PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak
INFOMU.CO | Sibolga – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Sibolga Selatan menggelar sosialisasi edukatif bertajuk “Sosialisasi Kebijakan Hukum Terhadap Anak Memerlukan Perlindungan Khusus” serta sosialisasi “Berani Speak Up pada Anak”. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula K.H. Dahlan Sibolga pada Rabu (26/8)
Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua Majelis Hukum dan HAM PCA Sibolga Selatan, Lindawati, S.Pd., dalam laporkannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diinisiasi sebagai wujud kepedulian ‘Aisyiyah terhadap maraknya isu kekerasan anak serta pentingnya pemahaman hukum perlindungan anak di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Cabang ‘Aisyiyah Sibolga Selatan, Nurlaila Kim. Turut hadir memberikan pengarahan mendalam, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kota Sibolga, Dr. Nelly Azwarni Sinaga, S.H., Sp.N., M.M., M.Kn. Dalam sambutannya, pimpinan ‘Aisyiyah menegaskan pentingnya peran organisasi perempuan Islam dalam mengawal isu-isu hukum dan HAM, khususnya dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMK, PP dan PA) Kota Sibolga: Orita Renta D.U Sipahutar, S.H., M.Tr.Ak. (Kasi Perlindungan Khusus Anak Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga), memaparkan materi landasan hukum, bentuk-bentuk kekerasan, serta skema penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Kemudian, Risdawati Situmeang, S.K.M. (Kasi Sistem Data Gender dan Anak Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga), membawakan materi pentingnya melatih keberanian anak untuk speak up sebagai langkah preventif mencegah tindak kekerasan sejak dini.
Dalam pemaparannya, Orita Renta menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan sinergi multi-pihak yang meliputi peran keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, dan negara sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2014. Sementara Risdawati menekankan pentingnya menciptakan “Rumah Aman” di lingkungan keluarga agar anak tidak merasa takut untuk melaporkan tindakan yang membahayakan dirinya.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Lindawati, S.Pd. bersama seluruh jajaran Majelis Hukum dan HAM PCA Sibolga Selatan berharap para peserta yang hadir dapat menjadi pelopor edukasi di lingkungan masing-masing demi mewujudkan Kota Sibolga yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (Agus Fadli)



