Aisyiyah Inisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya, Lahan di Pasuruan Jadi Pilot Project
INFOMU.CO | Surabaya – Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Jawa Timur bersama Lembaga Alam Tropika Indonesia (Latin) dan Eco Bhinneka Muhammadiyah menginisiasi Hutan Wakaf Siti Kanaya di Pasuruan, Jawa Timur. Program ini memadukan pengelolaan lingkungan dengan pemberdayaan perempuan melalui pemanfaatan lahan wakaf di kawasan ‘Aisyiyah Training Center (ATC) Jawa Timur.
Program ini bernama Siti Kanaya atau Sinergi Inovasi Transformasi dan Inklusi untuk Masyarakat Sejahtera. Kawasan ATC di Pasuruan diproyeksikan menjadi lokasi percontohan sebelum model pengelolaan hutan wakaf tersebut dikembangkan di wilayah lain.
Persiapan program dilakukan melalui koordinasi, survei, dan asesmen awal terhadap lahan wakaf seluas sekitar 3.300 meter persegi di kawasan ATC. Tahapan tersebut dilakukan tim Eco Bhinneka Muhammadiyah dan Latin pada Minggu (30/8/2026), sehari sebelum pertemuan bersama PWA Jawa Timur pada Senin (31/8/2026).
Ketua PWA Jawa Timur, Rukmini Amar, mengatakan pengembangan tahap awal selama lima bulan akan dipusatkan di ATC. Hasil dari tahap percontohan tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk pengembangan dan replikasi di wilayah lain.
Menurut Rukmini, pengembangan hutan wakaf dapat dikaitkan dengan berbagai potensi yang telah dimiliki kawasan ATC. Selain untuk pelestarian lingkungan, kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran, pemberdayaan perempuan, edukasi, dan ekowisata berbasis potensi lokal.
“Harapannya, pengembangan hutan wakaf ini dapat memperkaya pemanfaatan kawasan ATC sehingga keberadaannya semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Rukmini.
Kepala ATC Jawa Timur, Aminah Asminingtyas, mengatakan kawasan tersebut memiliki ruang dan fasilitas yang dapat dikembangkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, pemberdayaan, dan pengelolaan lingkungan.
“Dengan adanya hutan wakaf ini, mudah-mudahan semakin memperkaya apa yang sudah kita manfaatkan di kawasan ATC, sehingga seluruh fasilitas dan lahan yang ada dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Aminah.

Wakil Ketua PWA Jawa Timur Koordinator Bidang LLHPB, Nelly Asnifati, menilai keterlibatan ‘Aisyiyah diperlukan sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan. Menurutnya, program membutuhkan tim yang memahami kondisi lokal, termasuk karakteristik tanah dan masyarakat sekitar.
“Yang penting ada orang yang memahami betul kondisi di sini, mulai dari kondisi tanah hingga situasi masyarakat. Tim ini juga harus mampu menggerakkan ibu-ibu, kader, dan relawan yang sudah ada,” ujar Nelly.
Novan Aji Imron dari Latin menjelaskan, program tahap awal selama lima bulan akan difokuskan pada pembangunan fondasi pengelolaan hutan wakaf. Kegiatannya meliputi penyusunan rencana kerja dan site plan, pembentukan kelembagaan pengelola, penanaman dan perawatan, serta peningkatan kapasitas.
Pengembangan lahan akan mempertimbangkan potensi agroforestri, tanaman pangan, dan tanaman obat. Kawasan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi dan ekowisata.
Menurut Novan, pengelolaan hutan wakaf menggunakan pendekatan bentang alam atau landscape. Dengan pendekatan tersebut, manfaat hutan wakaf tidak hanya ditujukan bagi lahan wakaf, tetapi juga dihubungkan dengan potensi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat di kawasan sekitarnya.
Di kawasan ATC, misalnya, pengembangan hutan wakaf dapat diintegrasikan dengan potensi wisata dan lingkungan di sekitar lokasi.
Direktur Eco Bhinneka Muhammadiyah, Hening Parlan, menjelaskan bahwa Hutan Wakaf Pemberdayaan Perempuan merupakan bagian dari upaya membangun model pengelolaan hutan wakaf yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LLHPB PWA Jawa Timur, Sumiati, ditunjuk sebagai koordinator pengelolaan program. Selanjutnya, tim kerja lokal akan dibentuk dengan melibatkan unsur ‘Aisyiyah, pengelola ATC, kader, dan masyarakat setempat.
Hutan Wakaf Siti Kanaya ditargetkan menjadi model pengelolaan yang dapat diterapkan di daerah lain. Setelah tahap awal selama lima bulan di Pasuruan, program serupa direncanakan dikembangkan di Jawa Barat. (jakartamu)




