• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

    Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

    Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

    Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

    Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

    Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

    MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

    MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

    Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

      Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

      Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

      Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

      Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

      Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

      MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

      MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

      Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

          Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

          Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

          Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

          Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

          Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

          MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

          MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

          Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

            Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

            Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

            Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

            Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

            Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

            MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

            MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

            Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Bacaan Al Fatihah untuk Orang yang Meninggal Dunia

              by
              20/12/2022
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.idRead More

              Pertanyaan:

              WartaTerkait

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              Assalamu’alaikum Wr. Wb.

              Dengan ini kami mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan amal ibadah, mohon dengan hormat agar Pengasuh sudi menjawabnya. Untuk meringankan dosa-dosa orang yang sudah meninggal dunia, banyak orang secara individu maupun secara berjamaah membacakan suratul Fatihah yang pahala bacaannya dipersembahkan kepadanya. Apakah amalan ibadah yang mereka lakukan itu benar menurut Sunah Rasul?

              Atas perhatian dan kebijaksanaan Pengasuh, saya sampaikan banyak terima kasih. Jazakumullah ahsanul Jazaa.

              Wassalamu ’alaikum Wr. Wb.

              Pertanyaan Dari:
              Ali Sadikin, Jl. Raya Bula Kumba, Bulusari, Brebes Jawa Tengah 52253
              (disidangkan pada Jum’at, 17 Syawal 1429 H / 17 Oktober 2008 M)

              Jawaban:

              Wa’alaikumuslam Wr. Wb. Saudara yang terhormat, berikut ini jawaban atas pertanyaan saudara:

              Pertanyaan pertama saudara ini sudah berulangkali ditanyakan dan sudah dijawab oleh Tim Fatwa Agama. Kesimpulannya, mendoakan orang yang sudah meninggal dunia itu ada tuntunannya. Adapun menghadiahkan pahala bacaan al-Quran –termasuk surah al-Fatihah, surah Yasin dan lainnya— itu adalah masalah khilafiyah (masalah yang diperselisihkan oleh para ulama). Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hambal mengatakan pahalanya sampai kepada si mayit. Dan sebagian ulama lainnya seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i mengatakan tidak sampai. Tim Fatwa Agama cenderung kepada pendapat yang kedua ini karena beberapa alasan, antara lain:

              Pertama, tidak terdapat ayat al-Qur’an atau hadis Nabi Muhammad saw yang dapat dijadikan dasar yang kuat untuk melakukannya. Bahkan di dalam al-Quran Allah menyatakan bahwa manusia tidak akan memperolehi balasan di akhirat melainkan apa yang diusahakannya sendiri ketika masih di dunia. Firman-Nya: 

              وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى. وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى. ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ اْلأَوْفَى. [النجم، 53: 39-41]

              Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,” [QS. an-Najm (53): 39-41].

              Dan di dalam sebuah hadis, Rasulullah saw memberi peringatan agar supaya kita tidak melakukan hal-hal yang tidak ada tuntunannya. Hadis tersebut berbunyi:

              عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم]

              Dari Aisyah ra (diriwayatkan) berkata: Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu dalam agama kita ini yang tidak berasal darinya maka perbuatan itu ditolak. [HR. al-Bukhari dan Muslim]

              Kedua, para sahabat tidak melakukan hal itu karena memang tidak ada tuntunannya dari al-Quran dan Hadis. Ketiga, kita tidak bisa memastikan apakah ketika kita membaca al-Quran itu kita mendapat pahala sehingga bisa menghadiahkan pahala tersebut kepada orang lain atau tidak. Keempat, menganut pendapat sampainya pahala bacaan kepada orang lain  sering kali berakibat negatif, yaitu orang yang kurang beramal saleh mengharapkan hadiah pahala dari orang lain.

              Memperhatikan alasan-alasan di atas, maka lebih baik kita tidak melakukan yang tidak ada tuntunannya, dan mencukupkan diri dengan yang jelas ada tuntunannya, yaitu mendoakan orang yang meninggal dunia.

              Wallahu a’lam bish-shawab.

              Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah, No. 23, 2008.

              29_Bacaan-Al-Fatihah-untuk-MayitDownload

              Artikel tanya jawab Bacaan Al Fatihah untuk Orang yang Meninggal Dunia pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Doa Kepada Orangtua Non Muslim

              Next Post

              Melayat Jenazah Non Muslim

              InfoLain

              Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              21/08/2026
              Hukum Islam

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              20/08/2026
              Hukum Islam

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              19/08/2026
              Next Post
              Muhammadiyah Pertanyakan Validitas Data Alasan Impor Beras

              Muhammadiyah Pertanyakan Validitas Data Alasan Impor Beras

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

                22/10/2026
                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                22/10/2026

                Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

                22/10/2026
                Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

                Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

                22/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,922)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,345)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

                22/10/2026
                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                22/10/2026

                Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

                22/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In