Upgrade atau Tertinggal? Dilema Barcode Bio Solar di Tengah Kebutuhan Rakyat
Oleh: Partaonan Harahap, ST,.MT
Kebijakan digitalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi melalui sistem barcode untuk Bio Solar pada awalnya disambut sebagai terobosan penting. Di tengah persoalan klasik yang tak kunjung selesai, subsidi yang salah sasaran, kebocoran distribusi, hingga praktik penyelewengan, pemerintah mencoba menghadirkan solusi berbasis teknologi melalui program Subsidi Tepat. Melalui sistem ini, kendaraan yang berhak harus terdaftar dan memiliki barcode sebagai syarat utama untuk mendapatkan solar bersubsidi.
Secara konseptual, langkah ini tampak rasional. Digitalisasi menjanjikan transparansi, akurasi data, serta pengendalian konsumsi yang lebih efektif. Pemerintah, melalui PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, bahkan mengklaim bahwa sistem ini mampu mempersempit ruang gerak penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini menjadi beban fiskal negara.
Namun, seperti banyak kebijakan berbasis teknologi lainnya, persoalan tidak berhenti pada desain kebijakan. Implementasi di lapangan justru membuka babak baru yang lebih kompleks. Berbagai laporan media nasional menunjukkan bahwa sistem barcode Bio Solar belum sepenuhnya berjalan mulus. Masyarakat menghadapi beragam kendala, mulai dari proses pendaftaran yang membingungkan, gangguan teknis saat pengisian, hingga antrean panjang di SPBU akibat sistem yang tidak stabil.
Dalam situasi seperti ini, muncul wacana untuk melakukan upgrade sistem barcode Bio Solar. Pemerintah menilai bahwa sistem yang ada masih memiliki kelemahan, baik dari sisi validasi data, integrasi sistem, maupun pengawasan distribusi. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar kemudian muncul: apakah upgrade ini benar-benar akan menyelesaikan persoalan, atau justru menambah lapisan kerumitan baru bagi masyarakat?
Di titik inilah dilema itu mengemuka, antara keinginan untuk maju melalui digitalisasi, dan risiko tertinggalnya sebagian masyarakat yang belum siap menghadapi perubahan tersebut.
Digitalisasi Energi, Antara Efisiensi dan Ketimpangan Akses
Tidak dapat disangkal bahwa digitalisasi dalam sektor energi adalah keniscayaan. Dalam konteks distribusi BBM subsidi, digitalisasi bahkan menjadi kebutuhan mendesak. Data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan bahwa konsumsi solar subsidi terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sementara kuota yang disediakan pemerintah bersifat terbatas. Ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan ini membuka peluang besar bagi terjadinya kebocoran. Dalam logika kebijakan publik, sistem berbasis data menjadi solusi yang masuk akal. Dengan barcode, setiap kendaraan dapat diidentifikasi secara spesifik, jenis kendaraan, kapasitas mesin, hingga riwayat konsumsi BBM. Artinya, distribusi tidak lagi bersifat umum, melainkan terarah dan terukur.
PT Pertamina Patra Niaga dalam berbagai pernyataan resminya bahkan menyebutkan bahwa implementasi awal sistem ini telah menunjukkan hasil positif di beberapa wilayah. Potensi penyalahgunaan diklaim menurun, dan distribusi menjadi lebih terkendali. Namun, keberhasilan di atas kertas tidak selalu mencerminkan realitas di lapangan. Sejumlah laporan dari media seperti Kompas.com dan Detik.com mengungkap sisi lain dari kebijakan ini. Banyak masyarakat yang justru merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan sistem baru tersebut.
Proses pendaftaran yang mengharuskan pengguna mengunggah dokumen, mengisi data secara daring, serta menunggu verifikasi sering kali menjadi hambatan, terutama bagi mereka yang tidak terbiasa dengan teknologi digital. Kelompok ini bukan minoritas. Sebagian besar pengguna solar subsidi berasal dari sektor informal, sopir angkutan, nelayan, petani, hingga pelaku usaha kecil, yang tidak semuanya memiliki literasi digital memadai.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur juga menjadi tantangan serius. Tidak semua wilayah memiliki koneksi internet yang stabil. Akibatnya, proses verifikasi barcode di SPBU sering mengalami gangguan. Antrean panjang pun tak terhindarkan. Ironisnya, antrean ini bukan disebabkan oleh kelangkaan BBM, melainkan oleh sistem yang seharusnya mempercepat distribusi. Dalam beberapa kasus, ketika sistem mengalami gangguan, petugas SPBU terpaksa kembali ke metode manual. Situasi ini menimbulkan kebingungan, bahkan potensi konflik di lapangan. Konsumen tidak memahami aturan yang berubah-ubah, sementara petugas berada dalam posisi serba sulit. Fenomena ini menunjukkan satu hal penting: digitalisasi tanpa kesiapan ekosistem hanya akan menciptakan bentuk ketimpangan baru. Mereka yang memiliki akses dan kemampuan digital akan dengan mudah menyesuaikan diri, sementara yang lain justru semakin terpinggirkan.
Upgrade Sistem, Solusi Teknis atau Beban Baru?
Merespons berbagai persoalan tersebut, pemerintah menggulirkan wacana upgrade sistem barcode Bio Solar. Tujuannya jelas, memperbaiki kelemahan yang ada, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat pengawasan distribusi. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa setiap pembaruan sistem tidak selalu identik dengan penyelesaian masalah. Dalam banyak kasus, upgrade justru menghadirkan tantangan baru yang tidak kalah kompleks.
Sistem yang diperbarui biasanya menjadi lebih canggih, tetapi juga lebih rumit. Persyaratan menjadi lebih ketat, prosedur lebih panjang, dan ketergantungan terhadap teknologi semakin tinggi. Bagi sebagian masyarakat, ini mungkin tidak menjadi masalah. Namun, bagi kelompok yang sudah kesulitan sejak awal, upgrade bisa menjadi hambatan tambahan.
Laporan dari CNN Indonesia misalnya, mengangkat keluhan para sopir angkutan yang harus berulang kali memperbarui data kendaraan karena ketidaksesuaian sistem. Ada pula kasus di mana barcode tidak dapat terbaca, sehingga pengguna tidak bisa mengisi solar meskipun mereka berhak. Keluhan seperti ini bukan sekadar masalah teknis. Ia mencerminkan adanya kesenjangan antara desain kebijakan dan realitas pengguna. Teknologi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi justru berpotensi menghambat akses.
Lebih jauh lagi, ketergantungan penuh pada sistem digital menciptakan titik rawan baru. Ketika server mengalami gangguan atau jaringan internet tidak stabil, seluruh sistem distribusi bisa terganggu. Dalam konteks kebutuhan energi yang bersifat vital, kondisi ini tentu tidak ideal. Bayangkan seorang sopir logistik yang harus mengantarkan barang antar kota, tetapi tidak bisa mengisi solar karena sistem sedang down.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu tersebut, tetapi juga oleh rantai pasok yang lebih luas. Di sinilah pentingnya melihat upgrade bukan sekadar sebagai pembaruan teknologi, tetapi sebagai bagian dari sistem kebijakan yang lebih besar. Tanpa perbaikan fundamental—termasuk penyederhanaan prosedur dan peningkatan infrastruktur—upgrade berisiko hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik lainnya.
Keadilan Energi, Siapa yang Diuntungkan, Siapa yang Tertinggal?
Pada akhirnya, isu paling krusial dalam kebijakan barcode Bio Solar bukanlah soal teknologi, melainkan soal keadilan. BBM subsidi pada dasarnya adalah instrumen negara untuk melindungi kelompok masyarakat tertentu, mereka yang bergantung pada energi untuk bertahan hidup dan menjalankan aktivitas ekonomi. Kelompok ini mencakup sektor transportasi umum, logistik, pertanian, dan perikanan. Mereka bukan hanya pengguna energi, tetapi juga tulang punggung distribusi barang dan jasa di masyarakat.
Namun, ketika akses terhadap subsidi bergantung pada kemampuan mengakses teknologi, maka terjadi pergeseran mendasar dalam paradigma kebijakan. Subsidi yang seharusnya berbasis kebutuhan berubah menjadi berbasis kemampuan administratif dan digital. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna solar subsidi berasal dari kelompok yang justru memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi. Ini berarti ada potensi besar terjadinya eksklusi, bukan karena mereka tidak berhak, tetapi karena mereka tidak mampu memenuhi persyaratan teknis.
Jika upgrade sistem tidak disertai dengan pendekatan yang inklusif, maka kebijakan ini berisiko memperlebar kesenjangan sosial. Mereka yang sudah rentan akan semakin terpinggirkan, sementara yang memiliki akses dan kemampuan akan semakin diuntungkan. Dalam berbagai diskusi kebijakan publik, para pengamat energi menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam digitalisasi. Teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperluas akses, bukan mempersempitnya. Artinya, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari seberapa canggih sistem yang digunakan, tetapi dari seberapa besar ia mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Upgrade yang Berkeadilan atau Sekadar Formalitas Digital?
Wacana upgrade barcode Bio Solar pada dasarnya adalah momentum penting. Ia bisa menjadi titik balik menuju sistem distribusi energi yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. Namun, ia juga bisa menjadi jebakan kebijakan, terlihat modern di permukaan, tetapi rapuh dalam implementasi. Jika merujuk pada berbagai laporan dan kondisi di lapangan, jelas bahwa pekerjaan rumah pemerintah belum selesai. Sosialisasi harus diperluas, sistem harus disederhanakan, dan infrastruktur digital harus diperkuat hingga ke daerah-daerah.
Lebih dari itu, pendekatan kebijakan harus berubah. Digitalisasi tidak boleh dipaksakan tanpa mempertimbangkan kesiapan masyarakat. Pendampingan bagi kelompok rentan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap administratif. Pemerintah juga perlu memastikan adanya mekanisme alternatif ketika sistem digital mengalami gangguan. Dalam konteks layanan publik yang vital seperti energi, redundansi sistem bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan. Pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukanlah apakah sistem ini lebih canggih, melainkan apakah sistem ini lebih adil. Apakah ia benar-benar membantu mereka yang membutuhkan, atau justru menjadi penghalang baru?
Jika upgrade dilakukan dengan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan, maka kebijakan ini bisa menjadi contoh sukses transformasi digital di sektor energi. Namun, jika tidak, maka ia hanya akan menjadi formalitas digital, sebuah simbol kemajuan yang tidak menyentuh akar persoalan. Di tengah kebutuhan rakyat yang terus meningkat, kebijakan energi tidak boleh sekadar mengejar efisiensi. Ia harus tetap berpijak pada prinsip dasar: keadilan, aksesibilitas, dan keberpihakan pada mereka yang paling membutuhkan. Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada sejauh mana ia mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
*** * Penulis, adalah Dosen Fakultas Teknik UMSU, Sekretaris LPCR-PM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara, Ketua Asosiasi Alumni Teknologi Teladan Medan (AATT).







