UMAT DI TENGAH ANGKA SURVEI VOXPOL

Oleh : Dr. Junaidi, M.Si – Dosen UIN Sumatera utara, dan Ketua MT PDM Medan
Setiap kali infografis survei beredar di media sosial, ia bekerja dua kali. Pertama sebagai informasi: siapa unggul, siapa tertinggal. Kedua sebagai persepsi: pesan halus bahwa pemenangnya sudah jelas dan yang lain sebaiknya bersiap. Infografis Survei Voxpol Center tentang elektabilitas 18 partai politik, yang kini ramai dibagikan, layak dibaca dengan dua mata sekaligus: mata akademik yang menimbang metodologi, dan mata dakwah-politik yang bertanya apa arti angka-angka itu bagi umat.
Saya mulai dari fakta yang bisa diverifikasi. Survei dilakukan Voxpol Center Research and Consulting pada 3–12 Oktober 2026 terhadap 1.200 responden dari seluruh provinsi, dengan metode multistage random sampling dan wawancara tatap muka. Tingkat kepercayaannya 95 persen dengan margin of error sekitar ±2,83 persen. Hasilnya dipaparkan Direktur Eksekutif Pangi Syarwi Chaniago pada 22 Oktober 2026.
Apa yang Dikatakan Angka-Angka Itu
Gerindra memimpin dengan 21,1 persen, disusul PDIP 16,1 persen dan Golkar 11,7 persen. Di bawahnya berderet PKB 9,8 persen, PKS 9,7 persen, Demokrat 9,1 persen, dan NasDem 5,0 persen. PAN dan PPP masing-masing 3,3 persen serta PSI 2,4 persen, ketiganya di bawah ambang batas parlemen 4 persen. Partai-partai lain tak sampai satu persen, dan 5,8 persen responden belum menentukan pilihan.
Posisi puncak Gerindra konsisten dengan survei lain yang dirilis hampir bersamaan. Survei IPO pada 12–20 Oktober menempatkan Gerindra di angka 23,1 persen, dan Poltracking juga menaruhnya di urutan pertama. Namun besaran angka dan urutan partai di bawahnya berbeda antarlembaga. Itu pelajaran pertama: survei adalah potret dari satu sudut, bukan hukum alam.
Jika dibandingkan dengan hasil resmi Pemilu 2024, pergeserannya mencolok. Gerindra naik dari 13,22 persen menjadi 21,1 persen. PKS naik dari 8,42 persen menjadi 9,7 persen, Demokrat dari 7,43 persen menjadi 9,1 persen. Sebaliknya, Golkar turun dari 15,29 persen menjadi 11,7 persen, NasDem dari 9,66 persen menjadi 5,0 persen, dan PAN hampir separuhnya, dari 7,24 persen menjadi 3,3 persen. PDIP dan PKB nyaris stabil.
Tabayyun atas Survei
Al-Qur’an memerintahkan kita memeriksa kabar sebelum menyebarkannya (QS Al-Hujurat: 6). Prinsip tabayyun ini relevan sekali untuk konsumsi survei, karena infografis berwarna cerah mudah membuat angka tampak lebih pasti daripada kenyataannya.
Pertama, ini adalah elektabilitas “jika pemilu digelar hari ini”, padahal pemilu berikutnya masih bertahun-tahun lagi. Kedua, selisih PKB 9,8 persen, PKS 9,7 persen, dan Demokrat 9,1 persen jauh berada di dalam margin of error. Secara statistik, ketiganya tidak bisa dibedakan, sehingga judul “PKS peringkat lima” atau “PKB peringkat empat” lebih banyak bunyi daripada makna. Ketiga, 5,8 persen responden belum memilih, dan angka sebesar itu bisa mengubah peta di batas ambang.
Ada pula soal persepsi. Survei yang disebarkan secara masif tidak hanya mengukur opini, tetapi juga membentuknya. Dalam ilmu politik dikenal efek bandwagon: orang cenderung ikut yang tampak menang. Siapa pun yang menyebarkan survei, termasuk kita para akademisi, perlu bertanya apakah ia sedang berbagi informasi atau sedang menanam kesan. Pekan lalu pun media nasional memberitakan survei lain yang melaporkan elektabilitas Presiden Prabowo menurun, sementara salah satu partai koalisi mempertanyakan survei itu. Survei yang berbeda dan saling dipersoalkan adalah tanda bahwa kita sedang berada di wilayah pengukuran, bukan kepastian.
Peta Partai Berbasis Massa Islam
Dari sudut dakwah-politik, bagian paling menarik adalah posisi partai berbasis massa atau berasas Islam. Jika PKB, PKS, PAN, dan PPP dijumlahkan, mereka meraih sekitar 26,1 persen dalam survei ini. Pada Pemilu 2024 keempatnya mengumpulkan sekitar 30,2 persen. Artinya ada penurunan sekitar empat poin, dengan catatan bahwa survei dan pemilu tidak identik dan angka survei masih menyisakan responden yang belum memilih.
Yang lebih menarik adalah arah pergeseran di dalamnya. PKB dan PKS tampak bertahan, bahkan PKS naik. PAN dan PPP merosot tajam, dan keduanya kini berada di bawah ambang batas 4 persen. Seolah-olah suara umat yang mengalir ke partai berbasis Islam sedang mengerucut ke dua kutub: satu berakar kuat di kultur Nahdliyin, satu berbasis kader tarbiyah yang rapi. Partai yang berakar historis pada warga Muhammadiyah, dan partai Islam tertua hasil fusi 1973, justru paling terancam.
Di sini terselip pelajaran yang jarang diucapkan terang-terangan: kekuatan ormas tidak otomatis berubah menjadi kekuatan partai. Ormas-ormas Islam terbesar di negeri ini punya jaringan masjid, sekolah, rumah sakit, dan pesantren yang menjangkau puluhan juta orang. Namun partai-partai yang secara historis dekat dengan mereka tidak mendapatkan suara sebanding. Umat yang setia pada pengajian, panti asuhan, dan madrasah tidak otomatis setia pada bilik suara.
Gambaran ini juga memperlihatkan jarak sejarah yang panjang. Pada Pemilu 1955, partai-partai Islam secara gabungan meraih sekitar 43 persen suara. Setengah abad lebih kemudian, angkanya bergerak di kisaran seperempat hingga sepertiga. Perdebatan lama sejak seruan “Islam yes, partai Islam no” pada 1970 ternyata belum selesai, hanya berganti bentuk.
Umat Tidak Memilih dengan Label
Pelajaran terbesarnya menurut saya sederhana: sebagian besar pemilih Muslim tidak memilih partai Islam. Mereka memilih Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, dan lainnya. Dalam survei ini, tiga partai teratas, yang bukan partai berbasis Islam, menguasai hampir separuh dukungan. Jika umat adalah mayoritas pemilih, artinya mayoritas umat memberi suara berdasarkan pertimbangan lain: figur, program, patronase, kinerja pemerintah, bahkan sekadar kebiasaan keluarga.
Bagi dakwah ini bisa dibaca dengan dua cara. Pembacaan pesimis: label Islam sudah kehilangan daya tarik elektoral. Pembacaan yang lebih tenang: umat semakin rasional dan tidak mudah dimobilisasi oleh simbol. Menurut saya pembacaan kedua lebih sehat. Umat yang menimbang kinerja, bukan kemasan, adalah umat yang menuntut kualitas. Partai berbasis Islam yang hanya mengandalkan identitas akan mendapati identitas itu tidak lagi laku. Mereka yang membuktikan integritas dan kerja nyata justru akan menemukan ruang.
Di sisi lain dominasi partai penguasa dalam survei ini menuntut kewaspadaan tersendiri. Laporan media mengaitkan tingginya elektabilitas Gerindra dengan kepuasan publik terhadap kinerja presiden. Itu wajar dalam demokrasi. Tetapi partai yang besar bersama pemerintah cenderung kehilangan pengawas internalnya. Dalam kerangka hisbah yang sering saya bahas, kekuatan politik yang makin besar membutuhkan pengawasan publik yang makin kuat, termasuk dari mimbar, kampus, dan ormas.
Ada pula sisi yang tidak tampak dalam grafik batang: apa yang sebenarnya menggerakkan pilihan itu. Kajian lapangan pada Pemilu 2024 di sejumlah daerah menemukan pola pragmatisme dan politik transaksional yang cukup mengakar, dan pola itu tidak selalu bisa ditimpakan hanya kepada calon, karena kebiasaan pemilih pun ikut membentuknya. Di titik ini dakwah punya pekerjaan rumah yang konkret. Memilih adalah bentuk kesaksian sekaligus pemberian amanah. Umat yang menjual kesaksiannya murah akan menerima amanah yang dikhianati dengan harga mahal. Pendidikan politik di majelis taklim, yang mengajarkan pemilih menimbang rekam jejak ketimbang amplop, jauh lebih berdampak daripada seribu infografis.
Ambang Batas: Siapa yang Boleh Hidup?
Ambang batas parlemen 4 persen menempatkan PAN, PPP, dan PSI pada posisi berbahaya dalam survei ini. PPP sudah mengalaminya pada 2024, ketika perolehan 3,87 persen tidak cukup mengirim wakilnya ke Senayan. Judul-judul pemberitaan politik beberapa pekan terakhir juga menyoroti upaya partai kecil bertahan serta manuver mengubah ketentuan ambang batas, sementara sejumlah pihak mengajukan uji materi syarat pendirian partai ke Mahkamah Konstitusi.
Dari kacamata fikih siyasah, persoalan ini menyentuh dua nilai yang sering berhadapan: stabilitas dan keterwakilan. Ambang batas dimaksudkan menyederhanakan parlemen agar pemerintahan efektif. Tetapi jutaan suara yang jatuh pada partai di bawah ambang batas hilang tanpa wakil. Dalam prinsip syura, suara rakyat adalah amanah yang tidak boleh sia-sia. Maka siapa pun yang mengubah aturan ambang batas, besar maupun kecil, harus ditanya: apakah perubahan itu demi memperbaiki sistem atau demi menyelamatkan kepentingan sendiri? Aturan main yang diubah oleh pihak yang sedang bermain selalu patut dicurigai.
Dikenal, Disukai, Dipilih
Satu data dalam paparan Voxpol menurut saya paling instruktif bagi dakwah. Gerindra dikenal 87,5 persen responden dan disukai 60,4 persen. Golkar dikenal 87,2 persen dan disukai 59,2 persen. PDIP dikenal 86,3 persen tetapi hanya disukai 47,0 persen, meski tetap bertahan di peringkat dua dengan basis yang loyal.
Tiga hal ini berbeda: dikenal, disukai, dan dipilih. Banyak partai dan lembaga dakwah terjebak merasa sukses karena dikenal. Padahal keterkenalan tanpa kesukaan hanya menghasilkan kritik. Kesukaan tanpa keyakinan hanya menghasilkan simpati. Dan baru ketika kepercayaan terbentuk, pilihan terjadi. Kepercayaan itu hanya dibangun oleh hal-hal yang sangat dakwah: amanah, konsistensi antara ucapan dan perbuatan, dan kehadiran di tengah masyarakat saat tidak ada kamera.
Godaan bagi Ormas dan Ulama
Setiap kali peta elektabilitas bergeser, godaan datang kepada para tokoh agama: bergabung dengan arus yang tampak menang. Riset akademik tentang Pemilu 2024 sudah mencatat gejala yang disebut religious brokerage, ketika otoritas keagamaan berperan sebagai perantara suara jamaah kepada kandidat. Sebagian ormas memilih netralitas kelembagaan dengan mekanisme yang tegas, sebagian lain bergerak lebih terang-terangan. Keduanya punya argumen, tetapi pola yang aman bagi kepercayaan umat jelas: semakin dekat ulama dengan mesin elektoral, semakin tipis jarak kritis yang ia miliki ketika pemenang itu keliru.
Di tengah dominasi satu partai dan penyusutan partai-partai lain, jarak kritis itu justru makin mahal. Mimbar yang netral adalah sumber daya langka. Masjid yang terbuka bagi semua jamaah tanpa memandang pilihan politik, majelis taklim yang membahas kebijakan dengan nalar dan bukan dengan dukungan, adalah bentuk dakwah struktural yang paling murah sekaligus paling berharga. Ia tidak membutuhkan kursi di parlemen.
Cara Umat Membaca Survei
Agar tulisan ini tidak berhenti pada kritik, saya tawarkan beberapa pertanyaan sederhana yang bisa diajukan setiap orang sebelum membagikan infografis survei. Siapa pelaksananya, dan apakah metodenya dibuka? Berapa responden, bagaimana sampelnya dipilih, dan berapa margin of error? Kapan datanya diambil, dan apa yang terjadi sebelum dan sesudahnya? Berapa persen yang belum menentukan pilihan? Dan terakhir, yang paling sering dilupakan: apa yang tidak ditampilkan infografis itu? Gambar yang dirancang untuk dibagikan hampir selalu menonjolkan sesuatu dan menyembunyikan yang lain, misalnya garis margin of error atau selisih yang tidak signifikan.
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sikap curiga, melainkan adab bermedia. Menyebarkan angka tanpa konteks, apalagi untuk menggiring persepsi, adalah bentuk penyederhanaan yang bisa merugikan kejujuran publik. Seorang akademisi yang berbagi survei punya tanggung jawab tambahan: menyertakan catatan metodologi dan menjelaskan apa yang bisa dan tidak bisa disimpulkan.
Penutup: Angka Bukan Takdir
Saya tidak ingin menutup tulisan ini dengan ramalan, karena survei bukan ramalan. Yang bisa saya tegaskan hanya beberapa hal. Angka dalam infografis adalah potret, bukan putusan. Peringkat yang berselisih tipis tidak boleh dirayakan atau diratapi. Partai berbasis massa Islam menghadapi tantangan struktural yang tidak bisa dijawab hanya dengan identitas. Dan umat, sebagai mayoritas pemilih, berhak menuntut lebih dari sekadar label.
Bagi para dai, ulama, dan akademisi, ada tugas yang lebih penting dari menebak siapa yang menang: menjaga agar suara umat tidak berubah menjadi komoditas, dan agar kritik tetap hidup bahkan kepada partai yang kita dukung. Pada akhirnya, dakwah tidak diukur dari berapa persen elektabilitas sebuah partai, tetapi dari seberapa jujur umat diperlakukan sebagai pemberi amanah, bukan sekadar pemberi suara. (***)













