Pertanyaan: Bolehkah seseorang menunaikan ibadah haji bukan dengan biaya sendiri, misalnya saja dibiayai oleh orang tua? Dan apakah syarat wajib haji itu? (Ibnu Mudzakar, Jl. Panjaitan 16, Gumprit, Brebes, Jawa Tengah). Jawaban: Orang yang diwajibkan melaksanakan ibadah haji ialah orang yang mempunyai kemampuan, dalam arti istithaa’ah. Syarat disebutkan dalam ayat 97 surat Ali Imran. وَلِلّٰهِ …
Artikel tanya jawab Hukum Berangkat Haji Bukan Dengan Biaya Sendiri pertama kali terbit di Fatwa Tarjih.





