• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

    Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

    Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

    Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

    Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

    Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

    MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

    MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

    Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

      Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

      Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

      Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

      Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

      Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

      MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

      MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

      Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

          Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

          Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

          Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

          Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

          Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

          MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

          MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

          Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

            Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

            Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

            Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

            Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

            Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

            MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

            MDMC Perkuat Respons Karhutla dan Kekeringan, Layani Lebih dari 589 Ribu Penerima Manfaat

            Muhammadiyah Pacu Terobosan Pendidikan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Tarjih Muhammadiyah: Hiburan, Termasuk Game Online Diperbolehkan Asal Tidak Melanggar Syariat

              by
              04/09/2024
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM, Surakarta – Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan kajian tarjih yang membahas fatwa Muhammadiyah mengenai hukum menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan permainan daring (game online). Kajian ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, dan mulai September 2024, kajian ini akan disiarkan secara langsung melalui siaran digital terestrial di Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Solo Raya melalui kanal 38 UHF.

              Dalam kajian tersebut, Syamsul Hidayat, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) UMS, mengemukakan bahwa dalam Islam, setiap aspek kehidupan manusia harus diarahkan pada pengabdian penuh kepada Allah SWT. “Islam mewajibkan kepada umatnya agar mengabdikan seluruh hidupnya hanya kepada Allah SWT,” tegasnya saat membuka kajian pada Selasa (3/9/2024).

              WartaTerkait

              KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

              Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

              Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

              Syamsul mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa jin dan manusia diciptakan semata-mata untuk beribadah kepada Allah. “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka selalu beribadah kepada-Ku (Allah SWT),” ujarnya mengutip salah satu ayat Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan utama hidup setiap Muslim adalah untuk menjalankan perintah-perintah Allah dengan segenap potensi yang dimiliki.

              Dalam kajian tersebut, Syamsul juga mengingatkan pentingnya menjalankan perintah Allah dengan penuh ketakwaan. “Agama Islam memerintahkan umatnya agar melaksanakan perintah Allah dengan segenap potensi yang dimiliki. Dalam Surat Asy-Syu’ara, Allah berfirman, ‘Maka bertakwalah kalian kepada Allah dan tunaikan ketaatan kepadanya’,” paparnya.

              Lebih lanjut, Syamsul menekankan bahwa setiap Muslim wajib bertakwa kepada Allah dengan segala kemampuan yang dimiliki. Hal ini, menurutnya, merupakan tugas utama sebagai umat manusia. “Ditegaskan dalam Surat An-Nisa ayat 14 bahwa siapa yang bermaksiat dan durhaka kepada Allah serta melampaui batas-batas hukum yang telah ditetapkan, maka Allah akan memasukkan mereka ke dalam neraka dan mendapatkan azab yang menghinakan,” jelasnya.

              Baca juga, Muhammadiyah: Fondasi Perjuangan Bangsa dan Penggerak Generasi Muda

              Syamsul juga menekankan pentingnya mengarahkan seluruh orientasi hidup untuk beribadah, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Bahkan, istirahat dari kelelahan bekerja juga dianggap sebagai bagian dari ibadah. “Orientasi hidup kita sepenuhnya digunakan untuk beribadah, mulai dari kita bangun tidur sampai kita tidur lagi, termasuk istirahat sejenak dari lelahnya bekerja,” ungkapnya.

              Dalam perspektif Islam, lanjut Syamsul, agama ini sangat menghormati realitas objektif dan konkret yang ada di sekitar dan dalam diri manusia. Oleh karena itu, perintah untuk bertakwa di manapun dan kapanpun tetap relevan dan realistis. “Bertakwalah kepada Allah kapan pun dan di manapun, tetapi Nabi Muhammad SAW tetap menyadari bahwa manusia adalah makhluk yang lemah dan tempatnya salah serta lupa,” tuturnya.

              Dalam konteks hukum penyelenggaraan MTQ dan game online, Syamsul menjelaskan bahwa Islam mengajarkan agar umatnya mengambil sesuatu yang baik dengan cara yang benar, tanpa mencampuradukkan antara yang haq dan batil. “Janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan, serta jangan menyembunyikan kebenaran sedangkan kamu mengetahuinya,” terang Syamsul, mengutip Al-Qur’an.

              Terkait hiburan dalam Islam, Syamsul menegaskan bahwa Islam tidak melarang umatnya mencari hiburan dan ketenangan, selama dilakukan dengan cara yang sesuai dan tidak melanggar syariat. “Islam tidak mengharamkan hiburan, namun tidak semua hiburan mendapatkan tempat di dalam agama Islam. Hanya jenis hiburan yang mendidik, menghormati, serta menjaga nilai moral atau akhlak yang diperbolehkan,” jelasnya.

              Dia juga menekankan bahwa unsur-unsur dalam hiburan yang diizinkan dalam Islam adalah yang tidak merugikan diri sendiri, tidak menampilkan aurat, serta tidak menyakiti makhluk lain, termasuk binatang. Hiburan yang mengandung unsur perjudian atau melecehkan kelompok lain juga dilarang. “Hiburan yang mengandung judi, menyakiti binatang, atau melecehkan orang lain secara berlebihan tidak diperbolehkan dalam Islam,” pungkasnya.

              Kontributor : Habibah
              Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Tarjih Muhammadiyah: Hiburan, Termasuk Game Online Diperbolehkan Asal Tidak Melanggar Syariat appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Antusias Warga Desa Jarum dalam Mengembangkan Batik Eco-Print

              Next Post

              Peduli Habituasi, SD Muhammadiyah 1 Solo Kawal Wudu Anak Didiknya

              InfoLain

              BeritaMu

              KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

              22/10/2026
              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus
              BeritaMu

              Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

              22/10/2026
              BeritaMu

              Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

              22/10/2026
              Next Post
              Peduli Habituasi, SD Muhammadiyah 1 Solo Kawal Wudu Anak Didiknya

              Peduli Habituasi, SD Muhammadiyah 1 Solo Kawal Wudu Anak Didiknya

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

                22/10/2026
                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                22/10/2026

                Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

                22/10/2026
                Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

                Karhutla yang Tak Pernah Tamat: Ketika Api, Kuasa, dan Ketidakadilan Bertemu di Lahan

                22/10/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,922)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,345)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                KPK tetapkan 15 desa di Aceh sebagai percontohan antikorupsi

                22/10/2026
                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                Istilah-Istilah Falak Klasik (2) : الخَاصَّة / al-Khāṣṣah / Anomali Khusus

                22/10/2026

                Baru 9 Korporasi Tersangka Karhutla, Kemenko Polkam: Prosesnya Panjang

                22/10/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In