• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, September 25, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu
    MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

    MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

    Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital

    Guyon Renyah, Egaliter, dan cerita bermakna

    118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

    118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

    PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

    PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

    Fatwa dan Tausiyah Nasional AHY

    Fatwa dan Tausiyah Nasional AHY

    Trending Tags

    • Kabar PTMA
      MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

      MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

      Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital

      Guyon Renyah, Egaliter, dan cerita bermakna

      118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

      118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

      PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

      PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

      Fatwa dan Tausiyah Nasional AHY

      Fatwa dan Tausiyah Nasional AHY

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu
          MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

          MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

          Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital

          Guyon Renyah, Egaliter, dan cerita bermakna

          118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

          118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

          PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

          PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

          Fatwa dan Tausiyah Nasional AHY

          Fatwa dan Tausiyah Nasional AHY

          Trending Tags

          • Kabar PTMA
            MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

            MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

            Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital

            Guyon Renyah, Egaliter, dan cerita bermakna

            118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

            118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

            PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

            PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

            Fatwa dan Tausiyah Nasional AHY

            Fatwa dan Tausiyah Nasional AHY

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Geger Unjuk Rasa di Jawa Tengah, Polda Tetapkan 46 Tersangka

              admin by admin
              04/09/2025
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PWMJATENG.COM, Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menetapkan 46 orang sebagai tersangka dalam serangkaian aksi anarkis yang terjadi pada unjuk rasa di berbagai wilayah Jawa Tengah. Aksi tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 29 Agustus hingga 1 September 2025.

              Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio menjelaskan, jumlah total orang yang diamankan selama aksi mencapai 1.747 orang. Mereka diduga kuat terlibat dalam kerusuhan yang meluas di sejumlah daerah.

              WartaTerkait

              MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

              Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital

              Guyon Renyah, Egaliter, dan cerita bermakna

              118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas

              “Dari jumlah yang kami amankan serta hasil pendalaman penyidikan, penegakan hukum telah dilakukan dengan 17 laporan polisi dan penetapan 46 orang sebagai tersangka,” ujar Dwi Subagio saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/8/2025) petang.

              Menurut Dwi, Polda Jawa Tengah menangani dua kasus besar dari laporan kerusuhan yang terjadi. Kasus pertama berkaitan dengan penyerangan Markas Polda Jawa Tengah. Selain itu, terdapat pula kasus pembakaran mobil di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.

              “Dalam kasus tersebut, sudah kami identifikasi dua orang pelaku utama. Namun, tindakan penegakan hukum belum dilakukan karena barang bukti masih dilengkapi,” terangnya.

              Kasus kedua masih terkait penyerangan gelombang kedua di Mapolda Jateng. Insiden itu terjadi pada dini hari, 30 Agustus 2025. Dari penyidikan, polisi menetapkan tujuh tersangka. Menurut Dwi, enam orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

              “Dalam kasus penyerangan itu, kami sudah menetapkan tujuh tersangka, enam di antaranya anak-anak,” jelasnya.

              Dwi menerangkan, perlakuan terhadap tersangka berbeda antara dewasa dan anak-anak. Tersangka dewasa langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, tersangka anak-anak tidak ditahan, tetapi diwajibkan menjalani wajib lapor.

              “Bagi anak-anak yang kami pulangkan, mereka harus melapor dua kali seminggu, setiap Selasa dan Kamis. Untuk tersangka dewasa, tetap dilakukan penahanan,” tegasnya.

              Ia juga menambahkan bahwa proses penyidikan terus berjalan. Pihaknya menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

              Baca juga, Makna 30 Bulan dalam Al-Qur’an: Peran Ibu dalam Pendidikan Anak Sejak Kandungan

              Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 212 dan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang perlawanan terhadap perintah petugas. Dengan demikian, ancaman hukuman yang menanti mereka cukup berat.

              “Semua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis yang merusak ketertiban,” tandas Dwi.

              Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama empat hari itu sempat menimbulkan keresahan masyarakat. Di beberapa wilayah, massa melakukan tindakan anarkis yang berujung pada perusakan fasilitas umum hingga pembakaran kendaraan.

              Meski jumlah massa yang diamankan mencapai lebih dari seribu orang, hanya sebagian yang terbukti melakukan tindak pidana. Dari penyidikan yang dilakukan, 46 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap memiliki peran signifikan dalam kerusuhan.

              Polda Jawa Tengah memastikan bahwa langkah penegakan hukum tidak hanya bertujuan menindak pelaku, tetapi juga menjaga stabilitas keamanan daerah. Dwi menegaskan bahwa polisi tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

              “Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara-cara anarkis,” kata Dwi Subagio.

              Ia menambahkan, aparat tetap membuka ruang dialog yang sehat agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik tanpa harus menimbulkan kerusuhan.

              Hingga saat ini, situasi di Jawa Tengah dilaporkan berangsur kondusif. Aktivitas masyarakat kembali normal, meski aparat masih bersiaga di beberapa titik yang sebelumnya menjadi lokasi unjuk rasa.

              Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

              The post Geger Unjuk Rasa di Jawa Tengah, Polda Tetapkan 46 Tersangka appeared first on Muhammadiyah Jateng.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Viral Baru Ingat Sehat: Kelangkaan Obat Cacing dan Rapuhnya Sistem Kesehatan Publik Kita

              Next Post

              Harga Pangan Naik, Gubernur Ahmad Luthfi Gerakkan BUMD Peduli hingga Salurkan Ribuan Ton Beras

              admin

              admin

              InfoLain

              MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama
              BeritaMu

              MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

              24/09/2026
              BeritaMu

              Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital

              24/09/2026
              BeritaMu

              Guyon Renyah, Egaliter, dan cerita bermakna

              24/09/2026
              Next Post

              Amar Ma‘rūf Nahi Munkar: Dari Dakwah Bil-Lisān hingga Dakwah Bil-Hāl

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0
                MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

                MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

                24/09/2026

                Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital

                24/09/2026

                Guyon Renyah, Egaliter, dan cerita bermakna

                24/09/2026
                PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

                PRIM & PRIA Klang Lama Resmi Dilantik Langsung oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah

                24/09/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (29,563)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,235)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

                MUI Sumatera Utara Terus Perkuat Kolaborasi dan Kerja Sama

                24/09/2026

                Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital

                24/09/2026

                Guyon Renyah, Egaliter, dan cerita bermakna

                24/09/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In