• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

    Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

    Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

    Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

    Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

    Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

      Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

      Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

      Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

      Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

      Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

        Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

        Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

        Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

        Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

        Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

          Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

          Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

          Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

          Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

          Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Cetak Green Entrepreneur, UMP Latih Kader Nasyiatul Aisyiyah Bumiayu Produksi Pupuk Organik

            Borong 3 Piala, SD Muhammadiyah PK Banyudono Dominasi FLS3N Tingkat Kecamatan

            Memaknai Hari Pendidikan 2026: Implementasi Tujuh Gerakan Anak Indonesia Hebat di Sekolah

            Matangkan Milad ke-109, Aisyiyah Keerom Fokus pada Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

            Akademi Eco Bhinneka Muhammadiyah Resmi Dibuka: Cetak Kader Muda Lintas Iman Perawat Bumi

            Cetak Pemimpin Muda, SMP Mutu Plus Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa di Taruna Melati I

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Lafal Takbir Hari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW

              Khutbah Idul Fitri dan Idul Adha 1 Kali atau 2 Kali, dan Haruskah Diawali Takbir?

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              No Result
              View All Result
              Home Hukum Islam

              Hukum Menyewakan Menara Masjid untuk BTS

              by
              05/06/2023
              in Hukum Islam
              0
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              TABLIGH.ID – YOGYAKARTA Beberapa tahun yang lalu muncul lagi wacana pemanfaatan menara masjid sebagai pengganti base transceiver station atau diakronimkan BTS. Secara teknis, instalasi BTS di menara atau tower masjid akan mempermudah perusahaan operator seluler meningkatkan layanannya kepada para pelanggan.

              Bukan saja bagi perusahaan operator seluler dan pengguna, pemasangan BTS di menara atau tower masjid juga diklaim akan memberi keuntungan bagi pengelola masjid. Biaya sewa menara atau tower akan menjadi sumber pendapatan atau pemasukan bagi masjid.

              Kendati ada penilaian positif atas wacana ini, sebagian pihak mencatat tetap ada dampak paparan gelombang elektromagnetik dan risiko instalasi BTS yang roboh menimpa jamaah atau warga. Perdebatan di ruang publik tidak terhindarkan. Ada yang menanggapi positif dan ada pula yang sebaliknya.

              WartaTerkait

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              Shalat Dhuha Secara Berjamaah, Apakah Dituntunkan?

              Definisi Masjid

              Masjid secara terminologis adalah tempat sujud. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

              أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ وَ جُعِلَتْ لِي اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَ طَهُوْرًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلّ

              Artinya: “Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku. Aku dimenangkan dengan perasaan takut yang menimpa musuhku dengan jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan bagiku sebagai masjid dan suci, siapa pun dari umatku yang menjumpai waktu salat maka salatlah ia.”

              Berdasarkan hadits ini masjid adalah sebuah konsep ruang yang tidak harus mengacu pada suatu model infrastruktur rumah ibadah yang memiliki kubah, menara, dan dibangun untuk salat banyak orang. Dalam definisi dasar ini, masjid adalah di manapun setiap muslim dapat melaksanakan salat. Sedangkan secara syar’i masjid berarti tempat yang dipersiapkan untuk digunakan salat lima waktu secara berjamaah. Namun, masjid sebetulnya memiliki arti yang lebih luas dari itu. Masjid juga dapat digunakan untuk salat sunnah dan aktivitas pembelajaran keagamaan.

              Pada umumnya, masjid sebagai rumah ibadah tidak hanya memiliki ruang untuk melaksanakan salat. Di kalangan ulama dikenal istilah ar-rahbah, yakni tempat, halaman atau bagian dari masjid. Pada masjid-masjid sekarang, yang termasuk ar-rahbah adalah teras atau serambi yang bersambung dengan masjid, halaman yang juga ditegel dan bersambung dengan masjid, baik lantainya maupun atapnya, baik dipakai untuk shalat maupun tidak.

              Pendapat yang kuat di kalangan ulama adalah bahwa ar-rahbah merupakan bagian dari masjid -yang berlaku padanya hukum-hukum masjid- selama dia masih bersambung (lantai atau atapnya) dengan masjid. Jika dia terpisah dari masjid, maka dia bukan bagian dari masjid dan tidak mendapatkan hukum masjid, misalnya menara masjid (Asy-Syaikh Musthafa bin Saad as-Suyuthi ad-Dimasyqi, Mathalib Ulin Nuha fi Syarh Ghayat al-Muntaha, II: 234)

              Pandangan Tarjih

              Apa hukumnya menyewakan menara atau tower masjid untuk BTS salah satu provider seluler? Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Pertanyaan tersebut disidangkan pada hari Jum’at, 29 Jumadilakhir 1434 H/ 10 Mei 2013 dan dipublikasikan dengan judul “Hukum Menyewakan Menara Masjid untuk Menara BTS dari Provider Seluler.”

              Tentang menara BTS (Base Transceiver Station) milik salah satu provider seluler yang akan dibangun di atas menara masjid dengan cara menyewa, berdasarkan pengertian di atas, hukum asalnya adalah mubah (boleh), asal telah memenuhi syarat-syarat umum pendiriannya. Namun demikian perlu dipertimbangkan kemungkinan munculnya berbagai mafsadah dan dampak negatif di kemudian hari, mengingat masjid adalah rumah Allah yang suci, tempat orang-orang beribadah kepada Allah, sehingga alangkah baiknya menara yang merupakan bagian dari masjid tersebut tidak disewakan. Hal ini berdasarkan pada kaidah fiqh:

              دَرْءُ اْلمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ اْلمَصَالِحِ

              Artinya: “Mencegah terjadinya kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil manfaat.”

              Juga berdasarkan pada salah satu prinsip dalam hukum Islam, yaitu سد الذريعة (sadd adz-szari’ah), yakni upaya preventif untuk menutup atau mencegah kemungkinan terjadinya kerusakan. Oleh karena itu, menurut hemat kami tidak perlu saudara atau takmir masjid di tempat saudara menyewakan menara masjid untuk dibangun di atasnya menara BTS.

              Wallahu a’lam bish-shawab.

              The post Hukum Menyewakan Menara Masjid untuk BTS appeared first on tabligh.id.

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              Tiket Argentina vs Indonesia

              Next Post

              Matahari Dunia Menggema di Bumi Para Wali; Budaya Berkemajuan Grand Opening RS Sarkies ‘Aisyiyah Kudus

              InfoLain

              Hukum Islam

              Mengalihkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Bagaimana Hukumnya?

              26/04/2026
              Hukum Islam

              Qiyamul Lail 4 Rakaat, Apakah Pakai Tahiyat Awal?

              19/04/2026
              Hukum Islam

              Shalat Sunnah Rawatib Apa Saja?

              19/04/2026
              Next Post
              Matahari Dunia Menggema di Bumi Para Wali; Budaya Berkemajuan Grand Opening RS Sarkies ‘Aisyiyah Kudus

              Matahari Dunia Menggema di Bumi Para Wali; Budaya Berkemajuan Grand Opening RS Sarkies ‘Aisyiyah Kudus

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Dua Mahasiswa UAD Raih Silver Medal di Ajang NESCO 2 2026

                02/05/2026

                Dosen Unismuh Kembangkan Pragmatik Islami untuk Perkuat Etika Berbahasa Mahasiswa

                02/05/2026

                Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Pilmapres LLDikti V 2026

                02/05/2026

                Hilirisasi Riset Didorong, Umsida Perkuat Kolaborasi dengan DPR RI dan BRIN

                02/05/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (27,946)
                • Hukum Islam (1,416)
                • Kabar PTMA (3,600)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Dua Mahasiswa UAD Raih Silver Medal di Ajang NESCO 2 2026

                02/05/2026

                Dosen Unismuh Kembangkan Pragmatik Islami untuk Perkuat Etika Berbahasa Mahasiswa

                02/05/2026

                Mahasiswa UAD Raih Juara 1 Pilmapres LLDikti V 2026

                02/05/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In