Sejumlah aktivis dari Amnesty International Indonesia, Migrant CARE, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membacakan pernyataan untuk mendesak penghentian kekerasan di Myanmar di di depan gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Senin (8/8/22). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMiliter Myanmar telah mengabaikan Konsensus Lima Poin ASEAN yang bertujuan mengurangi kekerasan setelah kudeta militer negara itu pada tahun 2021. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanAlih-alih menerapkan kesepakatan tersebut, militer Myanmar terus melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap rakyat Myanmar, termasuk penembakan, pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kekerasan seksual. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDalam contoh terbaru dari perlakuan biadab yang kejam terhadap rakyat Myanmar, militer mengeksekusi empat orang pada bulan Juli setelah proses yang sangat tidak adil. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPerkiraan lebih dari 100 orang sedang menunggu hukuman mati pasca-kudeta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah aktivis dari Amnesty International Indonesia, Migrant CARE, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membacakan pernyataan untuk mendesak penghentian kekerasan di Myanmar di di depan gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Senin (8/8/22).
Militer Myanmar telah mengabaikan Konsensus Lima Poin ASEAN yang bertujuan mengurangi kekerasan setelah kudeta militer negara itu pada tahun 2021.
Alih-alih menerapkan kesepakatan tersebut, militer Myanmar terus melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap rakyat Myanmar, termasuk penembakan, pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kekerasan seksual.
Sejumlah aktivis dari Amnesty International Indonesia, Migrant CARE, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membacakan pernyataan untuk mendesak penghentian kekerasan di Myanmar di di depan gedung Sekretariat ASEAN. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan