• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

    Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

    Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

    Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

    Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

    Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

      Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

      Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

      Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

      Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

      Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

        Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

        Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

        क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

        Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

        Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

          Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

          Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

          Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

          Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

          Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

            Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

            Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

            Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

            Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

            Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

              Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

              Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

              Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              BISAKAH SHALAT JUM’AT DIJAMAK DENGAN ASAR?

              by
              02/09/2024
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              PERTANYAAN

              Saya seorang sopir yang bekerja kepada seorang majikan non muslim, beliau selalu pulang ke kampungnya, tetapi apabila pergi bersama saya tak pernah menginap, perjalanan ke sana sekitar dua setengah sampai tiga jam dengan mobil. Di kampung tersebut penduduk mayoritas tidak beragama Islam, kalau pun ada yang beragama Islam mereka tinggal di ladang-ladang yang berjauhan sehingga mesjid kecil yang dibangun oleh pemerintah tidak nampak dari jalan, sementara itu babi ternak masih berkeliaran dan sulit mencari tempat untuk salat. Saya selalu menjamak salat apabila akan berangkat ke kampung tersebut. Selanjutnya yang ingin saya tanyakan adalah: (1)Apabila saya berangkat hari Jum’at, bisakah salat Jum’at dijamak dengan Asar, bagaimana caranya?(2)Saya selalu menjamak Zuhur dengan Asar pada waktu Zuhur (jamak taqdim) sebelum berangkat ke kampung tersebut, tetapi setelah itu ternyata keberangkatan dibatalkan. Apakah saya harus salat Asar lagi? (3) Semula tidak ada pemberitahuan kalau akan berangkat ke kampung tersebut, oleh karena itu saya tidak menjamak Zuhur dengan Asar, tapi tahu-tahu saya diajak berangkat ke kampung tersebut sekitar pukul 15.00 WIB (di Medan belum masuk waktu Asar). Apakah saya boleh salat Asar sebelum waktunya, mengi¬ngat kesulitan-kesulitan seperti yang disebutkan di atas? Mohon pertanyaan segera dijawab biar saya bisa beribadah sesuai dengan ketentuan syara’.

              WartaTerkait

              Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

              Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

              Zainal Abidin, NBM 782824, Jama’ah Masjid Taqwa, Jl. Setia Budi No. 59 Medan, Sumatera Utara

              JAWABAN

              Pertama, Bagi yang akan atau sedang bepergian, salat Jum’at bisa dijamak dengan salat Asar. Memang kami belum menemukan dalilnya yang khusus, tetapi menurut kami hal ini bisa didasarkan kepada dalil yang umum, yaitu salat jamak bagi orang yang akan atau sedang bepergian. Sebagaimana diketahui bahwa bagi or­ang yang sedang atau akan bepergian dia diperbolehkan melakukan salat jamak, Zuhur dengan Asar, Magrib dengan Isya, kecuali salat Subuh. Pelaksanaannya bisa secara jamak taqdim atau jamak ta’khir. Rasulullah saw apabila dalam safar (bepergian) biasa melakukan salat jamak. Hadis riwayat Muslim dari Anas menyebutkan:

              كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ ثُمَّ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتْ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ [رواه مسلم]

              Artinya: “Bahwasanya Rasulullah saw apabila akan bepergian sebelum matahari tergelincir, beliau mengakhirkan salat Zuhur pada waktu Asar, apabila masuk waktu Asar lalu menjamak kedua salat tersebut (Zuhur dengan Asar) di waktu Asar, dan apabila sebelum berangkat matahari sudah tergelincir, beliau menjamak salat Zuhur dengan Asar, lalu pergi.”

              Demikian juga dalam riwayat Ahmad dan Kuraib dari Ibnu Abbas disebutkan lebih jelas bahwa lbnu Abbas berkata:

              أَلَا أُحَدِّثُكُمْ عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ قَالَ قُلْنَا بَلَى قَالَ كَانَ إِذَا زَاغَتْ الشَّمْسُ فِي مَنْزِلِهِ جَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ يَرْكَبَ وَإِذَا لَمْ تَزِغْ لَهُ فِي مَنْزِلِهِ سَارَ حَتَّى إِذَا حَانَتْ الْعَصْرُ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَإِذَا حَانَتْ الْمَغْرِبُ فِي مَنْزِلِهِ جَمَعَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْعِشَاءِ وَإِذَا لَمْ تَحِنْ فِي مَنْزِلِهِ رَكِبَ حَتَّى إِذَا حَانَتْ الْعِشَاءُ نَزَلَ فَجَمَعَ بَيْنَهُمَا [رواه أحمد]

              Artinya: “Maukah saudara-saudara kuberitakan perihal salat Rasulullah saw sewaktu sedang bepergian? Kami menjawab, ya. Ibnu Abbas berkata: Apabila Rasulullah masih di rumah matahari telah tergelincir, beliau menjamak salat Zuhur dengan Asar sebelum berangkat, tetapi kalau matahari belum tergelincir, maka beliau berjalan hingga waktu salat Asar masuk, beliaupun berhenti dan menjamak salat Zuhur dengan Asar. Begitu juga selagi beliau di rumah waktu Magrib sudah masuk, beliau menjamak salat Magrib dengan Isya tetapi kalau waktu Magrib belum lagi masuk, beliau terus saja berangkat dan nanti kalau waktu Isya tiba, beliau pun berbenti untuk menjamak salat Magrib dan Isya.”

              Berdasarkan keumuman hadis di atas, ketentuannya berlaku juga kepada bepergian yang dilakukan pada hari Jum’at. Oleh karenanya diperbolehkan menjamak salat Jum’at dengan Asar dan dilakukan setelah salat Jum’at seperti yang saudara lakukan. Akan tetapi karena saudara melakukannya masih di kampung saudara (Medan), maka setelah salat Jum’at langsung melakukan salat Asar secara sempurna 4 rakaat, tidak diqasar. Karena salat qasar itu baru diperbolehkan apabila dalam bepergian, sudah keluar kampung. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat an-Nisa ayat 101:

              وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

              Artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), …”

              Menurut ayat ini, mengqasar salat itu dilakukan pada waktu bepergian. Dari hadis riwayat Jama’ah dari Anas juga diketahui bahwa Nabi saw mengqasar salat apabila dalam keadaan bepergian dan tidak beliau lakukan selagi masih berada di kampung halaman. Mengenal hal ini sahabat Anas menyebutkan:

              صَلَّيْتُ الظُّهْرَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاْلمَدِيْنَةِ أَرْبَعًا وَاْلعَصْرِ بِذِي اْلحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ [رواه الجماعة]

              Artinya: “Saya salat Zuhur bersama Rasululah saw di Madinah empat rakaat dan di Zul Hulaifah dua rakaat.”

              Oleh karena itu kalau saudara bepergian tidak pada hari Jum’at dan saudara menjamak Zuhur dengan Asar seperti yang saudara terangkan pada pertanyaan nomor dua, hendaknya saudara lakukan kedua salat itu masing-masing empat rakaat.

              Kedua, Untuk pertanyaan saudara yang nomor dua, saudara tidak perlu lagi mengulangi salat Asar. Dengan catatan bahwa pada hari itu memang dijadwalkan/ direncanakan mau berangkat dan pembatalan keberangkatan itu diberitahukan sesudah saudara melakukan salat jamak. Pembatalan kepergian yang secara mendadak tidak menggugurkan salat yang sudah saudara lakukan.

              Tiga, Mengenai pertanyaan saudara nomor tiga, sekalipun pemberitahuan itu secara mendadak tidak menjadikan saudara boleh melakukan salat sebelum waktunya, karena salat Asar tidak saudara jamak dengan Zuhur, maka salat Asar harus tetap dikerjakan pada waktunya, karena selain salat jamak, semua salat harus dilakukan pada waktunya. Untuk salat Asar bisa saudara lakukan di tengah perjalanan. Saudara minta ijin kepada majikan untuk mengerjakan salat. Carilah tempat yang disitu terdapat air untuk wudu, apabila dalam perjalanan yang saudara lalui sulit memperoleh air, bisa saja saudara tayamum. Firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 6 menyebutkan:

              Artinya: “Apabila kamu tidak memperoleh air,maka bertayamumlah”

              Untuk salatnya sendiri tidak harus dilakukan di masjid, bisa dikerjakan di samping kendaran, di atas tanah dengan dihampari sajadah atau alas yang lain, karena bumi ini memang dijadikan Allah untuk tempat salat. Dan karena saudara sudah dalam perjala­nan, berarti saudara sudah boleh melakukan salat Asar secara qasar.

              Fatwa No. 6 Tahun 1998

              The post BISAKAH SHALAT JUM’AT DIJAMAK DENGAN ASAR? appeared first on Majelis Tabligh – Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              JUMLAH RAKAAT SHALAT JUM’AT BAGI PEREMPUAN

              Next Post

              Indonesia vs Korea Selatan U19

              InfoLain

              Hukum Islam

              Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

              13/06/2026
              Hukum Islam

              Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

              13/06/2026
              Hukum Islam

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              12/06/2026
              Next Post

              Indonesia vs Korea Selatan U19

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

                14/06/2026

                Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

                14/06/2026

                Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

                14/06/2026

                Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

                14/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,416)
                • Hukum Islam (1,425)
                • Kabar PTMA (3,796)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

                14/06/2026

                Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

                14/06/2026

                Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

                14/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In