• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, November 9, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

    Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

    UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

    Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

    Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

    Kooridor Satwa Terputus Akibat Perkebunan Sakit, Konflik Gajah dan Warga Meningkat

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

      Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

      UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

      Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

      Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

      Kooridor Satwa Terputus Akibat Perkebunan Sakit, Konflik Gajah dan Warga Meningkat

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

        Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

        Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

        SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

        5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

        Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

          Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

          UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

          Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

          Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

          Kooridor Satwa Terputus Akibat Perkebunan Sakit, Konflik Gajah dan Warga Meningkat

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

            Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

            UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

            Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

            Empat Mahasiswa UMSU Terpilih Menjadi Duta GenRe BKKBN Sumut 2026

            Kooridor Satwa Terputus Akibat Perkebunan Sakit, Konflik Gajah dan Warga Meningkat

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Lafal Salam Mengakhiri Shalat dan Salam Penutup Khutbah

              Adakah Azan Iqamah untuk Shalat Sendirian?

              Roh Anak Dikorbankan untuk Pesugihan

              SG Casino: El Playground Definitivo para Sesiones de Juego Cortas y de Alta‑Intensidad

              5Gringos Casino: High‑Intensity Slots & Live Play for Quick Wins

              Magius Casino: Quick‑Hit Slots en Snelle Winsten

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Solusi Ragu Buang Angin (Flatus) saat Shalat

              by
              30/06/2023
              in BeritaMu
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id –

              Solusi Ragu Buang Angin (Flatus) saat Shalat

              WartaTerkait

              Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

              Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

              UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

              Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

              Oleh: Anjali Balqis Auliyah

              Allah menciptakan manusia di muka bumi ini bukanlah tanpa tujuan, melainkan untuk beribadah hanya kepada-Nya. Ibadah merupakan bentuk kedekatan diri seorang hamba kepada Rabb-Nya dengan cara melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Ketika seseorang merasa dekat dengan Allah SWT maka ia pun selalu mengingat-Nya (dzikrullah). Dan ketika seseorang senantiasa mengingat Allah, maka hatinya pun akan merasa tenang dan tentram.

              Akan tetapi ketika kita melakukan suatu ibadah terkadang timbul rasa was-was yang menimbulkan kegelisahan yang pada akhirnya ibadah yang kita lakukan itu menjadi tidak khusyu’. Karena itulah, seorang hamba hendaknya berusaha sekuat mungkin menghilangkan dan melawan gangguan-gangguan yang menyibukkan hatinya dengan bersungguh-sungguh khusyu’ dalam melakukan ibadah. Was-was juga bisa terjadi kepada seseorang yang hendak beribadah kepada Allah swt, sehingga seorang hamba harus senantiasa sabar dan tetap melaksanakan ibadah tersebut dengan penuh keyakinan dan kekhusyuan.

              Dalam tulisan ini dikaji hadis riwayat al-Bukhari tentang “Hadis Buang Angin (Flatus) pada saat shalat”. Dengan harapan tidak ada kesalahpahaman dalam memahami maksud hadis tersebut serta diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan bagi setiap pembaca.

              حَدَّثَنَا عَلِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ ح وَعَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ لَا يَنْفَتِلْ أَوْ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا. (رواه البخاري)

              “Telah menceritakan kepada kami [‘Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Sa’id bin Al Musayyab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [‘Abbad bin Tamim] dari [Pamannya], bahwa ada seseorang yang mengadukan keraguannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa seakan-akan ia mendapatkan sesuatu dalam shalatnya. Beliau lalu bersabda: “Janganlah kamu pindah atau pergi hingga kamu mendengar suara atau mencium baunya.”. (HR. al-Bukhari)

              Penjelasan Kandungan Hadis

              Kemunculan hadis ini (sababul wurud) terkait dengan adanya seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah SAW.,  tentang keraguannya apakah ia telah kentut atau tidak ketika shalat. Lalu Rasulullah SAW bersabda:”janganlah kamu pindah atau pergi hingga kamu mendengar suara atau mencium baunya”.

              Lafadz yajida adalah bentuk fi’il mudhori’ yang dinasab oleh huruf hatta yang ada sebelumnya, berasal dari kata wajada-yajidu yang berarti menemukan atau memperoleh. Maksud dari kata yajidu pada teks hadis di atas adalah dia merasakan bau. Sementara lafaz rihan adalah bentuk isin Masdar dari kata raha-yarihu-rihan yang artinya datang atau berangkat, sedangkan dalam kitab Maqayis al-Lugah disebutkan bahwa asal katanya adalah ruh yang artinya kemudian, ketika diubah dalam wazn af’ala  yang bermakna bernapas atau mengeluarkan bau. Pada umumnya, kosa kata al-rih dan riyah digunakan al-Qur’an dengan arti angin kecuali firman Allah QS Yusuf: 94 yang menggunakan kata ini dengan arti bau atau aroma yang terpancar dari tubuh seseorang.

              Dan lafadz yasma’u merupakan bentuk fi’il mudari dari kata sami’a yang berarti mendengar. Sementara di dalam kitab Mu’jam al-Lughah al-Arabiyyah al-Ma’asirah menjelaskan bahwa pengertian sami’a al-sawtu yaitu merasakan suara itu dengan indra pendengar, dapat pula berarti menangkap suara/bunyi, dapat pula berarti mengidahkan dan mengabulkan. Namun, maksud kata sami’a pada teks hadis di atas adalah dia mendengar suara angin yang keluar dari duburnya. Posisi yasma’u pada teks hadis diatas adalah ma’tuf diikutkan pada kata yasma’u karena didahului oleh huruf ataf  yaitu aw yang berarti atau.

              Sedangkan ṣawtan merupakan bentuk isim Masdar dari kata ṣaata-yaṣuutu-ṣawtan yang berarti berbunyi atau bersuara. Di dalam kitab mukhtar al-Sahhah al-Qamus al-Muhit dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ṣaata adalah naaday ka aṣaata wa ṣawwat  memanggil hingga terdengar bunyi suara. Makna kata ṣawtan  pada hadis diatas adalah suara yang terdengar (flatus) ketika sedang shalat, sedangkan posisi ṣawtan pada teks hadis diatas adalah sebagai maf’ul bih dari kata yasma’u yang diartikan suara.

              Sedangkan maksud dari kalimat yajidu riihan aw yasma’u ṣawtan yaitu sampai seseorang yakin bahwa ia telah berhadas dengan mendengar suara atau mendapatkan baunya, merupakan satu syarat. Jadi, jika ia tuli atau telinganya tersumbat hingga ia tidak bisa mendengar suaranya, dan jika hidungnya pada dasarnya memang bau hingga ia tidak akan mendapati baunya karena tidak bisa membedakan bau hidungnya dengan bau flatus tersebut.

              Secara pendekatan hukum, kandungan hadis ini dapat disimpulkan ke dalam beberapa bagian diantaranya; Pertama, Imam An-Nawawi berkata, “hadis ini merupakan dasar kaidah yang mengatakan, bahwa hukum segala sesuatu sebagaimana asalnya sampai ada keyakinan yang menunjukkan sebaliknya dan keraguan yang timbul tersebut tidak dapat mendatangkan mudharat (bahaya). Sebagaimana ada kaidah yang berbunyi:

              اليَقِيْنُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِ

              “Sesuatu yang meyakinkan tidak dapat hilang hanya dengan keraguan”

              Kaidah ini menunjukkan kepada kita kesempurnaan agama islam yang kita cintai ini. Apabila kita menerapkan kaidah ini, maka kita akan semakin yakin bahwa islam adalah agama yang membawa Rahmat bagi semesta alam, karena kita semua sadar bahwa kehidupan kita tidak akan pernah terlepas dari kondisi yang disebut dengan keraguan, yang mana dari keraguan ini dapat muncul was-was yang pada akhirnya mengganggu kegiatan ibadah seseorang, terutama di dalam permasalahan thaharah dan shalat. Akan tetapi islam dengan segala kesempurnaannya memberikan jalan keluar pada umatnya, yaitu dengan adanya kaidah yang agung ini.

              Kedua, yang dimaksud dari suara yang didengar dan didapati bau (angin)dalam hadis ini adalah keyakinan pada hal ini. Seandainya seseorang tidak mendengar dan tidak mencium bau, namun ia yakin meskipun tanpa dua hal ini maka wudhunya batal.

              Ibnu Qayyim rahimahullah telah memaparkan di dalam kitabnya Thibbun Nabawy, bahwasanya buang angin adalah salah satu dari 10 hal yang jika telah memuncak dan tidak dikeluarkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

              Efek menahan buang angin (flatus) salah satunya adalah menyebabkan jumlah dan tekanan gas pada usus meningkat. Jika melebihi tekanan dinding usus sendiri, menyebabkan usus teregang dan timbul rasa tidak nyaman di perut. Gas tersebut akan tetap berada di dalam usus, terutama daerah usus bagian ujung dan tertimbun di sana. Akibatnya, tekanan udara melebihi tekanan otot anus sehingga tidak bisa ditahan lagi.

              Para ahli menyatakan bahwa flatus merupakan bagian alami dari sistem pencernaan tubuh, sehingga jika berusaha menahannya akan sangat merugikan diri sendiri. Menahan flatus dapat menyebabkan gas dalam perut menumpuk sehingga bisa mengakibatkan perut kembung, dan gejala tidak nyaman lainnya. Hal yang paling buruk, menahan buang gas dapat menyebabkan wasir atau usus semakin membesar. Meskipun dianggap hal tabu, namun flatus merupakan salah satu anugrah dari Tuhan yang Maha Esa.

              Selain flatus, menahan dua kotoran (buang air kecil dan buang air besar) akan menimbulkan dua akibat yang menggelisahkan. Pertama, tak mungkin ada ketenangan jika manusia berada dalam keadaan semacam itu. Apalagi Ketika kita dalam keadaan melaksanakan shalat, kita tidak dianjurkan untuk menahan buang air kecil dan buang air besar. Sebagaimana Nabi SAW bersabda, dalam hadis yang diriwayatkan oleh muslim:

              لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

              “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).”

              Dari hadis diatas, Syeikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin menjelaskan bahwa jika hanya merasakan ingin buang air kecil atau air besar tanpa menahannya, maka hal tersebut diperbolehkan shalat, karena hati masih bisa berkonsentrasi saat shalat. Sedangkan menurut imam Nawawi, bahwa jika seseorang shalat dalam keadaan menahan kencing atau menahan buang air besar padahal masih ada waktu yang longgar untuk melaksanakan shalat setelah buang hajat, maka shalat tersebut dihukumi makruh, dan shalat tersebut tetap shah menurut beliau dan pendapat mayoritas ulama’.

              Kedua, bersamaan dengan itu bahaya yang besar bagi kesehatan telah pula mengancam. Penahanan rasa ingin buang air besar (faeses) dan buang air kecil (urine), menyebabkan keracunan dalam buluh-buluh darah, karena ampas makanan yang telah busuk itu harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Gejala penyakit itu diawali oleh jenis penyakit pusing kepala.

              Jika penahanan ingin buang air ini dilakukan secara kronis berulang-ulang, akan menimbulkan penyakit lain yang entah efeknya mana yang lebih buruk dengan penyakit yang telah disebutkan pertama. Penahanan buang air besar dan buang air kecil itu dikendalikan oleh otot lingkar yang terdapat pada anus (pelepasan) dan pangkal saluran urine. Otot-otot ini senantiasa akan bekerja di luar kemampuannya; dan pemaksaan yang berlarut-larut secara lambat ataupun cepat akan menimbulkan efek (kelemayuh) pada otot tersebut. Jika penyakit yang demikian datang, orang tidak lagi menahan buang airnya, demi rasa buang air itu terasa. Kotoran akan keluar di luar pengendalian kemauan. Alangkah hina dan memalukan penyakit demikian.

              Penutup

              Berdasarkan hadis diatas bahwa hukum menahan kentut saat shalat, meskipun shalatnya tetap sah akan tetapi hukumnya makruh. Sebab, menahan kentut dalam shalat tersebut dapat mengganggu kekhusyuan seseorang dalam melaksanakan ibadah shalat. Jika seseorang ragu apakah dia kentut atau tidak, maka shalatnya tetap sah kecuali jika terdengar suara atau baunya. Yang dimaksud dari suara yang di dengar dan di dapati bau (Angin) dalam hadis tersebut adalah keyakinan dalam hal ini. Seandainya seseorang tidak mendengar dan tidak mencium bau, namun ia yakin meskipun tanpa dua hal ini maka wudhunya batal.

              Dan dari hadis diatas penulis dapat menyimpulkan, bahwa: Pertama, kaidah umum bahwa “Asal Hukum itu Tetapnya Sesuatu yang telah Terjadi”. Kedua, Keraguan dalam berhadats itu tidak membatalkan wudhu dan shalat. Ketiga, Larangan meninggalkan shalat tanpa sebab yang jelas. Ke-empat, Angin yang keluar dari dubur dengan suara atau tanpa suara itu membatalkan wudhu. Kelima, yang dimaksud dari suara yang di dengar dan di dapati bau (angin) dalam hadis ini adalah keyakinan. Seandainya seseorang tidak mendengar dan tidak mencium bau, Namun ia yakin meskipun tanpa dua hal ini maka wudhunya batal.

              Menurut Kesehatan, menahan flatus dapat menyebabkan gas dalam perut menumpuk sehingga bisa mengakibatkan perut kembung dan gejala tidak nyaman lainnya. Dan yang paling buruk, menahan buang gas dapat menyebabkan wasir atau usus semakin membesar. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang tidak menahan buang angin (flatus) sebab akan berdampak buruk dan merugikan diri sendiri.

              Anjali Balqis Auliyah, Pendidikan Ulama’ Tarjih Muhammadiyah Yogyakarta

              –Read Moremuhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Mencintai Rasulullah

              Next Post

              Hari tasyrik adalah

              InfoLain

              BeritaMu

              Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

              08/11/2026
              BeritaMu

              Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

              08/11/2026
              BeritaMu

              UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

              08/11/2026
              Next Post

              Hari tasyrik adalah

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Enam Hari di Sumut akibat IOD Negatif

                26/11/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

                08/11/2026

                Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

                08/11/2026

                UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

                08/11/2026

                Diikuti 800 Siswa se Sumut, Ini Pemenang UMSU NLC 2026

                08/11/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (30,242)
                • Hukum Islam (1,633)
                • Kabar PTMA (4,424)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Zuhudnya Imam An-Nawawi, Tak Tidur di Kasur Hanya Bersandar di Buku-buku

                08/11/2026

                Geng Solo dan Turbulensi Kekuasaan: Akankah Pengaruh Jokowi Bertahan?

                08/11/2026

                UMSU Perkuat LSP untuk Pemenuhan Sertifikat Lulusan

                08/11/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In