Haedar Nashir: Beretika dan Berilmu di Ruang Digital
INFOMU.CO | Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengingatkan seluruh warga Persyarikatan maupun masyarakat luas untuk hadir di media sosial dengan sikap seksama, cerdas, dan bertanggung jawab. Seruan ini bukan sekadar nasihat organisasi, melainkan berlandaskan prinsip keilmuan serta tuntunan syariat Islam .
Prinsip Utama: Tabayyun — Verifikasi Sebelum Menyebar
Haedar menegaskan kewajiban meneliti kebenaran informasi sebelum meneruskan, sebagaimana firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kelancaran), lalu kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
(QS. Al-Hujurat: 6)
Dalam kajian sosiolinguistik dan etika komunikasi, sikap tabayyun berarti tidak hanya menunda penyebaran berita yang belum jelas, melainkan aktif mencari kebenaran dan bukti. Mengabaikan prinsip ini memicu penyebaran berita yang keliru, menimbulkan kerusuhan sosial, serta menimpakan kesalahan kepada pihak yang tidak bersalah .
Menjaga Lisan dan Tulisan
Haedar mengingatkan dua prinsip etika kunci: hifdzul lisan (menjaga lisan) dan hifdzul qalam (menjaga tulisan). Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
(HR. Bukhari & Muslim)
Setiap karakter yang diketik akan dipertanggungjawabkan. Apa yang dikirim hari ini dapat terus hidup dan menyebar — menjadi amal jariyah kebaikan, atau sebaliknya dosa yang tidak terputus. Ghibah, tazassus (mengintip), dan fitnah dilarang tegas karena merusak keutuhan sosial dan melanggar hak kehormatan individu.
Mengajak dengan Hikmah
Para pemimpin diimbau menjadi teladan (uswah hasanah) dalam beretika digital. Mengingatkan kemungkaran tetap wajib, namun harus dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan diskusi yang sebaik-baiknya, sebagaimana firman Allah:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik.”
(QS. An-Nahl: 125)
Kritik yang membangun berbeda dengan hasutan yang memecah belah. Energi medsos sebaiknya diarahkan untuk silaturahmi, ilmu bermanfaat, dan pesan-pesan kebaikan — bukan menyebarkan kebencian .
Pelajaran dari Kenyataan
Meningkatnya kasus hukum terkait ujaran, fitnah, dan pencemaran nama baik di ruang maya menjadi peringatan nyata. Apa yang dianggap “sekadar berbagi” dapat berujung di ranah hukum. Kematangan beragama dan berpikir justru terlihat dari kemampuan menahan diri, memverifikasi, dan menyebarkan hal yang bermanfaat saja.
Media sosial adalah wadah amal, bukan wadah amarah. Menyebarkan kebaikan tanpa henti, berhenti sejenak sebelum menekan tombol kirim, dan berkata atau menulis yang bermanfaat — itulah keimanan yang utuh di era digital. (muhammadiyah.or.id)











