
Oleh : Shohibul Anshor Siregar
Artikel sebelumnya menunjukkan bahwa teori siklus umran Ibn Khaldun memberi peringatan tentang kemunduran negara ketika keadilan dan solidaritas melemah. Namun, untuk memahami kemunduran atau ketimpangan tersebut, kita juga perlu menata ulang cara meneliti.
Selama ini, banyak riset sosial menganggap angka sebagai kebenaran final. Statistik kemiskinan, pengangguran, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi sering dipakai untuk menyimpulkan kondisi masyarakat. Padahal, angka tidak pernah netral sepenuhnya. Ia lahir dari definisi, kategori, kepentingan, dan institusi tertentu.
Di sinilah kontribusi Ibn Khaldun menjadi penting. Ia mengembangkan naqd al-riwayah, yaitu kritik terhadap sumber. Ibn Khaldun tidak menerima laporan sejarah begitu saja. Ia menuntut verifikasi: apakah narasi tersebut konsisten, masuk akal secara sosial, dan didukung bukti. Dalam kajian tentang akar pemikiran kritis Ibn Khaldun, nilai pemikiran kritis ditentukan oleh niat, ketepatan verifikasi, kesesuaian bukti, dan kekuatan argumen .
Prinsip ini sangat relevan bagi riset Indonesia hari ini. Misalnya, data kemiskinan dapat terlihat objektif, tetapi definisi “miskin” bisa saja mengabaikan ekonomi subsisten, utang keluarga, akses tanah, atau dukungan komunitas. Statistik yang rapi dapat menyembunyikan ketimpangan struktural.
Dalam Advance Social Science Archive Journal (2026), kajian tentang integrasi epistemologi lokal dan ilmiah dalam metodologi dekolonial dibahas secara detail. Kajiannya menekankan bahwa dekolonisasi riset menuntut penghargaan terhadap sistem pengetahuan lokal, kepekaan konteks, serta integrasi antara pendekatan ilmiah dan pengetahuan masyarakat .
Artinya, peneliti tidak cukup mengumpulkan data. Ia juga harus bertanya: siapa yang menentukan pertanyaan penelitian? Siapa yang menjadi narasumber? Siapa yang diuntungkan dari hasil riset? Apakah komunitas yang diteliti memiliki ruang untuk menolak atau mengoreksi interpretasi peneliti?
Metodologi dekolonial juga menuntut refleksivitas. Peneliti harus mengakui posisi sosialnya: latar kelas, gender, agama, institusi, dan akses terhadap sumber daya. Dalam literatur riset dekolonial, refleksivitas dipahami sebagai praktik pada dua level, yaitu personal dan epistemologis . Peneliti tidak hanya mengakui bias pribadi, tetapi juga menilai bagaimana bias itu memengaruhi cara ia membaca realitas.
Terakhir, riset dekolonial perlu mengakui dimensi spiritual. Bagi banyak masyarakat Indonesia, agama, moralitas, dan nilai komunal bukan hal yang terpisah dari kehidupan sosial. Ibn Khaldun sendiri memandang agama sebagai kekuatan yang dapat memperkuat ‘asabiyyah dan memberi arah bagi kehidupan kolektif .
Riset yang baik bukan hanya riset yang akurat, tetapi juga riset yang adil. Ia harus mengembalikan manfaat kepada masyarakat yang diteliti, bukan hanya menghasilkan publikasi akademik.
Bridging: Jika riset dekolonial menuntut kejujuran terhadap konteks dan komunitas, maka langkah terakhir adalah menjadikan sosiologi sebagai kekuatan publik: bukan sekadar ilmu di ruang kuliah, melainkan alat untuk memperkuat keadilan dan solidaritas Indonesia.
*** Penulis, Shohibul Anshor Siregar, Koordinator Umum Yayasan Pengembangan Basis Sosial Inisiatif dan Swadaya (‘nBASIS) dan Penulis Tamu InfoMu.co







