MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—QS. Al Baqarah ayat 233 merupakan bagian dari rangkaian pembicaraan tentang hukum keluarga. Setelah menjelaskan hal yang terkait dengan persoalan suami istri, berupa perkawinan perceraian, idah, rujuk, dan wali nikah, pada ayat ini pembicaraan dilanjutkan tentang anak yang dilahirkan dari hubungan suami istri itu. Demikian penjelasan Nur Kholis dalam kajian yang diselenggarakan Masjid Islamic […]
The post <strong>Ketentuan Menyusui Bayi dalam QS. Al Baqarah ayat 233</strong> appeared first on Muhammadiyah.




