MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Ibadah kurban merupakan bagian dari menjalankan Sunnah Nabi Saw. Selain itu, berkurban juga memberikan keluasan kepada kaum muslimin serta membantu mereka dalam hal makanan. Karena itulah Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Fuad Zein mengatakan agar kurban melihat skala prioritas. “Maka dalam mempertimbangkan berkurban di daerah domisili atau kurban di daerah lain, dilihat […]
The post <strong>Tidak harus di Daerah Domisili, Kurban boleh Dilakukan di Daerah yang lebih Membutuhkan</strong> appeared first on Muhammadiyah.






