• Tentang
  • Sumber
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Home
  • BeritaMu

    Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

    Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

    Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

    Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

    Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

    Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

    Trending Tags

    • Kabar PTMA

      Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

      Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

      Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

      Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

      Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

      Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

      Trending Tags

      • Hukum Islam

        Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

        Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

        Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

        क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

        Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

        Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

      • SekolahMu
        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

        Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

        Trending Tags

        • Majelis Virtual
        No Result
        View All Result
        Virtumu - Muhammadiyah All Channel
        Advertisement
        • Home
        • BeritaMu

          Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

          Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

          Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

          Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

          Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

          Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

          Trending Tags

          • Kabar PTMA

            Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

            Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

            Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

            Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

            Bukan Sekadar Cari Untung, Biro Umroh Muhammadiyah Ini Bongkar Rahasia Layanan Terbaiknya di Brebes

            Dosen UMSU Menjadi Keynote Speaker dan Pemakalah di Conference Internasional IConICS Selangor, Malaysia

            Trending Tags

            • Hukum Islam

              Gdzie wpisać kod promocyjny Energy Casino – kroki i metody

              Pinco Online Kazino 2026 – Bonuslar və Aksiyalar (Пинко Казино Онлайн)

              Cricket Road Slot – przegląd i dostępne opcje gry

              क्रिकेट रोड रजिस्ट्रेशन गाइड: शुरुआती लोगों के लिए पूरी जानकारी और बोनस टिप्स

              Boomerang Willkommensbonus – Dein kompletter Guide für österreichische Spieler

              Cricket Road Game in Bangladesh: Play Guide, Bonuses & Secure Banking

            • SekolahMu
              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              SD Mugeb Menggelar Tasmik Tahfidh Excellent

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Siswa SMK Muhlibat Mengikuti Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

              Di SMK Muhammadiyah 1 Kepanjen, Kemenko PMK Luncurkan Gerakan Tanam 10 Juta Pohon

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Kepala Sekolah Muhammadiyah Ikutilah Kaidah Persyarikatan, Jangan sak Karepe Dewe

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Sekolah Muhammadiyah Sosialisasikan Muktamar 48 Ke Para Siswa

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Serunya Lomba Tarik Tambang di Sekolah Ini

              Trending Tags

              • Majelis Virtual
              No Result
              View All Result
              Virtumu - Muhammadiyah All Channel
              No Result
              View All Result
              Home BeritaMu

              Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Sasar 14 Pelanggaran

              by
              03/10/2022
              in BeritaMu
              0
              Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Sasar 14 Pelanggaran
              744
              VIEWS
              Share di FacebookShare di TwitterShare di WA

              muhammadiyah.or.id

              Medan, InfoMu.co – Polda Metro Jaya mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Jaya 2022 pada Senin (3/10/2022). Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Operasi Zebra 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022.

              WartaTerkait

              Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

              Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

              Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

              Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

              Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas. “Iya, itu akan dimulai dari tanggal 3 Oktober 2022. Selama 14 hari,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

              Latif menyebut, penindakan para pelanggar tidak dilakukan dengan membangun posko razia untuk menghentikan dan memeriksa setiap pengendara. Petugas akan menindak pengendara yang secara kasat mata melanggar, saat berpatroli atau mengatur arus lalu lintas kendaraan di jalan raya. “Prioritas penindakan tentunya yang potensial menimbulkan laka lantas. Intinya hal-hal yang sangat membahayakan,” kata Latif.

              Tak ada istilah “pelat dewa” Latif menegaskan bahwa petugas di lapangan tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara. Menurut dia, kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus kedinasan atau rahasia akan tetap ditindak jika melanggar.

              Dalam Operasi Zebra Jaya 2022, kata Latif, tidak boleh ada kendaraan yang kebal hukum atau kerap diistilahkan “pelat dewa”. “Enggak ada itu (pelat dewa). Enggak boleh ada, semua kami tindak jika melanggar,” kata Latif, Sabtu (1/10/2022). Latif menyebut, kepolisian bakal mengedepankan tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Tilang manual hanya akan dilakukan oleh petugas di lapangan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas di titik yang belum terpasang kamera ETLE. “Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya, kami mengedepankan tilang elektronik,” ungkap Latif.

              14 pelanggaran jadi sasaran utama

              Terdapat 14 pelanggaran yang menjadi sasaran utama petugas selama Operasi Zebra Jaya 2022, antara lain:

              1. Melawan arus lalu lintas. Para pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000. Penindakan itu diatur dalam Pasal 287 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

              2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000 sesuai dengan Pasal 293 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

              3. Menggunakan ponsel saat mengemudi Tindakan tersebut termasuk pelanggaran Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 750.000.

              4. Tidak menggunakan helm SNI Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai ketentuan dalam Pasal 291 UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang LLAJ.

              5. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara Pengendara dapat ditindak dengan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sebagaimana diatur dalam Pasal 289 UU Nomor 22 Tahun 2009.

              6. Berkendara melebihi batas kecepatan Aturan mengenai batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 Ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

              7. Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda dengan besaran maksimal Rp 1 Juta, seperti diatur dalam Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

              8. Berboncengan motor lebih dari satu orang Dalam pasal 292 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000.

              9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan Dalam Pasal 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengendara yang mengendarai kendaraan tidak memenuhi persyaratan layak jalan dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000.

              10. Sepeda motor dengan pelengkap dengan perlengkapan tidak standar Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 sesuai Pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

              11. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 500.000 sesuai Pasal 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

              12. Pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan Dalam Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 1 juta.

              13. Kendaraan yang memasang sirine dan rotator tidak sesuai peruntukannya. Pelanggar dapat dikenakan sanksi denda maksimal kurungan maksimal satu bulan dan atau denda Rp 250.000. Seperti diatur dalam Pasal 287 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

              14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas atau rahasia. (kps)

              The post Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Sasar 14 Pelanggaran appeared first on Infomu.

              muhammadiyah.or.id

              Share98Tweet62Send
              Previous Post

              MPM Berkomitmen Bangun Kedaulatan Pangan Melalui Mocaf

              Next Post

              Bulan Rabiul Awwal, Bulan Kelahiran Baginda Nabi SAW

              InfoLain

              BeritaMu

              Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

              14/06/2026
              BeritaMu

              Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

              14/06/2026
              BeritaMu

              Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

              14/06/2026
              Next Post

              Bulan Rabiul Awwal, Bulan Kelahiran Baginda Nabi SAW

              Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Stay Connected

                • Trending
                • Comments
                • Latest

                Kaprodi MPI SPs UMJ Hadiri Muktamar Hidayatul Qur’an di Makkah

                05/09/2024

                Kepemimpinan IMM: Dari Nilai Hingga Transformasi Gerakan

                03/10/2025

                MPI PWM Jateng Gelar Pesantren Digital Ramadan, Siapkan Jurnalis Muda Andal!

                18/03/2025

                Gebrakan Baru! Nasyiatul Aisyiyah Luncurkan 10 Program Unggulan di Tanwir II

                05/09/2025

                Perkuat Internasionalisasi Muhammadiyah, PCIM Arab Saudi Kuatkan Kelembagaan

                0

                Cerita Perkembangan dan Corak Beragam Islam di Amerika

                0

                Ngaji on the Street Makin Asyik saat Belajar Qiroah

                0

                Kompak, Walikota Melton dan Orang tua Siswa Takjub dengan Muhammadiyah Australia College

                0

                Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

                14/06/2026

                Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

                14/06/2026

                Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

                14/06/2026

                Harga Pertamax Naik Tembus Rp16.250, Pakar UMS Peringatkan Tekanan Daya Beli Kelas Menengah

                14/06/2026
                Virtumu – Muhammadiyah All Channel

                Virtumu adalah kumpulan ragam informasi muhammadiyah dari berbagai kanal internet, dengan harapan akan menjadi wahana warta terpadu.

                Follow Us

                Kategori Info

                • BeritaMu (28,416)
                • Hukum Islam (1,425)
                • Kabar PTMA (3,796)
                • KesehatanMu (70)
                • Majelis Virtual (6)
                • Muktamar48 (7)
                • ortomMu (15)
                • sekolahMu (10)
                • Uncategorized (7,428)

                Info terbaru

                Kumpulkan Kader Se-Kabupaten, Muhammadiyah Temanggung Matangkan Strategi Garap Sektor Ketahanan Pangan

                14/06/2026

                Demi Penuhi Kuota Personel Wilayah, Pemuda Muhammadiyah Pekalongan Geber Diklatsar Massal di Doro

                14/06/2026

                Unik dan Kreatif, Pengajian Arloji Langgar Agung Al Falah Kerten Bahas Amalan Suro

                14/06/2026
                • Tentang
                • Sumber
                • Advertise
                • Privacy & Policy
                • Contact

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                No Result
                View All Result

                © 2025 VM - Virtual Muhammadiyah by Virtumu1912.

                Welcome Back!

                Sign In with Facebook
                Sign In with Google
                OR

                Login to your account below

                Forgotten Password?

                Retrieve your password

                Please enter your username or email address to reset your password.

                Log In