Berdasarkan KHGT, Iduladha 1447 H Jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026
Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Iduladha 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu Wage, 27 Mei 2026 Masehi. Sementara itu, Hari Arafah atau 9 Zulhijah 1447 H jatuh pada Selasa Pon, 26 Mei 2026, dan awal bulan Zulhijah dimulai pada Senin Kliwon, 18 Mei 2026.
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab astronomis global yang menggunakan parameter Kalender Global (PKG), yakni sistem yang dirancang untuk menghadirkan keseragaman awal bulan Hijriah bagi seluruh umat Islam di dunia. Dalam sistem ini, penentuan awal bulan tidak lagi bergantung pada batas wilayah negara, melainkan menggunakan prinsip keterlihatan hilal secara global.
Ijtimak menjelang Zulhijah 1447 H terjadi pada hari Sabtu Pon, 16 Mei 2026 pukul 20.01.02 UTC. Secara astronomis, ijtimak merupakan titik konjungsi antara Matahari dan Bulan yang menjadi awal pergantian bulan kamariah. Namun, pada saat Matahari terbenam di hari ijtimak tersebut, belum ada satu wilayah pun di muka bumi yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1, yaitu tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum pukul 24.00 UTC.
Tidak hanya itu, Parameter Kalender Global (PKG) 2 juga tidak terpenuhi. Setelah pukul 24.00 UTC, tidak ditemukan satu pun wilayah di daratan Amerika yang memenuhi syarat tinggi Bulan minimal 5 derajat, elongasi minimal 8 derajat, serta ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru. Karena dua parameter tersebut tidak terpenuhi, maka awal Zulhijah tidak dapat dimulai pada 17 Mei, melainkan ditetapkan pada Senin, 18 Mei 2026.
Dari penetapan itulah kemudian dihitung bahwa 10 Zulhijah atau Hari Raya Iduladha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Kepastian ini menjadi penting karena memberikan ruang persiapan yang lebih baik bagi umat Islam, baik dalam pelaksanaan ibadah kurban, penjadwalan kegiatan keagamaan, maupun penyelenggaraan aktivitas sosial keumatan.
Iduladha memiliki makna yang sangat mendalam dalam tradisi Islam. Ibadah ini jadi momentum untuk meneguhkan nilai keikhlasan dan pengorbanan. Ibadah kurban mengajarkan bahwa harta bukan tujuan utama, melainkan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menghadirkan manfaat bagi sesama.
Al-Qur’an menegaskan:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini menunjukkan bahwa kurban merupakan bagian dari manifestasi ibadah yang menghubungkan dimensi spiritual dengan tanggung jawab sosial. Daging kurban menjadi sarana distribusi kesejahteraan kepada masyarakat yang membutuhkan. (muhammadiyah.or.id)






