118 Mahasiswa Penerima Beasiswa Tandatangani Pakta Integritas
INFOMU.CO | Medan – Sebanyak 118 calon mahasiswa baru UMSU penerima beasiswa tahun 2026/2027 menandatangani pakta integritas guna memastikan semua proses belajar dan mengajar yang dipersyaratkan bagi penerima beasiswa berlangsung seperti yang diharapkan.
Penandatanganan pakta integritas oleh mahasiswa dan orang tua berlangsung di auditorium kampus utama UMSU Jalan Muchtar Basri, Kamis (24/9). Hadir pada kegiatan itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Faisal MHum bersama wakil dekan III dari beberapa fakultas.
Penerima beasiswa yang terdiri dari KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah ada sebanyak 88 calon mahasiswa dan dari OSC ( Online Scholarship Competition) ada sebanyak 30 mahasiswa. UMSU masih akan menyerahkan 300 beasiswa lainnya yang berasal dari UMSU dan Muhammadiyah.
Penerima beasiswa KIP dan OSC berlatar belakang agama yang berbeda. Tentu saja, selain muslim, ada mahasiswa yang non-muslim. Itu merupakan wujudkan dari komitmen Muhammadiyah untuk mencerdaskan semesta.

Wakil Rektor UMSU Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Faisal menjelaskan, bahwa UMSU selaku perguruan tinggi milik Muhammadiyah terus memberika perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu untuk dapat belajar (kuliah) dengan baik. Muhammadiyah adalah kampus yang inklusif (terbuka) bukan eksklusif, jelas Faisal.
Jadi selain beasiswa KIP dan OSC UMSU dan Muhammadiyah menyediakan beasiswa lainnya untuk masyarakat yang tidak mampu untuk dapat belajar.
Faisal mengingatkan orangtua mahasiswa untuk memberi perhatian yang serius kepada putra dan putrinya untuk mau belajar dengan baik. Karena untuk mahasiswa penerima beasiswa KIP ada persyaratan tertentu yang tidak boleh dilanggar.
Kepala Biro Bimawa UMSU Dr. Abdurrahman Zuhdi menjelaskan bahwa mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah dipersyarakatkan harus dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP saat duduk di bangku SMA/sederajat, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (DTSEN), penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Atau berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Beberapa orangtua yang dihubungi jurnalis infomu.co menyampaikan rasa harunya, putrinya dapat kuliah dikampus milik Muhammadiyah seperti UMSU yang sudah tidak lagi diragukan mutunya.
Sekitar 5.600 mahasiswa baru UMSU akan mengikuti program PKKMB ( Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) dan Masa T’aruf IMM (Syaifulh)










