• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

    Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

    Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

    Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

    Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

    Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

    Jihad Ekonomi : Pilar Kebangkitan Ummat

    Kuwait Sambut Positif Peluang Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Muhammadiyah

    Fikih Pariwisata: Menimbang Untung, Adil, dan Lestari

    Fikih Pariwisata: Menimbang Untung, Adil, dan Lestari

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

      Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

      Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

      Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

      Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

      Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

      Jihad Ekonomi : Pilar Kebangkitan Ummat

      Kuwait Sambut Positif Peluang Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Muhammadiyah

      Fikih Pariwisata: Menimbang Untung, Adil, dan Lestari

      Fikih Pariwisata: Menimbang Untung, Adil, dan Lestari

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

          Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

          Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

          Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

          Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

          Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

          Jihad Ekonomi : Pilar Kebangkitan Ummat

          Kuwait Sambut Positif Peluang Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Muhammadiyah

          Fikih Pariwisata: Menimbang Untung, Adil, dan Lestari

          Fikih Pariwisata: Menimbang Untung, Adil, dan Lestari

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

            Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

            Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

            Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

            Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

            Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

            Jihad Ekonomi : Pilar Kebangkitan Ummat

            Kuwait Sambut Positif Peluang Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit Muhammadiyah

            Fikih Pariwisata: Menimbang Untung, Adil, dan Lestari

            Fikih Pariwisata: Menimbang Untung, Adil, dan Lestari

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Batasan Mengusap Tangan Saat Tayamum: Siku atau Telapak Tangan?

              by
              26/09/2022
              in BeritaMu
              0
              Batasan Mengusap Tangan Saat Tayamum: Siku atau Telapak Tangan?
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              MUHAMMADIYAH.OR.ID—Berbicara tentang tayamum, tentu tidak bisa dilepaskan dari surat al-Ma’idah ayat 6, sebagai dalil utama yang berbicara tentang dasar disyariatkannya tayamum. Dalam memahami ayat tersebut, para ulama tafsir (mufassirûn) dan ulama ahli fikih (fuqahâ’) berbeda pendapat tentang batasan mengusap tangan saat tayamum, apakah sampai kedua siku ataukah cukup sampai kedua pergelangan (telapak) tangan.

              WartaTerkait

              Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

              Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

              Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

              Jihad Ekonomi : Pilar Kebangkitan Ummat

              Perbedaan pendapat tentang batasan mengusap tangan saat tayamum dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu; 1) pendapat yang mengatakan cukup sampai telapak tangan, 2) sampai kedua siku.

              Pendapat yang menyatakan cukup sampai telapak tangan.

              Menurut madzhab Hambali; bahwa al-yad (tangan) itu digunakan untuk makna telapak tangan, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Ma’idah ayat 38. Pendapat ini juga dianut oleh imam ath-Thabari dan lainnya. Sebagian fuqaha’ dan ulama’ hadis mendukung pendapat ini karena banyaknya hadis sahih yang menjelaskan tentang persoalan tersebut. Salah duanya:

              “… diriwayatkan dari al-A’masy dari Syaqiq; saya bersama Abdullah dan Abu Musa al-Asy’ari, lalu Abu Musa berkata; tidakkah kamu dengar perkataan Ammar kepada Umar; sesungguhnya Rasulullah saw mengutus aku dan engkau, lalu aku berjunub (kondisi junub), kemudian aku berguling-guling dengan debu (di atas tanah), lalu kami mendatangi Rasulullah saw kemudian menginformasikannya, lalu Rasulullah saw bersabda: hanya saja cukuplah bagimu begini (Rasulullah meletakkan tangannya di atas debu) dan mengusap wajahnya dan kedua telapak tangannya satu kali.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

              “Telah menceritakan kepada kami Adam, ia berkata telah menceritakan kepada kami Syu’bah, telah menceritakan kepada kami al-Hakam yang diriwayatkan dari Dzar dari sa’id bin Abdirrahman bin Abza dari bapaknya berkata; seseorang datang kepada Umar bin al-Khattab lalu berkata; sesungguhnya aku berjunub kemudian aku tidak mendapatkan air. Lalu Ammar bin Yasir berkata kepada Umar bin al-Khattab; apa yang kamu sebutkan bahwasanya kami dalam suatu perjalanan, saya dan engkau, adapun engkau (maka kamu) tidak shalat, sedangkan aku berguling-guling lalu aku shalat, lalu aku ceritakan kepada nabi saw, lalu Nabi saw bersabda: hanya saja cukuplah kamu begini, lalu Nabi saw memukulkan (meletakkan) kedua telapak tangannya ke tanah dan meniup kedua telapak tangannya kemudian mengusap dengan kedua telapak tangannya (ke) wajah dan kedua telapak tangannya.” [HR. jama’ah ahli hadis].

              Pendapat yang Mengatakan Sampai Kedua Siku

              Pendapat yang mengatakan kewajiban mengusap sampai kedua siku dikemukakan oleh kalangan madzhab Hanafi dan pendapat yang paling kuat di kalangan ulama’ madzhab Syafi’i. Menurut mereka; tayamum yang dituntut oleh syariat adalah menggunakan debu yang suci untuk mengusap dua anggota khusus yaitu wajah dan kedua tangan. Mengusap wajah dan kedua tangan saat tayamum merupakan pengganti dari membasuhnya. Oleh sebab itu  seseorang wajib mengusap seluruh bagian anggota wajah dan tangan sampai siku.

              Argumentasinya adalah; bahwa kata “aidikum” dalam surat al-Ma’idah ayat 6 tersebut menunjukkan seluruh bagian tangan. Karena tayamum merupakan pengganti wudlu, maka pengganti itu tidak boleh bertentangan dengan aslinya kecuali jika ada dalil yang menjelaskannya. Membasuh kedua tangan sampai siku wajib hukumnya saat berwudlu, maka hal itu juga wajib diusap saat tayamum (Syekh Muhammad Aly Ash-Shabuni; Tafsir ayat al-Ahkam min al-Qur’an, juz 1, halaman. 287-288).

              Pendapat ini juga didasarkan pada hadis-hadis, salah duanya berikut ini:

              “Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il, telah menceritakan kepada kami Aban ia berkata; Qatadah ditanya tentang tayamum dalam suatu perjalanan (safar), lalu ia berkata telah menceritakan kepada kami seorang ahli hadis (muhaddits) yang diriwayatkan dari asy-Sya’bi dari Abdurrahman bin Abza dari Ammar bin Yasir, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: sampai kedua siku.” [HR. Abu Dawud]

              Namun, hadis ini termasuk hadis dha’if (hadis mubham), karena di dalam sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dikenal nama dan identitasnya antara Qatadah dan asy-Sya’bi. Qatadah hanya menyebutkan dengan ungkapan “muhaddits”, sehingga tidak dikenal nama, identitas serta kualitasnya sebagai seorang rawi hadis.

              Sedangkan riwayat lain yang menjelaskan tentang mengusap kedua tangan sampai siku dapat dijumpai dalam hadis riwayat Malik: “Telah menceritakan kepadaku Yahya yang diriwayatkan dari Malik dari Nafi’ bahwasanya ia dan Abdullah bin Umar kembali dari al-Juruf, sehingga ketika keduanya sampai di al-Mirbad – Abdullah turun lalu bertayamum dengan menggunakan debu yang bersih (suci), lalu ia mengusap wajah dan kedua tangannya sampai kedua siku kemudian ia shalat.” [HR. Malik].

              Riwayat Imam Malik di atas termasuk hadis mauquf, karena imam Malik dalam hadisnya menceritakan tentang cara bertayamumnya Abdullah bin Umar, dan tidak ada indikasi kuat yang menunjukkan berasal dari Rasulullah saw. Terlebih lagi jika dikomparasikan dengan hadis-hadis terdahulu yang lebih kuat, maka jelas riwayat Imam Malik ini bertentangan dengan hadis-hadis yang muttashil (bersambung) sampai kepada Rasulullah serta memiliki derajat yang sahih.

              Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pendapat yang mengatakan cukup mengusap sampai kedua telapak tangan memiliki argumentasi yang sangat (lebih) kuat. Dengan demikian, keputusan Majelis Tarjih sebagaimana yang terdapat dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) merupakan pendapat yang terkuat dibandingkan dengan pendapat lainnya.

              Wallahu a’lam bis-Shawab.

              The post Batasan Mengusap Tangan Saat Tayamum: Siku atau Telapak Tangan? appeared first on Muhammadiyah.

              –Read More muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Santri Ponpes SMP Dimsa Lakukan Praktik Lapangan

              Next Post

              Zee JKT48

              InfoLain

              Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara
              BeritaMu

              Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

              28/10/2026
              Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru
              BeritaMu

              Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

              28/10/2026
              Umat di Tengah Angka Survei Voxpol
              BeritaMu

              Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

              28/10/2026
              Next Post

              Zee JKT48

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

                Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

                28/10/2026
                Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

                Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

                28/10/2026
                Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

                Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

                28/10/2026

                Jihad Ekonomi : Pilar Kebangkitan Ummat

                28/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,999)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,377)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

                Mulai 1 November, TVMU Perluas Jangkauan Siaran Terestrial di Sumatera Utara

                28/10/2026
                Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

                Umat di Tengah Angka Survei Voxpol

                28/10/2026
                Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

                Senjakala AGORA : Persekutuan Sains Siber dan Mentalkitas Otoriter di Demokrasi Baru

                28/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In