• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    SD Terpadu Muhammadiyah 36 Medan Denai Borong 5 Emas dan 3 Perak di Sumut Open Tournament Pencak Silat 2026

    SUMU Bekasi Raya Dorong Pelaku Usaha Perkuat Jejaring Lokal dan Tembus Pasar Global

    PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak

    Kurangi Limbah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Sibolga Inisiasi Workshop Lilin Aromaterapi

    Yogyakarta, Padang Panjang, Medan dan Makassar: Jalan Panjang Dakwah Islam Berkemajuan

    Dunia Digital Mengubah Cara Berinteraksi, Nilai Islam Tetap harus Menjadi Pedoman

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      SD Terpadu Muhammadiyah 36 Medan Denai Borong 5 Emas dan 3 Perak di Sumut Open Tournament Pencak Silat 2026

      SUMU Bekasi Raya Dorong Pelaku Usaha Perkuat Jejaring Lokal dan Tembus Pasar Global

      PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak

      Kurangi Limbah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Sibolga Inisiasi Workshop Lilin Aromaterapi

      Yogyakarta, Padang Panjang, Medan dan Makassar: Jalan Panjang Dakwah Islam Berkemajuan

      Dunia Digital Mengubah Cara Berinteraksi, Nilai Islam Tetap harus Menjadi Pedoman

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          SD Terpadu Muhammadiyah 36 Medan Denai Borong 5 Emas dan 3 Perak di Sumut Open Tournament Pencak Silat 2026

          SUMU Bekasi Raya Dorong Pelaku Usaha Perkuat Jejaring Lokal dan Tembus Pasar Global

          PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak

          Kurangi Limbah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Sibolga Inisiasi Workshop Lilin Aromaterapi

          Yogyakarta, Padang Panjang, Medan dan Makassar: Jalan Panjang Dakwah Islam Berkemajuan

          Dunia Digital Mengubah Cara Berinteraksi, Nilai Islam Tetap harus Menjadi Pedoman

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            SD Terpadu Muhammadiyah 36 Medan Denai Borong 5 Emas dan 3 Perak di Sumut Open Tournament Pencak Silat 2026

            SUMU Bekasi Raya Dorong Pelaku Usaha Perkuat Jejaring Lokal dan Tembus Pasar Global

            PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak

            Kurangi Limbah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Sibolga Inisiasi Workshop Lilin Aromaterapi

            Yogyakarta, Padang Panjang, Medan dan Makassar: Jalan Panjang Dakwah Islam Berkemajuan

            Dunia Digital Mengubah Cara Berinteraksi, Nilai Islam Tetap harus Menjadi Pedoman

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Memakai Jilbab Tapi Tidak Menutupi Dada, Bagaimana Hukumnya?

              by
              01/09/2022
              in BeritaMu
              0
              Memakai Jilbab Tapi Tidak Menutupi Dada, Bagaimana Hukumnya?
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Jilbab berasal dari kata jalbaba yang berarti memakai baju kurung. Para ulama berbeda pendapat mengenai arti jilbab. Sebagian ulama mengartikannya baju kurung, sedangkan ulama lainnya mengartikannya baju wanita yang longgar yang dapat menutupi kepala dan dada.

              WartaTerkait

              SD Terpadu Muhammadiyah 36 Medan Denai Borong 5 Emas dan 3 Perak di Sumut Open Tournament Pencak Silat 2026

              SUMU Bekasi Raya Dorong Pelaku Usaha Perkuat Jejaring Lokal dan Tembus Pasar Global

              PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak

              Kurangi Limbah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Sibolga Inisiasi Workshop Lilin Aromaterapi

              Al-Asy’ariy berpendapat bahwa jilbab ialah baju yang dapat menutupi seluruh badan. Ulama lainnya berpendapat, bahwa jilbab ialah kerudung wanita yang dapat menutupi kepala, dada, punggung (Ibnu Manzur, Lisân al-‘Arab, entri. jalaba).

              Adapun menurut Ibnu Abbas, jilbab ialah jubah yang dapat menutup badan dari atas hingga ke bawah (al-Qasimiy, XIII: 4908). Sedangkan menurut al-Qurtubiy, jilbab ialah baju yang dapat menutup seluruh badan (al-Qurtubiy, VI: 5325).

              Dari penjelasan tersebut, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa jilbab mempunyai dua pengertian: pertama, jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada dan punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita; kedua, jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh tubuh, yang biasa dipakai kaum wanita.

              Jika kedua pengertian tersebut digabungkan, maka yang dimaksud dengan jilbab ialah pakaian wanita yang terdiri dari kerudung dan baju kurung yang dapat menutup seluruh auratnya, atau dengan pengertian lain, jilbab adalah pakaian perempuan muslimah yang menutupi aurat; yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, yang terdiri dari kerudung dan sejenis baju kurung.

              Oleh karena itu perlu diluruskan pandangan kita selama ini di Indonesia, yang cenderung mempersempit makna jilbab menjadi hanya sekedar penutup kepala saja.

              Dari sini juga disimpulkan, bahwa wanita muslimah jika sudah menginjak dewasa tidak diperbolehkan memperlihatkan auratnya, selain kepada 13 kelompok orang sebagaimana tersebut dalam surat an-Nur (24): 31. Sedang syarat-syarat jilbab yang benar di antaranya adalah: tidak tipis/transparan, tidak ketat sehingga nampak lelukan tubuhnya, dan tidak kecil sehingga bagian dada kemungkinan nampak dan tidak tertutupi.

              Oleh sebab itu, jika ada instansi yang menyediakan seragam bagi perempuan berupa jilbab yang transparan dan tidak menutup dada, berarti telah memberlakukan hal yang belum sesuai dengan ketentuan di atas. Bagi seorang perempuan yang bekerja di instansi tersebut, seyogyanya dapat memodifikasi jilbab atau kerudungnya sehingga tidak lagi tampak transparan.

              Majelis Tarjih menyarankan agar saudara atau orang yang bekerja di instansi tersebut dapat menyampaikan kepada pimpinan instansi tentang hukum atau cara menutup aurat yang benar berdasarkan pemahaman terhadap ayat-ayat al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi Muhammad saw.

              The post Memakai Jilbab Tapi Tidak Menutupi Dada, Bagaimana Hukumnya? appeared first on Muhammadiyah.

              –Read More muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pentingnya Mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam Kehidupan

              Next Post

              UMJ dan UBT Jalin Kerjasama dalam Pendidikan, Penelitian dan Pengmas

              InfoLain

              BeritaMu

              SD Terpadu Muhammadiyah 36 Medan Denai Borong 5 Emas dan 3 Perak di Sumut Open Tournament Pencak Silat 2026

              27/08/2026
              BeritaMu

              SUMU Bekasi Raya Dorong Pelaku Usaha Perkuat Jejaring Lokal dan Tembus Pasar Global

              27/08/2026
              BeritaMu

              PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak

              27/08/2026
              Next Post

              UMJ dan UBT Jalin Kerjasama dalam Pendidikan, Penelitian dan Pengmas

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                SD Terpadu Muhammadiyah 36 Medan Denai Borong 5 Emas dan 3 Perak di Sumut Open Tournament Pencak Silat 2026

                27/08/2026

                SUMU Bekasi Raya Dorong Pelaku Usaha Perkuat Jejaring Lokal dan Tembus Pasar Global

                27/08/2026

                PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak

                27/08/2026

                Kurangi Limbah Rumah Tangga, Mahasiswa KKN STIT Muhammadiyah Sibolga Inisiasi Workshop Lilin Aromaterapi

                27/08/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,238)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,135)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                SD Terpadu Muhammadiyah 36 Medan Denai Borong 5 Emas dan 3 Perak di Sumut Open Tournament Pencak Silat 2026

                27/08/2026

                SUMU Bekasi Raya Dorong Pelaku Usaha Perkuat Jejaring Lokal dan Tembus Pasar Global

                27/08/2026

                PCA Sibolga Selatan Gelar Sosialisasi Kebijakan Hukum dan Edukasi Perlindungan Anak

                27/08/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In