EKONOMI INDONESIA DAN JEBAKAN PENGANGGURAN: MEMBACA ULANG IBNU KHALDUN

Oleh: Affan Al Quddus, S.Sos., M.Si
Data BPS 5 Mei 2026 seharusnya membuat kita lega. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun ke 4,68% (7,24 juta orang), ekonomi tumbuh 5,61% di Triwulan I-2026. Jumlah orang bekerja naik 1,9 juta menjadi 147,67 juta.
Tapi ada angka lain yang tidak boleh kita lewatkan: 87,74 juta orang atau 59,4% pekerja Indonesia adalah pekerja informal. Hanya 59,93 juta yang formal. Artinya, pertumbuhan ekonomi kita belum menerjemahkan kesejahteraan.
Fenomena ini sudah dijelaskan 600 tahun lalu oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah.
Indonesia Terjebak di Antara Dua Umran.
Ibnu Khaldun membagi peradaban menjadi “Umran Badawi” (masyarakat sederhana, bertani, subsisten) dan “Umran Hadari” (masyarakat maju, kota, industri, spesialisasi kerja).
Indonesia hari ini berada di persimpangan itu. Secara statistik, penyerap tenaga kerja terbesar masih pertanian 28,78%, disusul perdagangan eceran 17,95 juta dan industri hanya 13,57 juta. Kita ingin menjadi negara industri Hadari dengan hilirisasi nikel dan ekonomi digital, tapi struktur tenaga kerja kita masih Badawi.
Akibatnya, pengangguran terdidik meningkat di kota. Generasi muda tidak mau kembali ke desa, tapi industri manufaktur nasional kontribusinya turun dari 27% ke 18% terhadap PDB dalam 20 tahun terakhir, ini gejala deindustrialisasi dini.
Ibnu Khaldun memandang: bahwa “Kemakmuran sebuah negara ditentukan oleh pembagian kerja (taqsim al-a’mal). Semakin maju pembagian kerja, semakin banyak lapangan kerja tercipta.”
Ketika pembagian kerja kita mandek pabrik tidak tumbuh, jasa formal tidak tumbuh maka 87 juta orang terpaksa menciptakan pekerjaan sendiri di sektor informal.
Melemahnya Asabiyah Ekonomi.
Konsep inti Khaldun adalah “Asabiyah” solidaritas, kepercayaan, dan kohesi sosial yang mengikat masyarakat dengan negara.
Mengapa 6 dari 10 pekerja Indonesia memilih informal? Karena Asabiyah ekonomi formal kita melemah.
Pekerja tidak percaya perusahaan akan memberikan kontrak panjang. Pengusaha tidak percaya regulasi negara yang tumpang tindih. Rakyat tidak percaya skill mereka dihargai.
Maka mereka keluar dari sistem. Khaldun sudah memperingatkan:
“Apabila negara membebani rakyatnya dengan pajak dan peraturan yang memberatkan, maka semangat untuk bekerja akan hilang, dan mereka akan mencari penghidupan di luar jangkauan negara.”
Sektor informal yang membengkak dari 86,58 juta (Feb 2025) menjadi 87,74 juta (Feb 2026) adalah bukti nyata dari hilangnya Asabiyah itu. Mereka bekerja, tapi di luar negara.
Kurva Pajak Ibnu Khaldun: 600 Tahun Sebelum Laffer.
Jauh sebelum ekonom modern menemukan Kurva Laffer, Ibnu Khaldun sudah menulis teori pajak:
“Di awal kejayaan dinasti, tarif pajak rendah, tapi total penerimaan besar karena rakyat semangat bekerja. Di akhir dinasti, tarif pajak tinggi, tapi penerimaan kecil karena rakyat malas dan lari.”
Ini relevan dengan APBN Indonesia hari ini. Rasio pajak kita masih 10,3% PDB, salah satu terendah di ASEAN. Pemerintah menaikkan tarif dan mengejar pajak, tapi jika lapangan kerja formal tidak tumbuh, basis pajak tidak akan pernah melebar.
Penurunan TPT menjadi 4,68% juga perlu dibaca hati-hati. Penurunan itu sebagian besar ditopang program padat karya dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerap tenaga dapur dan logistik bukan karena industri yang tumbuh permanen. Jika program berhenti, TPT bisa kembali naik.
Jalan Keluar Ala Ibnu Khaldun untuk Indonesia: Pertama, Percepat Umran Hadari: Negara harus investasi besar pada sana’i (industri baru). Bukan hanya hilirisasi nikel di smelter, tapi hilirisasi skill. Anggaran bansos yang besar harus dialihkan 30% untuk BLK vokasi berbasis industri teknisi baterai, logistik cold chain, coder. Ini cara mengubah masyarakat Badawi menjadi Hadari.
Kedua, Bangun Ulang Asabiyah: Pemerintah harus menjadi pemersatu, bukan pembebani. Bentuk dewan tripartit nasional yang permanen: Negara – Pengusaha, Pekerja. Permudah izin UMKM dari 11 hari menjadi 1 hari, beri insentif BPJS Ketenagakerjaan gratis 6 bulan bagi pekerja informal yang mau daftar formal. Jika kepercayaan pulih, orang akan mau masuk formal.
Ketiga, Pajak Rendah, Pelayanan Tinggi: Ikuti rumus Khaldun. Jangan kejar tarif tinggi, tapi perluas basis wajib pajak dengan formalisasi 87 juta pekerja informal. Satu pekerja informal yang menjadi formal dengan upah Rp 3,5 juta akan memberikan kontribusi pajak dan BPJS jauh lebih besar daripada 10 kali razia pajak.
Penutup:
Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa sebuah dinasti (Negara & Rezim Pemerintahan) runtuh bukan karena diserang musuh dari luar, tapi karena Asabiyah di dalamnya rapuh dan Umran-nya berhenti berkembang.
Indonesia dengan pertumbuhan 5,61% sedang di puncak kejayaan dinasti. Apakah kita akan terus naik menjadi negara Hadari yang sejahtera dengan pekerjaan formal berkualitas, atau turun karena membiarkan 87 juta rakyatnya bekerja tanpa kepastian?
Pengangguran 7,24 juta bukan sekadar statistik BPS. Dalam bahasa Khaldun, itu adalah cermin retaknya Asabiyah antara negara dan rakyatnya.
*** Penulis: Dosen Fisip UMSU, Pemerhati Kebijakan Publik & Pemberdayaan Masyarakat.









