• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

    Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

    UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

    Ninin Karlina, Alumni UMS yang Membumikan Islam Berkemajuan dan Pemberdayaan Perempuan

    Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

      Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

      UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

      Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

      Ninin Karlina, Alumni UMS yang Membumikan Islam Berkemajuan dan Pemberdayaan Perempuan

      Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

        Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

          Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

          UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

          Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

          Ninin Karlina, Alumni UMS yang Membumikan Islam Berkemajuan dan Pemberdayaan Perempuan

          Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            NutriAI Pro Resmi Diluncurkan, Alumni UMS Hadirkan Platform AI untuk Layanan Gizi

            Wagub Jateng Apresiasi Inklusivitas KBIHU Muhammadiyah Semarang pada Musim Haji 2026

            UNIMMA Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Wisata Dakwah ‘Aisyiyah Kedu

            Mendikdasmen Abdul Mu’ti Kunjungi UNIMMA, Bahas Penguatan Mutu Pendidikan

            Ninin Karlina, Alumni UMS yang Membumikan Islam Berkemajuan dan Pemberdayaan Perempuan

            Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

              Khatib Shalat Id Terlambat Datang, Bagaimana Menyikapinya?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              SHALAT TATAWWU’ EMPAT RAKAAT SESUDAH SHALAT JUM’AT DAN SHALAT MALAM EMPAT RAKAAT DI BULAN RAMADAN APAKAH MEMAKAI TAHIYAT AWAL ATAU TIDAK? SHALAT DAN PUASA YANG PAHALANYA UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA

              by
              02/09/2024
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PERTANYAAN

              (1)Pada HPT cet. 3, halaman 320 dan 351 perihal shalat tatawwu’ empat rakaat sesudah shalat Jum’at, mohon dijelaskan apakah memakai tahiyat awal atau tidak? Demikian juga apakah sekali salam atau dua kali salam? (2)Pada SM No. 4/77/1992 dikemukakan bahwa shalat malam di bulan Ramadan dapat dilakukan empat-empat rakaat. Mohon dijelaskan apakah memakai tahiyat awal atau tidak? (3)Dalam Fiqhus Sunnah cet. 3 jilid 4 tahun 1991 halaman 189-191 terdapat uraian tentang shalat, puasa yang pahalanya untuk orang yang telah meninggal dunia. Bagaimana Muhammadiyah menanggapinya?

              WartaTerkait

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Zainal Choiri, No. KTAM 1129-3387-586583, Jl. Gunungkunci, Kartasura, Jawa Tengah 57167

              JAWABAN

              Melihat tanggal yang tertera pada surat saudara, tampaknya pertanyaan ini sudah cukup lama menginap, mohon maaf apabila baru kali ini bisa dimuat.

              Saudara Zainal Choiri, memang sehabis salat Jum’at Nabi saw biasa mengerjakan salat sunat sebanyak empat rakaat atau dua rakaat. Bahwa salat sunat itu empat rakaat, adalah seperti dalam hadis riwayat Jamaah dari Abu Hurairah yang artinya: “Bahwasanya Nabi saw bersabda: apabila salah seorang dari kamu telah selesai mengerjakan salat Jum’at maka hendaklah salat sunnat empat rakaat sesudahnya”. Demikian juga dalam hadis riwayat Muslim, Abu Dawud dan at-Tirmizi disebutkan bahwa salat sunnat ba’da Jum’at itu empat rakaat. Sedangkan dalam hadis riwayat Jama’ah dari Ibnu Umar, disebutkan bahwa Nabi saw sesudah shalat Jum’at melakukan shalat sunnat dua rakaat di rumahnya.

              Dari beberapa riwayat ini dapat diketahui bahwa apabila Nabi saw shalat sunnat ba’da Jum’at dilakukan di masjid, beliau mengerjakannya empat rakaat, sedangkan apabila dilakukan di rumah dikerjakan dua rakaat. Apakah yang empat rakaat itu memakai tahiyat awal atau tidak, juga sekali salam atau dua kali salam, kami belum memperoleh dalil yang menjelaskannya lebih lanjut. Hanya saja dari beberapa salat sunnat yang lain, kalau tidak disebutkan secara tegas bahwa empat rakaat itu dengan sekali salam seperti dalam salat tarawih, maka salat sunnat itu dilakukan dua rakaat-dua rakaat, atau empat rakaat dengan dua kali salam (selanjutnya silahkan baca Buku Tanya Jawab Agama, Jilid 4 halaman 121-123, terbitan PP Muhammadiyah Majlis Tarjih).

              Untuk pertanyaan Saudara yang kedua, bahwa Shalat Lail pada bulan Ramadan selain dilakukan dengan cara dua-dua rakaat, juga dapat dilakukan dengan empat-empat rakaat. Apabila dilakukan secara empat-empat rakaat, tidak memakai tahiyyat awal, melainkan empat rakaat tersebut dikerjakan secara langsung dan tahiyyatnya dilakukan setelah rakaat yang keempat lalu salam. Setelah itu berdiri lagi untuk mengerjakan empat rakaat berikutnya, lalu salam lagi. Selesai mengerjakan delapan rakaat lalu ditambah dengan mengerjakan tiga rakaat lagi. Mengenai shalat lail ini dalam Himpunan Putusan Majelis Tarjih (HPT) halaman 341 disebutkan: “Hendaklah engkau membiasakan shalat malam sesudah shalat Isya hingga menjelang terbit fajar, di dalam maupun di luar bulan Ramadan. Engkau kerjakan 11 rakaat, dua rakaat-dua rakaat atau empat rakaat-empat rakaat, dengan membaca Fatihah dan surat dari al-Qur’an pada tiap-tiap rakaat. Kemudian engkau akhiri tiga rakaat, dengan membaca surat al-A’la sesudah Fatihah pada rakaat pertama, surat al-Kafirun pada raka’at kedua dan surat al-Ikhlas pada rakaat ketiga …”.

              Adapun yang dijadikan dasar hukumnya ialah seperti yang Saudara lampirkan dalam surat kepada kami (kutipan dari SM No. 4/77/1992) atau seperti yang dimuat di halaman 347 HPT, yaitu hadis riwayat al-Bukhari, Muslim dari Aisyah sebagai berikut:

              عَنْ عَائِشَةَ حِينَ سُئِلَتْ عَنْ صَلاَةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا [رواه البخاري ومسلم]

              Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ketika ia ditanya tentang shalat Nabi di bulan Ramadan, Aisyah berkata: Pada bulan Ramadan maupun lainnya Nabi tidak pernah melakukan shalat lebih dari sebelas rakaat, Nabi kerjakan empat rakaat, jangan engkau tanyakan elok dan lamanya, kemudian Nabi kerjakan lagi empat rakaat dan jangan engkau tanyakan elok dan lamanya, lalu Nabi kerjakan lagi tiga rakaat.”

              Dalam hadis di atas disebutkan bahwa Nabi mengerjakan shalat lail itu empat rakaat, empat rakaat dan terakhir tiga rakaat. Karena disebutkan empat rakaat-empat rakaat, dengan tidak disebutkan memakai tahiyyat awal, maka shalat lail yang empat rakaat-empat rakaat tersebut dikerjakan dengan tidak melakukan tahiyyat awal. Demikian halnya shalat witir yang tiga rakaat juga tidak memakai tahiyyat awal.

              Pertanyaan Saudara yang nomor tiga, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan seperti pertanyaan Saudara ini dan persoalan ini merupakan persoalan klasik. Oleh Tim Fatwa Majlis Tarjih sudah diberikan jawabannya. Untuk itu bisa Saudara baca dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih dengan penerbit Suara Muhammadiyah, halaman 197 dan seterusnya. Memang di kalangan ulama sendiri terdapat perbedaan mengenai hal ini. Ada yang berpendapat bahwa menghadiahkan pahala kepada orang yang sudah mati, pahala itu akan sampai kepadanya dan kebanyakan ulama berpendapat bahwa hadiah pahala itu tidak akan sampai.

              Dari beberapa jawaban yang dimuat dalam buku Tanya Jawab Agama tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam pandangan Tim Fatwa Majlis Tarjih rnenghadiahkan pahala kepada orang yang sudah meninggal dunia tidak ada dasar hukumnya. Seseorang manusia berdosa adalah karena ulah perbuaran sendiri, bukan karena menanggung dosa orang lain, kecuali kalau memang dia ikut andil dalam perbuatan dosa orang lain tersebut. Demikian sebaliknya bahwa seseorang manusia mendapat pahala dari hasil perbuatannya sendiri dan ia akan menerima pahala dari perbuatan baik orang lain kalau ia mempunyai andil dalam terwujudnya perbuatan baik orang lain tersebut. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah surat an-Najm ayat 38-39:

              اَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۙ وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ

              Artinya: “Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”

              Sejalan dengan ayat di atas ialah apa yang dikemukakan dalam hadis Nabi saw yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud, at-Turmuzi dan yang lainnya, bahwa Nabi saw bersabda yang artinya: “Barangsiapa mengajak kepada petunjuk (kebaikan) maka ia akan mendapat pahala seperti pahala-pahala yang diberikan kepada orang-orang yang mengikuti ajakannya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala-pahala mereka, dan orang yang mengajak kepada kesesatan maka ia akan menerima dosa seperti dosa orang-orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi sedikitpun dosa-dosa mereka itu”.

              Mengingat bahwa menghadiahkan pahala dari perbuatan yang kita lakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia itu tidak ada landasannya, maka sebaiknya hal itu tidak dilakukan.

              Fatwa Tarjih No 08 Tahun 1998

              The post SHALAT TATAWWU’ EMPAT RAKAAT SESUDAH SHALAT JUM’AT DAN SHALAT MALAM EMPAT RAKAAT DI BULAN RAMADAN APAKAH MEMAKAI TAHIYAT AWAL ATAU TIDAK? SHALAT DAN PUASA YANG PAHALANYA UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL DUNIA appeared first on Majelis Tabligh – Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Saaih Halilintar

              Next Post

              Syamsul Rijal Odde; Semangat dan Dedikasinya Menjadi Inspirasi Banyak Orang

              InfoLain

              Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              19/04/2026
              Next Post

              Syamsul Rijal Odde; Semangat dan Dedikasinya Menjadi Inspirasi Banyak Orang

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Guru Besar UAD Angkat Potensi Ganggang Hijau sebagai Obat Herbal Terstandar

                22/04/2026

                Unismuh Makassar Buka Akses Studi ke Australia, Beasiswa Penuh Disosialisasikan

                22/04/2026

                Kartini, Sastra, dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

                22/04/2026

                Momentum Hari Kartini, ‘Aisyiyah Dorong Perempuan Adaptif di Era Digital dan Pendidikan

                22/04/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,856)
                • Hukum Islam (1,415)
                • Kabar PTMA (3,537)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Guru Besar UAD Angkat Potensi Ganggang Hijau sebagai Obat Herbal Terstandar

                22/04/2026

                Unismuh Makassar Buka Akses Studi ke Australia, Beasiswa Penuh Disosialisasikan

                22/04/2026

                Kartini, Sastra, dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

                22/04/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In