UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan
INFOMU.CO | Medan – Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Prof. Dr. Akrim, MPd mendukung upaya Lembaga Sertifikasi Profesi untuk menambah skema uji kompetensi guna pemenuhan sertifikat profesi lulusan.
“Keberadaan LSP penting bagi sebuah kampus. Nqmun untuk mendapatkannya sangat tidak mudah. UMSU baru tahun 2026 bisa mendapatkan izin pendirian LSP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ungkap Rektor pada Rapat Tindak Lanjut LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan yang digelar di Kampus Jalan Kapten M Basri, Medan, Jumat (6/10).
Dijelaskan untuk memdapatkan izin Pendirian LSP, UMSU telah menjajakinya sejak 2018. Tapi ketika itu banyak hal yang membuat langkah UMSU sedikit tersendat. di tahun 2026, akhirnya LSP UMSU bisa resmi berdiri.
Pada kesempatan itu, Rektor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas jerih payah tim, sehingga LSP UMSU akhirnya bisa berdiri. Perjuangan berat yang sudah dilalui menjadi motivasi untuk menjadikan LSP lebih memberi manfaat sejaligus nilai tambah bagi lulusan UMSU.
“LSP juga akan meningkatkan nilai jual bagi universitas karena sertifikat kompetensi lulusan sangat penting ke depannya selain ijazah,” kata Rektor.
Sebelumnya, Ketua LSP UMSU, Liza Evianti Tanjung, S.T., M, ENG., Ph.D menjelaskan, pihaknya telah menyusun langkah strategis untuk terus menambah skema uji kompetensi. Untuk itu telah diajukan usulan ke BNSP agar ke depan LSP UMSU bisa menambah skema uji kompetensi sesuai dengan kebutuhan fakultas.
Sejalan dengan penambahan skema uji kompetensi, kedepan LSP UMSU akan melakukan pelatihan asesor BNSP untuk dosen UMSU.
Lebih lanjut, di dunia industri dan praktisi saat ini mulai menuntut suatu kebutuhan standarisasi kompetensi minimum terhadap tenaga kerjanya sesuai dengan level kerangka kualifikasinya. Artinya ada dinamika hubungan antara Pendidikan dan pelatihan serta dunia kerja sehingga standar kompetensi lulusan menjadi salah satu kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan industri.
“Dalam hal ini LSP diharapkan bisa menjembatani antara perguruan tinggi dengan tuntutan dunia industri,” katanya. (hms)



