• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, November 9, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

    Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

    UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

    Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

    Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

    Kooridor Satwa Terputus Akibat Perkebunan Sakit, Konflik Gajah dan Warga Meningkat

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

      Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

      UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

      Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

      Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

      Kooridor Satwa Terputus Akibat Perkebunan Sakit, Konflik Gajah dan Warga Meningkat

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

          Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

          UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

          Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

          Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

          Kooridor Satwa Terputus Akibat Perkebunan Sakit, Konflik Gajah dan Warga Meningkat

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

            Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

            UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

            Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

            Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

            Kooridor Satwa Terputus Akibat Perkebunan Sakit, Konflik Gajah dan Warga Meningkat

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Farid Wajdi : Keracunan MBG: Pelanggaran HAM yang Dikecilkan?

              admin by admin
              05/10/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Keracunan MBG: Pelanggaran HAM yang Dikecilkan?
              Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menegaskan kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) “tidak melanggar HAM” menimbulkan perdebatan serius. Alih-alih meredakan kegaduhan, justru membuka ruang pertanyaan: benarkah insiden itu hanya sekadar masalah teknis manajemen, atau ada kelalaian negara yang menyentuh ranah hak asasi manusia?
              Pigai berargumen pelanggaran HAM hanya terjadi jika ada unsur kesengajaan, rancangan sistemik, atau kelalaian berat. Menurutnya, keracunan yang terjadi hanyalah akibat “human error”: kesalahan dapur, penyimpanan makanan, atau distribusi yang buruk. Dengan dalih ini, ia menolak mengkategorikan insiden tersebut sebagai pelanggaran HAM. Argumen ini memang tampak rapi secara hukum positif, namun sesungguhnya menyisakan problem serius dalam cara pandang negara terhadap hak dasar warganya.
              Pertama, Pigai mereduksi pelanggaran HAM hanya pada kategori berat: genosida, pembunuhan sistematis, penyiksaan, atau tindakan represif yang disengaja. Padahal, hak asasi tidak berhenti di sana. Hak atas kesehatan, hak atas kehidupan, hak atas layanan publik yang aman dan bermartabat, semuanya dijamin dalam konstitusi dan instrumen HAM internasional. Jika negara gagal memastikan makanan yang didistribusikan kepada rakyatnya aman, dan kegagalan itu menimbulkan korban sakit bahkan nyawa, bagaimana mungkin itu tidak menyentuh ranah HAM? Menganggapnya hanya kesalahan teknis sama saja dengan mengabaikan penderitaan korban dan meremehkan kewajiban negara.
              Kedua, dalih Pigai menggunakan angka persentase korban yang kecil—“hanya 0,0017%”—sangat problematis. Dalam logika HAM, tidak ada korban yang bisa dipandang remeh. Satu nyawa tetaplah satu nyawa, satu tubuh yang diracuni tetaplah pelanggaran terhadap hak kesehatan. Relativisasi korban dengan matematika dingin hanyalah strategi retoris yang menutup mata terhadap fakta fundamental: negara gagal melindungi hak warganya. Mengukur penderitaan manusia dengan kalkulasi statistik adalah tanda aparat lebih sibuk menjaga citra daripada menghormati martabat manusia.
              Ketiga, Pigai tampaknya menafikan dimensi kelalaian negara. Ia hanya menyasar unsur “by design”, seakan pelanggaran HAM baru lahir bila ada niat jahat yang terstruktur. Padahal dalam doktrin HAM, kelalaian serius negara—omission—sudah cukup menjadi dasar tanggung jawab. Negara punya kewajiban positif untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi. Jika mekanisme pengawasan makanan longgar, kontraktor dipilih tanpa seleksi ketat, atau distribusi dilakukan sembarangan, maka kegagalan itu adalah kelalaian negara. Dan kelalaian negara yang menimbulkan korban adalah bentuk pelanggaran hak dasar.
              Keempat, pernyataan Pigai terasa prematur, bahkan menutup kemungkinan investigasi objektif. Komnas HAM sudah menyatakan sedang menyelidiki kasus ini. Namun Menteri HAM buru-buru mengunci tafsir: “tidak ada pelanggaran HAM.” Pernyataan ini bisa membelenggu ruang penyelidikan, atau lebih buruk, menjadi tameng politik untuk menutupi kelemahan program pemerintah. Bukankah seharusnya seorang menteri HAM berpihak pada korban, bukan pada pembenaran birokrasi?
              Refleksi kritis dari kasus ini adalah: negara sering kali sibuk membela program populisnya, tapi abai ketika nyawa rakyat tergadaikan. Publik seakan dipaksa percaya bahwa keracunan ratusan anak hanyalah kecelakaan teknis belaka. Padahal, peristiwa itu mencerminkan absennya standar, lemahnya pengawasan, dan minimnya tanggung jawab. Hak anak atas gizi dan kesehatan dilanggar, tapi pejabat berusaha menggeser isu agar sekadar menjadi “kesalahan dapur.”
              Kasus MBG mestinya menjadi alarm keras. Negara harus berhenti mempermainkan definisi HAM demi kepentingan politik. Korban keracunan berhak atas perlindungan, pemulihan, dan jaminan tidak terulang kembali. Jika peristiwa ini dikecilkan, sedang ada upaya menormalisasi gagasan berbahaya: nyawa rakyat boleh dihitung dengan persentase, penderitaan hanya sah disebut pelanggaran jika masif dan sistematis. Padahal, HAM berdiri di atas penghormatan terhadap setiap individu.
              Di sinilah letak ironi pernyataan Pigai: seorang menteri yang seharusnya menjadi garda depan pembela HAM justru menjadi suara terkeras yang menolak melihatnya. Bukan hanya salah tafsir, melainkan juga kegagalan moral. Hakikat HAM bukan menunggu bencana besar untuk diakui, melainkan memastikan setiap manusia, sekecil apapun jumlahnya, dilindungi dari kelalaian negara.
              Farid Wajdi
              Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020

               

              WartaTerkait

              Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

              Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

              UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

              Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pemko Surabaya Berikan Beasiswa untuk 24.000 Mahasiswa

              Next Post

              Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Sampaikan Kuliah Umum di Fahum UMSU

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

              08/11/2026
              BeritaMu

              Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

              08/11/2026
              BeritaMu

              UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

              08/11/2026
              Next Post

              Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Sampaikan Kuliah Umum di Fahum UMSU

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

                08/11/2026

                Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

                08/11/2026

                UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

                08/11/2026

                Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

                08/11/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,242)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,424)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

                08/11/2026

                Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

                08/11/2026

                UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

                08/11/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In