Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumatera Utara, 36 Orang Diamankan
iNFOMU.CO | Medan – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara serta instansi terkait sukses menggelar operasi penggerebekan besar-besaran di sembilan lokasi sarang narkoba secara serentak.
Operasi penindakan tegas ini menyasar sejumlah wilayah di Sumatera Utara, yang meliputi Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, hingga Kota Sibolga.
Rincian Hasil Operasi
Dari penggerebekan di sembilan titik tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta menyita berbagai barang bukti kejahatan. Berdasarkan data resmi, rincian hasil operasi meliputi:
Pihak Terjaring & Status Hukum:
Sebanyak 36 orang diamankan petugas.
28 pengguna narkotika diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
8 pengedar diproses secara hukum lebih lanjut.
Barang Bukti Narkotika & Alat Hisap:
Barang bukti sabu-sabu seberat 102,49 gram.
52 set bong dan 100 batang kaca pireks.
25 buah mancis.
Barang Bukti Lainnya:
19 unit handphone.
1 unit mobil dan 4 sepeda motor.
Uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
4 buah senjata tajam.
Operasi ini merupakan wujud komitmen nyata aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Sumatera Utara. (syaifulh)





