Medanm, InfoMu.co – Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah(KOKAM) Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaikan kinerja kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam memberantas perjudian di wilayah hukum sumatera utara.
Polda Sumut dan Polrestabes Medan Grebek Judi Online yang beromzet ratusan juta di komplek perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara. Penggerebekan pun berlangsung pada Selasa (09/08/2022) dini hari Sebanyak ratusan personil gabungan Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, Intelijen dikerahkan dalam penggerebekan.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, didampingi Wakapolda Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Waka Polrestabes AKBP Yudhi Heri Setiawan beserta seluruh jajarannya.
Wakil Bendahara Kokam Robie Fanreza mengatakan bahwa ini sejalan dengan perintah Allah dalam alquran yaitu “Sesungguhnya (minuman) khamar (arak/memabukkan), berjudi (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS al-Maidah: 90).
Komandan KOKAM sumut Mhd. Siddik Gurning menyebutkan selain dosa besar bagi pelakunya juga berdampak buruk mengutip penjelasan dari Tafsir Kementerian Agama RI diantaranya pertama, Judi memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Pekerjaan nekad, kerap kali terjadi pada para pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain, terlebih apabila ia mengalami kekalahan. Karenanya sangat beralasan harus menjauhkan diri dari perjudian.
Kedua, judi membuat seseorang menjadi malas mengerjakan ibadah serta jenuh hatinya dari mengingat Allah SWT. Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah. Pada akhirnya mampu merusak akhlak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap untuk mendapat kemenangan.
Ketiga, Judi menimbulkan kemiskinan. Banyak kekalahan yang dialami orang yang berjudi, menjadikannya terus menerus penasaran dan berharap menang. Oleh sebab itu, tak segan-segan menaruhkan berbagai macam harta untuk mewujudkan harapannya tersebut.
Keempat, Judi merusak rumah tangga. Akibat keinginan memenuhi nafsu untuk bermain judi, seseorang akan dipertaruhkan harta yang dimilikinya. Pada akhirnya dia melupakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya. Bahkan bagi penjudi berat terkadang dapat mempertaruhkan anak dan istrinya. (***)
The post Kokam Sumut Apresiasi Kapolda Sumut dalam Memberantas Judi appeared first on Infomu.