetahuan dari jumlah perhitungan itu. Dalam konteks ini adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriyah, sekalipun pada faktanya juga digunakan untuk perhitungan waktu shalat, prediksi gerhana matahari dan bulan serta arah kiblat.

              Muhammadiyah menggunakan metode hisab sudah sejak lama, yaitu pada masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono VII (1839-1921) sebagai salah satu hasil reformasi pemikiran Islam oleh KH Ahmad Dahlan sekembalinya dari Makkah tahun 1897 yang diperjuangkan sampai tahun 1898.

              Maka Kraton Yogyakarta pada saat itu mendukung penggunaan metode hisab dengan mempersilahkan warga Muhammadiyah saat itu untuk melaksanakan shalat Idul Fitri berdasar perhitungan hisab dan memakai fasilitas Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta. Sekalipun Kraton masih menggunakan kalender Jawa, yaitu Aboge atau Alif-Rebo-Wage, sebuah perhitungan Jawa yang telah digunakan oleh para wali dan disebarluaskan oleh Raden Rasyid Sayid Kuning, dan beberapa kali berbeda dengan hasil hisab Muhammadiyah. Metode hisab ini masih berlanjut digunakan hingga masa berikutnya, bahkan Masjid Gedhe Kauman memiliki beberapa astronom ahli hisab, salah satunya KRT KH Wardan Diponingrat.

              Dengan memperhatikan sejarah panjang penggunaan metode hisab Muhammadiyah berikut, sebenarnya perbedaan hari raya antara Muhammadiyah dengan pemerintah, baik pemerintah pusat Republik Indonesia maupun sebelum berdirinya Republik Indonesia, yaitu Kraton Yogyakarta sudah sering terjadi dan tidak ada penolakan yang berarti. Akan tetapi penggunaan metode hisab ini kemudian dipermasalahkan beberapa tahun terakhir, terlebih khusus oleh beberapa kelompok Islam yang berafiliasi pada paham tekstualis yang mengatakan bahwa metode hisab itu tidak memiliki dalil apapun dalam Al Quran dan As Sunnah.

              Permasalahan metode hisab dan rukyat ini termasuk pembahasan bidang fikih yang lebih fleksibel, bukan pembahasan akidah yang cenderung hitam-putih. Maka sebenarnya masalah ini tidak perlu diperluas hingga adanya vonis-vonis tertentu seperti yang banyak ditemukan di media sosial. Selain itu metode penentuan dengan hisab dan rukyat adalah wasilah untuk menentukan awal atau akhir dari bulan-bulan hijriyah yang dimana jumlah harinya adalah 29 atau 30 hari, tidak lebih dan tidak kurang daripada itu. Karena terdapat pula beberapa kelompok Islam di Indonesia yang berhari raya jauh lebih dulu dan jauh lebih akhir.

              Perkara wasilah dalam ibadah sebenarnya merupakan ranah yang boleh disentuh oleh dinamisasi berdasar perkembangan zaman dan tidak statis pada metode yang baku. Seperti adanya adzan sebagai tanda waktu masuk shalat, karena zaman sudah berkembang maka metode penentuan waktu tidak menggunakan bayangan sinar matahari lagi, kumandang adzan pun sudah memakai pengeras suara. Wasilah merupakan ranah ijitihadiyah yang cenderung dinamis selama memiliki dasar berupa dalil dan sebab rasional.

              Menurut Dr. Ali Trigiyatno, ada beberapa sebab Muhammadiyah menggunakan metode hisab, yaitu : (1) Semangat pemikiran Al Quran adalah menggunakan metode hisab, (2) Keadaan umat Islam pada masa lalu yang mayoritas ummiy (tidak mengenal baca dan tulis), (3) Dengan metode rukyat umat Islam tidak mampu membuat kalender Islam, (4) Rukyat tidak bisa menyatukan kalender Islam secara global, (5) Jangkauan rukyat terbatas, (6) Metode rukyat berpotensi menimbulkan perbedaan dalam pelaksanaan puasa hari Arafah.

              Maka seorang muslim memiliki kebebasan dalam menentukan hari raya yang diikuti, apakah mengikuti metode hisab atau metode rukyat sesuai dengan kemantapan hati masing-masing. Terkhusus para warga dan kader Muhammadiyah tentunya menaati keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sebagai bentuk komitmen dan etika berorganisasi. Selama ini secara umum perbedaan hari raya tidak menimbulkan konflik fatal, jikapun ada permasalahan seperti pelarangan penggunaan fasilitas, kemudian bisa diselesaikan dengan cara yang bijak.

              Akan tetapi suasana yang cenderung harmonis ini kemudian dirusak oleh sekelompok orang yang menyerang anak-anak muda Muhammadiyah yang belum terlalu mengetahui akar permasalahan dengan membawakan dalil-dalil yang dimaknai secara tekstual. Tidak lupa beberapa vonis dan ancaman juga dibawa untuk membujuk anak-anak muda persyarikatan ini untuk menolak metode hisab karena dianggap tidak sesuai dengan tuntutan Islam.

              Permasalah ini, sekali lagi bukan masalah yang baru. Para pendahulu yang terlebih awal menghadapi masalah ini juga tidak terlalu menganggapnya sebagai sebuah kekafiran yang harus dihindari, melainkan adanya penghormatan satu sama lain. Biasanya provokasi dengan mengandalkan pemahaman tekstual ini akan bermuara pada penyusupan ideologi dan personal tertentu di aset-aset Muhammadiyah sebagai dampak lebih lanjut. Terpenting sekarang adalah merenungkan amalan ibadah ritual dan ibadah sosial seusai Ramadhan, dan tidak terlalu menghiraukan perbedaan itu.

              Muhammad Utama Al Faruqi, Kader Muhammadiyah di Karangkajen, Yogyakarta.

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Datangi Polda, MHH PWM Kalbar Laporkan Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah

              Next Post

              Idul Fitri dan Tradisi Lebaran

              InfoLain

              BeritaMu

              Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

              04/09/2026
              BeritaMu

              Khutbah Jum’at: Wajah Umat Islam Hari Ini, Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Ke-Umatan

              04/09/2026
              Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project
              BeritaMu

              Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

              04/09/2026
              Next Post
              Darah Warga Muhammadiyah untuk Bangsa

              Darah Warga Muhammadiyah untuk Bangsa

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

                04/09/2026

                Khutbah Jum’at: Wajah Umat Islam Hari Ini, Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Ke-Umatan

                04/09/2026
                Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

                Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

                04/09/2026
                Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

                Majelis Pustaka dan Informasi & PWM IPM Sumut Sepakat Gelar Akademi Jurnalis Muda Muhammadiyah

                04/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,327)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,164)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Majelis Ulama Indonesia: Label “No Pork, No Lard” Tak Jamin Kehalalan Menu

                04/09/2026

                Khutbah Jum’at: Wajah Umat Islam Hari Ini, Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Ke-Umatan

                04/09/2026
                Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

                Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project

                04/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In