• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Cetak Pemimpin Masa Depan, LDK SMA Muhammadiyah 1 Bangsri Digelar Seru di Gua Sakti Plajan

    Inovasi Living School Tour SD Muhammadiyah Parakan Jadi Rujukan Sekolah Lain

    Rahasia PCM Kalinyamatan Jepara Cetak Generasi Muda Melalui Trilogi Kaderisasi Muhammadiyah

    PMB UMS 2026 Resmi Ditutup: Tembus Target, 8 Ribu Mahasiswa Baru Siap Tempuh Pendidikan

    Rakerda PDM Temanggung: Ketua Umum Instruksikan UPP Tuntaskan Program Kerja Dua Tahun

    Mantapkan Program Indonesia Siaga, RS Lapangan EMT Standar WHO Hadir Layani Kesehatan Pascagempa

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Cetak Pemimpin Masa Depan, LDK SMA Muhammadiyah 1 Bangsri Digelar Seru di Gua Sakti Plajan

      Inovasi Living School Tour SD Muhammadiyah Parakan Jadi Rujukan Sekolah Lain

      Rahasia PCM Kalinyamatan Jepara Cetak Generasi Muda Melalui Trilogi Kaderisasi Muhammadiyah

      PMB UMS 2026 Resmi Ditutup: Tembus Target, 8 Ribu Mahasiswa Baru Siap Tempuh Pendidikan

      Rakerda PDM Temanggung: Ketua Umum Instruksikan UPP Tuntaskan Program Kerja Dua Tahun

      Mantapkan Program Indonesia Siaga, RS Lapangan EMT Standar WHO Hadir Layani Kesehatan Pascagempa

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Cetak Pemimpin Masa Depan, LDK SMA Muhammadiyah 1 Bangsri Digelar Seru di Gua Sakti Plajan

          Inovasi Living School Tour SD Muhammadiyah Parakan Jadi Rujukan Sekolah Lain

          Rahasia PCM Kalinyamatan Jepara Cetak Generasi Muda Melalui Trilogi Kaderisasi Muhammadiyah

          PMB UMS 2026 Resmi Ditutup: Tembus Target, 8 Ribu Mahasiswa Baru Siap Tempuh Pendidikan

          Rakerda PDM Temanggung: Ketua Umum Instruksikan UPP Tuntaskan Program Kerja Dua Tahun

          Mantapkan Program Indonesia Siaga, RS Lapangan EMT Standar WHO Hadir Layani Kesehatan Pascagempa

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Cetak Pemimpin Masa Depan, LDK SMA Muhammadiyah 1 Bangsri Digelar Seru di Gua Sakti Plajan

            Inovasi Living School Tour SD Muhammadiyah Parakan Jadi Rujukan Sekolah Lain

            Rahasia PCM Kalinyamatan Jepara Cetak Generasi Muda Melalui Trilogi Kaderisasi Muhammadiyah

            PMB UMS 2026 Resmi Ditutup: Tembus Target, 8 Ribu Mahasiswa Baru Siap Tempuh Pendidikan

            Rakerda PDM Temanggung: Ketua Umum Instruksikan UPP Tuntaskan Program Kerja Dua Tahun

            Mantapkan Program Indonesia Siaga, RS Lapangan EMT Standar WHO Hadir Layani Kesehatan Pascagempa

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Farid Wajdi : Keracunan MBG: Pelanggaran HAM yang Dikecilkan?

              admin by admin
              05/10/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA
              Keracunan MBG: Pelanggaran HAM yang Dikecilkan?
              Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menegaskan kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) “tidak melanggar HAM” menimbulkan perdebatan serius. Alih-alih meredakan kegaduhan, justru membuka ruang pertanyaan: benarkah insiden itu hanya sekadar masalah teknis manajemen, atau ada kelalaian negara yang menyentuh ranah hak asasi manusia?
              Pigai berargumen pelanggaran HAM hanya terjadi jika ada unsur kesengajaan, rancangan sistemik, atau kelalaian berat. Menurutnya, keracunan yang terjadi hanyalah akibat “human error”: kesalahan dapur, penyimpanan makanan, atau distribusi yang buruk. Dengan dalih ini, ia menolak mengkategorikan insiden tersebut sebagai pelanggaran HAM. Argumen ini memang tampak rapi secara hukum positif, namun sesungguhnya menyisakan problem serius dalam cara pandang negara terhadap hak dasar warganya.
              Pertama, Pigai mereduksi pelanggaran HAM hanya pada kategori berat: genosida, pembunuhan sistematis, penyiksaan, atau tindakan represif yang disengaja. Padahal, hak asasi tidak berhenti di sana. Hak atas kesehatan, hak atas kehidupan, hak atas layanan publik yang aman dan bermartabat, semuanya dijamin dalam konstitusi dan instrumen HAM internasional. Jika negara gagal memastikan makanan yang didistribusikan kepada rakyatnya aman, dan kegagalan itu menimbulkan korban sakit bahkan nyawa, bagaimana mungkin itu tidak menyentuh ranah HAM? Menganggapnya hanya kesalahan teknis sama saja dengan mengabaikan penderitaan korban dan meremehkan kewajiban negara.
              Kedua, dalih Pigai menggunakan angka persentase korban yang kecil—“hanya 0,0017%”—sangat problematis. Dalam logika HAM, tidak ada korban yang bisa dipandang remeh. Satu nyawa tetaplah satu nyawa, satu tubuh yang diracuni tetaplah pelanggaran terhadap hak kesehatan. Relativisasi korban dengan matematika dingin hanyalah strategi retoris yang menutup mata terhadap fakta fundamental: negara gagal melindungi hak warganya. Mengukur penderitaan manusia dengan kalkulasi statistik adalah tanda aparat lebih sibuk menjaga citra daripada menghormati martabat manusia.
              Ketiga, Pigai tampaknya menafikan dimensi kelalaian negara. Ia hanya menyasar unsur “by design”, seakan pelanggaran HAM baru lahir bila ada niat jahat yang terstruktur. Padahal dalam doktrin HAM, kelalaian serius negara—omission—sudah cukup menjadi dasar tanggung jawab. Negara punya kewajiban positif untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi. Jika mekanisme pengawasan makanan longgar, kontraktor dipilih tanpa seleksi ketat, atau distribusi dilakukan sembarangan, maka kegagalan itu adalah kelalaian negara. Dan kelalaian negara yang menimbulkan korban adalah bentuk pelanggaran hak dasar.
              Keempat, pernyataan Pigai terasa prematur, bahkan menutup kemungkinan investigasi objektif. Komnas HAM sudah menyatakan sedang menyelidiki kasus ini. Namun Menteri HAM buru-buru mengunci tafsir: “tidak ada pelanggaran HAM.” Pernyataan ini bisa membelenggu ruang penyelidikan, atau lebih buruk, menjadi tameng politik untuk menutupi kelemahan program pemerintah. Bukankah seharusnya seorang menteri HAM berpihak pada korban, bukan pada pembenaran birokrasi?
              Refleksi kritis dari kasus ini adalah: negara sering kali sibuk membela program populisnya, tapi abai ketika nyawa rakyat tergadaikan. Publik seakan dipaksa percaya bahwa keracunan ratusan anak hanyalah kecelakaan teknis belaka. Padahal, peristiwa itu mencerminkan absennya standar, lemahnya pengawasan, dan minimnya tanggung jawab. Hak anak atas gizi dan kesehatan dilanggar, tapi pejabat berusaha menggeser isu agar sekadar menjadi “kesalahan dapur.”
              Kasus MBG mestinya menjadi alarm keras. Negara harus berhenti mempermainkan definisi HAM demi kepentingan politik. Korban keracunan berhak atas perlindungan, pemulihan, dan jaminan tidak terulang kembali. Jika peristiwa ini dikecilkan, sedang ada upaya menormalisasi gagasan berbahaya: nyawa rakyat boleh dihitung dengan persentase, penderitaan hanya sah disebut pelanggaran jika masif dan sistematis. Padahal, HAM berdiri di atas penghormatan terhadap setiap individu.
              Di sinilah letak ironi pernyataan Pigai: seorang menteri yang seharusnya menjadi garda depan pembela HAM justru menjadi suara terkeras yang menolak melihatnya. Bukan hanya salah tafsir, melainkan juga kegagalan moral. Hakikat HAM bukan menunggu bencana besar untuk diakui, melainkan memastikan setiap manusia, sekecil apapun jumlahnya, dilindungi dari kelalaian negara.
              Farid Wajdi
              Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020

               

              WartaTerkait

              Cetak Pemimpin Masa Depan, LDK SMA Muhammadiyah 1 Bangsri Digelar Seru di Gua Sakti Plajan

              Inovasi Living School Tour SD Muhammadiyah Parakan Jadi Rujukan Sekolah Lain

              PMB UMS 2026 Resmi Ditutup: Tembus Target, 8 Ribu Mahasiswa Baru Siap Tempuh Pendidikan

              Rahasia PCM Kalinyamatan Jepara Cetak Generasi Muda Melalui Trilogi Kaderisasi Muhammadiyah

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Pemko Surabaya Berikan Beasiswa untuk 24.000 Mahasiswa

              Next Post

              Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Sampaikan Kuliah Umum di Fahum UMSU

              admin

              admin

              InfoLain

              BeritaMu

              Cetak Pemimpin Masa Depan, LDK SMA Muhammadiyah 1 Bangsri Digelar Seru di Gua Sakti Plajan

              30/08/2026
              BeritaMu

              Inovasi Living School Tour SD Muhammadiyah Parakan Jadi Rujukan Sekolah Lain

              30/08/2026
              BeritaMu

              PMB UMS 2026 Resmi Ditutup: Tembus Target, 8 Ribu Mahasiswa Baru Siap Tempuh Pendidikan

              30/08/2026
              Next Post

              Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Sampaikan Kuliah Umum di Fahum UMSU

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                StethoShare, Inovasi Mahasiswa UMP untuk Pemeriksaan Jantung dan Paru Raih Emas di Malaysia

                30/08/2026

                Peneliti UMRI–Unilak Petakan Transformasi Sastra Melayu Riau di Era Digital

                30/08/2026

                Atlet Timnas Futsal Muhammad Syaifullah Lanjutkan Pendidikan di Umsura

                30/08/2026

                Tabayyun di Tengah Algoritma: Ketika Kesalehan Terjebak Echo Chamber

                30/08/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,267)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,149)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                StethoShare, Inovasi Mahasiswa UMP untuk Pemeriksaan Jantung dan Paru Raih Emas di Malaysia

                30/08/2026

                Peneliti UMRI–Unilak Petakan Transformasi Sastra Melayu Riau di Era Digital

                30/08/2026

                Atlet Timnas Futsal Muhammad Syaifullah Lanjutkan Pendidikan di Umsura

                30/08/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In