Ketika Vasal Tidak Menyoal Struktur Penghisapan
Oleh Shohibul Anshor Siregar
Kasus-kasus pencurian seperti korupsi agaknya tidak pernah menjadi isu fundamental dalam gerakan sosial. Gerakan sosial seperti revolusi, gerakan anti-kolonial, atau gerakan sipil sentiasa beralas pada isu keadilan: distribusi yang ditimpangkan melalui struktur yang mendominasi, atau perampasan ruang hidup. Tak pernah ia bersandar pada keberatan atas kebocoran administrasi atau efisiensi pencatatan fiskal.
Baru-baru ini, isu utama adalah ditahan dan dikuranginya hak vasal oleh Capitol. Data APBN 2026 memperlihatkan Transfer ke Daerah (TKD) ditetapkan Rp693 triliun, turun 24,6 persen dari pagu sebelumnya yang mencapai Rp919,8 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) bahkan anjlok hingga 69,5 persen. Porsi TKD terhadap total belanja negara menyusut dari sekitar 25,4 persen menjadi hanya sekitar 18 persen, sementara belanja pemerintah pusat justru meningkat. Dampaknya langsung terasa: banyak daerah kesulitan membayar tunjangan tambahan penghasilan aparatur, menjaga belanja operasional, dan menjalankan program dasar. Beberapa provinsi kehilangan lebih dari Rp1 triliun. Penahanan ini membuat vasal payah bergerak. Tertekan secara fiskal. Vasal-vasal lalu marah. Ada yang ancam Capitol, ada yang banting berhala, ada yang menggelar aksi massa, ada yang bersenjata. Semua gerakan itu berhubungkait dengan penolakan terhadap vasal supaya menyetor lebih banyak—baca: dikurangi transfer ke vasal—guna panggung Capitol tetap semarak.
Persoalannya ada pada pemusatan kapital dari vasal oleh Capitol yang memang dilakukan bukan untuk diratakan. Sedari mula sistem institusionalnya dikonstruksi secara sistematis untuk menghasilkan pemusatan atau penghisapan. Studi-studi fiskal menunjukkan bahwa DBH justru cenderung memperbesar ketimpangan antardaerah karena basis sumber daya alam dan pajak yang sangat timpang secara spasial. Daerah kaya sumber daya sering mengalami paradoks: pertumbuhan ekonomi tinggi, namun kemiskinan dan ketimpangan tetap menganga, sementara surplus besar mengalir ke pusat dan korporasi. Dengan gelimang hasil pemusatan, Capitol terus bersolek sembari satu-dua tetes diturunkan ke bawah jika hatinya sedang senang. Jargon pemberantasan pencurian pun umum dijadikan sebagai distraksi teknokratik.
Dengan skema begitu, korupsi tak korupsi bukanlah soal. Tak dikorupsi pun anggaran itu tetap terhisap dan terkonsentrasi di luar vasal. Masalah utamanya adalah penghisapan, sentralisasi, bukan sekadar kebocoran anggaran di jalur distribusi. Isu fundamentalnya adalah ketidakadilan struktural dalam pemusatan dan distribusi sumber daya yang timpang. Persoalan korupsi adalah sekunder dibandingkan desain institusional yang menentukan ke mana hasil hisapan mengalir.
Lebih jauh, menelantarkan vasal di dalam sistem itu sendiri merupakan bentuk kolonialitas yang sangat berbahaya. Ia bukan sekadar kelalaian administratif atau ketidakadilan fiskal biasa. Ia adalah reproduksi relasi kolonial di dalam tubuh bangsa: pusat mengekstrak surplus, menentukan aturan main, lalu membiarkan pinggiran bertahan dalam ketergantungan dan kekurangan. Vasal dijadikan sumber daya yang terus diperas, namun tidak pernah diberi kedaulatan sejati atas hasil kerjanya sendiri. Ketika transfer dikurangi, infrastruktur ditelantarkan, atau ruang hidup dirampas atas nama “kepentingan nasional”, yang terjadi bukan hanya ketimpangan, melainkan pemeliharaan struktur yang menempatkan sebagian warga sebagai subjek yang boleh dihisap tanpa batas. Kolonialitas internal semacam ini berbahaya karena ia menormalisasi penghisapan, mematikan imajinasi politik tentang kesetaraan, dan mengubah kemarahan menjadi sekadar tawar-menawar jatah—bukan perlawanan terhadap tatanan yang menjadikan penghisapan sebagai mekanisme normal.
Hal yang sama tampak dalam gelombang unjuk rasa mahasiswa belakangan ini. Dua tuntutan yang paling nyaring—pembubaran DPR dan pengesahan UU Perampasan Aset—justru memperlihatkan bagaimana kemarahan mudah berhenti di lapisan institusional tanpa menyentuh struktur penghisapan dan kolonialitas itu sendiri. Tuntutan ini berulang dari gelombang 2025 hingga 2026, termasuk dalam dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat dan aksi-aksi BEM serta aliansi mahasiswa.
Tuntutan pembubaran DPR terdengar radikal. Namun DPR hari ini bukanlah lembaga yang berdiri sendiri. Ia diisi oleh kader-kader partai yang beroperasi mirip perusahaan, saling kolaboratif dengan oligarki ekonomi, dan saling menjaga sirkulasi kekuasaan. Data KPK mencatat 371 politisi (anggota DPR/DPRD) terjerat kasus korupsi sepanjang 2004–2025, atau sekitar 19 persen dari total pelaku yang ditindak. Analisis independen menunjukkan sebagian besar anggota DPR memiliki afiliasi bisnis langsung maupun melalui jaringan keluarga. Membubarkan satu gedung dan satu periode keanggotaan tidak otomatis membongkar relasi yang menghasilkan anggota-anggota itu. Selama sistem kepartaian tetap menjadi kendaraan oligarki, selama pembiayaan politik bergantung pada modal besar, dan selama aturan main pemilu memfasilitasi reproduksi elite yang sama, “pembubaran” hanya akan diganti dengan wajah baru dari mesin yang sama. Gerakan yang berhenti pada pembubaran lembaga tanpa menyoal desain oligarkis dan kolonialitas di baliknya sesungguhnya masih berada di dalam logika yang ingin dilawan.
Begitu pula tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset. Secara normatif, ide merampas aset hasil kejahatan terasa meyakinkan. Pemerintah dan DPR kini menargetkan pengesahan paling lambat Desember 2026. Namun pengalaman menunjukkan bahwa lembaga superbody seperti KPK pun tidak pernah berjalan efektif ketika berhadapan dengan jejaring kekuasaan yang lebih dalam. Pasca revisi UU KPK 2019, kinerja penindakan mengalami pelemahan signifikan; jumlah operasi tangkap tangan menurun tajam, dan impunitas terhadap kasus-kasus besar tetap bertahan. Undang-undang, seberapa pun ketat rumusannya, tetap menjadi macan kertas tanpa integritas penegak dan tanpa perubahan relasi kuasa yang menopang impunitas. Meminta UU baru sambil meninggalkan pertanyaan tentang siapa yang mengendalikan aparat, siapa yang membiayai politik, dan bagaimana surplus ekonomi terus dipusatkan dari vasal, hanya akan menambah satu lagi instrumen hukum yang bisa dilumpuhkan atau diseleksi penerapannya. Korupsi memang perlu dilawan, tetapi melawannya semata-mata melalui produk legislasi baru tanpa menyentuh struktur penghisapan dan kolonialitas internal adalah bentuk lain dari distraksi teknokratik.
Baik kemarahan vasal atas pengurangan transfer maupun tuntutan mahasiswa atas pembubaran DPR dan UU Perampasan Aset memiliki potensi yang sama: menjadi pintu masuk menuju kritik struktural, atau justru menjadi penutup yang mengunci gerakan di level permukaan. Ruang untuk menghubungkan keduanya ada, tetapi menuntut pergeseran sadar.
Pertama, dari tuntutan kuantitas atau lembaga ke tuntutan desain. Bukan hanya “berapa transfer yang kami dapat” atau “bubarkan DPR”, melainkan “siapa yang menentukan formula fiskal, siapa yang menguasai sumber daya, dan mengapa surplus harus melewati pusat serta partai-partai oligarkis terlebih dahulu”. Ini berarti menolak kolonialitas yang menelantarkan vasal sebagai kondisi yang wajar.
Kedua, dari identitas homogen—baik vasal maupun “rakyat”—ke pembedaan kelas dan kepentingan di dalamnya. Elite lokal yang marah karena jatah kontraknya berkurang, atau politisi yang tiba-tiba mendukung pembubaran DPR, bukan otomatis sekutu. Gerakan yang gagal membedakan ini mudah dibajak.
Ketiga, dari protes episodik ke pengorganisasian yang menghubungkan isu fiskal, legislatif, dan hukum dengan penguasaan sumber daya alam, infrastruktur, dan sirkulasi modal politik. Transfer, DPR, dan UU hanyalah saluran. Yang lebih dalam adalah relasi kuasa kolonial yang menentukan arah aliran nilai dan menelantarkan vasal sebagai bagian inheren dari sistem.
Sejarah gerakan yang berhasil menunjukkan bahwa perlawanan pajak, perlawanan lembaga, atau tuntutan hukum baru hanya menjadi berarti ketika digeser menjadi pertanyaan atas seluruh tatanan ekstraktif dan kolonial. Sebaliknya, ketika gerakan tetap terperangkap dalam logika “berikan bagian kami” atau “ganti lembaga ini”, ia justru memperkuat struktur yang ingin dilawan. Capitol dan oligarki bisa meredam kemarahan dengan menaikkan sedikit transfer, mengganti wajah di parlemen, atau mengesahkan satu undang-undang baru—sementara desain penghisapan dan penelantaran vasal tetap utuh.
Agar kemarahan tidak berhenti di permukaan, beberapa langkah konkret perlu didorong. Pertama, Reformasi radikal formula TKD dan DBH agar lebih berpihak pada pemerataan dan memberi insentif bagi daerah miskin sumber daya, sekaligus meningkatkan share daerah penghasil terhadap nilai tambah sumber daya alamnya, termasuk melalui mekanisme progressive resource rent tax.
Kedua, Desentralisasi fiskal yang sejati: memperluas kewenangan daerah atas perizinan dan pengelolaan sumber daya, disertai pengawasan publik yang ketat agar tidak diganti oleh oligarki lokal.
Ketiga, Reformasi sistem kepartaian dan pembiayaan politik: batasi sumbangan korporasi, wajibkan transparansi penuh, dan perkuat kaderisasi berbasis integritas, bukan modal.
Keempat, Penguatan lembaga antikorupsi harus disertai perubahan relasi kuasa yang lebih luas—bukan sekadar UU baru—termasuk pemulihan independensi KPK dan penegakan tanpa seleksi.
Kelima, Gerakan sosial perlu membangun platform jangka panjang yang menghubungkan tuntutan fiskal, legislatif, dan hukum dengan agenda penguasaan sumber daya, reforma agraria, dan penolakan kolonialitas internal, serta membedakan secara tegas antara kepentingan rakyat dan elite lokal maupun nasional.
Dengan demikian, persoalan utamanya bukan apakah vasal dan mahasiswa boleh marah. Mereka berhak marah. Persoalannya adalah apakah kemarahan itu berhenti sebagai tuntutan atas jatah atau lembaga, atau digeser menjadi pertanyaan atas struktur yang menjadikan penghisapan dan kolonialitas internal sebagai mekanisme normal sejak semula. Hanya yang kedua yang mampu mengubah ketidakadilan struktural menjadi isu fundamental, bukan sekadar gangguan administratif atau institusional di jalur distribusi.




