FISIP UM Tapsel Gelar Kuliah Umum, Ombudsman Sumut Tekankan Pentingnya Inovasi Pelayanan Publik
INFOMU.CO ! Padangsidimpuan – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM Tapsel) menggelar Kuliah Umum bertema “Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Publik, Kini dan Masa yang Akan Datang” di Aula Kampus UM Tapsel, Kamis (25/6).
Kegiatan ini dihadiri Dekan FISIP UM Tapsel, Dr. Nurhamidah Gajah, S.Sos., M.AP., Ketua Program Studi Administrasi Publik Natalia Parapat, S.Sos., M.Si., para dosen, serta puluhan mahasiswa Program Studi Administrasi Publik.
Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, Ketua KPU Tapanuli Selatan Zulhaji Siregar bersama Komisioner KPU Tapanuli Selatan Efendi Rambe, serta Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan Abdul Azis Nasution.
Kuliah umum menghadirkan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, MSP, sebagai narasumber. Acara dipandu oleh dosen Administrasi Publik FISIP UM Tapsel, Dr. Khoiruddin Nasution, SE., M.SP.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP UM Tapsel Dr. Nurhamidah Gajah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Ombudsman Sumatera Utara yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu di tengah kesibukannya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa bangga atas capaian Program Studi Administrasi Publik FISIP UM Tapsel yang berhasil meraih predikat Unggul.
“Program Studi Administrasi Publik merupakan satu-satunya program studi yang berhasil meraih predikat Unggul, bukan hanya di Kota Padangsidimpuan, tetapi juga di wilayah Tapanuli Bagian Selatan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Herdensi Adnin menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan esensi utama keberadaan lembaga pemerintah. Menurutnya, kualitas sebuah lembaga pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Lembaga pemerintah tidak akan berjalan baik jika pelayanan publiknya buruk,” tegas Herdensi.
Ia mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi dengan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, sederhana, dan bebas dari praktik-praktik yang membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.
“Semakin lama pelayanan itu diberikan, semakin besar potensi penyalahgunaan. Karena itu jangan lagi menciptakan berbagai modus yang justru mempersulit masyarakat,” katanya.
Herdensi menilai bahwa transformasi birokrasi masih menjadi pekerjaan besar meskipun reformasi birokrasi telah berjalan selama 28 tahun. Menurutnya, berbagai prosedur pelayanan masih sering kali tidak efektif dan justru menyulitkan masyarakat.
Sebagai contoh, ia mengkritisi proses pengurusan bantuan sosial yang masih mengharuskan masyarakat memperoleh tanda tangan dan stempel camat maupun lurah atau kepala desa sebelum berkas dapat diproses di Dinas Sosial.
“Bayangkan seorang lansia yang sudah sampai ke Dinas Sosial harus kembali lagi ke kantor camat hanya karena belum ada tanda tangan dan stempel. Ini menunjukkan birokrasi kita kadang-kadang belum efektif,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lembaga pelayanan publik untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan.
“Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit. Sebab pelayanan yang berlarut-larut akan membuka ruang negosiasi antara masyarakat dengan penyelenggara layanan publik,” tegasnya.
Herdensi juga menjelaskan bahwa siklus pelayanan publik terdiri atas tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi. Ketiga tahapan tersebut, menurutnya, harus melibatkan partisipasi masyarakat agar pelayanan semakin berkualitas.
Selain itu, ia menekankan bahwa pelayanan publik saat ini tidak hanya diukur dari kemudahan akses yang diberikan kepada masyarakat, tetapi juga dari tersedianya ruang sanggahan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelayanan publik harus bersifat inklusif, yaitu memberikan kesempatan dan pelayanan yang sama kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk kepada penyandang disabilitas. Dalam kesempatan itu, ia juga mengkritisi masih banyaknya lembaga pendidikan yang belum menyediakan fasilitas pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Kuliah umum berlangsung interaktif. Mahasiswa antusias mengikuti diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata kepada narasumber serta sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum tersebut. ( arifana)




